Ket.Gambar : Terduga pelaku saat diamankan dilokasi
Labura – Seorang pria WK (25) alias WAN harus pasrah saat ditangkap Polisi dari Polsek Na IX-X di Perkebunan kelapa Sawit Milik masyarakat di dusun 1C Desa Kampung Pajak Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhan Batu Utara pada Sabtu sekira sekitar pukul 21.30 WIB (17/10/2026).
Saat Ditangkap, ditemukan diduga narkoba jenis sabu seberat 1.58 gram Brutto.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si.. melalui Kapolsek AKP Gunawan Sinurat S.H.,M.H membenarkan perihal penangkapan pada Minggu pagi (18/10/2026).

Dari kronologi yang diperoleh,
Pada Hari Sabtu tanggal 17 Oktober 2026 sekira pukul 21.30 Wib, berdasarkan informasi masyarakat, personil Polsek NA IX-X Polres Labuhan Batu bersama Kadus Desa Kampung Pajak yang dipimpin Kapolsek Na IX-X AKP Gunawan Sinurat berhasil menangkap 1 orang laki laki mengaku bernama WK (25) alias WAN.
WAN diamankan dari dalam Perkebunan kelapa Sawit Milik masyarakat di dusun 1C Desa Kampung Pajak Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kini terduga pelaku dan barang bukti 1 buah plastik klip ukuran sedang yang diduga berisikan sabu-sabu dengan berat 1.28 gr (bruto), 1 buah plastik klip kecil yg diduga berisikan sabu-sabu dgn berat 0.30 gr (brutto), 1 bungkus plastik klip bekas kosong ,1 Buah bong, 1 Buah kaca pirek yang berisi sabu-sabu, 5 Buah Pipet sabu dan 1 Buah Mancis diamankan di Mapolsek untuk diproses lebih lanjut (MET/RED)


















