Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Narkoba

- Redaksi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Ket.Gambar : Terduga pelaku saat diamankan dilokasi

Labura – Seorang pria WK (25) alias WAN harus pasrah saat ditangkap Polisi dari Polsek Na IX-X di Perkebunan kelapa Sawit Milik masyarakat di dusun 1C Desa Kampung Pajak Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhan Batu Utara pada Sabtu sekira sekitar pukul 21.30 WIB (17/10/2026).

Saat Ditangkap, ditemukan diduga narkoba jenis sabu seberat 1.58 gram Brutto.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si.. melalui Kapolsek AKP Gunawan Sinurat S.H.,M.H membenarkan perihal penangkapan pada Minggu pagi (18/10/2026).

Dari kronologi yang diperoleh,
Pada Hari Sabtu tanggal 17 Oktober 2026 sekira pukul 21.30 Wib, berdasarkan informasi masyarakat, personil Polsek NA IX-X Polres Labuhan Batu bersama Kadus Desa Kampung Pajak yang dipimpin Kapolsek Na IX-X AKP Gunawan Sinurat berhasil menangkap 1 orang laki laki mengaku bernama WK (25) alias WAN.

WAN diamankan dari dalam Perkebunan kelapa Sawit Milik masyarakat di dusun 1C Desa Kampung Pajak Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kini terduga pelaku dan barang bukti 1 buah plastik klip ukuran sedang yang diduga berisikan sabu-sabu dengan berat 1.28 gr (bruto), 1 buah plastik klip kecil yg diduga berisikan sabu-sabu dgn berat 0.30 gr (brutto), 1 bungkus plastik klip bekas kosong ,1 Buah bong, 1 Buah kaca pirek yang berisi sabu-sabu, 5 Buah Pipet sabu dan 1 Buah Mancis diamankan di Mapolsek untuk diproses lebih lanjut (MET/RED)

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Advokat Bung Raja Ingatkan Pengusaha: Tidak Semua Putusan PKPU Dapat Langsung Dieksekusi
Titik Terendah 26 Tahun MK Berdiri: DR. Weldy, Jangan Gadai Konstitusi Demi Kepentingan Kelompok
Perjuangan Hukum Berbuah Hasil, Jatinder Singh Apresiasi Advokat Bung Raja, Anita Rajs Punjabi dan Tim
Didahului Pertengkaran dengan Adik Korban, Pria di Bilah Hulu Diduga Diserang Menggunakan Egrek hingga Terluka Parah
Suyanto Tanjung Diduga Memalsukan Akta Jual Beli (AJB), Kepada Media Mengku Hanya Kwitansi
Dari Bangunan Kosong di Torgamba, Polisi Amankan Seorang Pria dan Tiga Klip Diduga Berisi Sabu
Ratusan Karyawan PTPN IV Regional 1 Geruduk Polres Labuhanbatu, Desak Penanganan Kasus Curas Dituntaskan
LBH Harimau Raya Soroti Tuduhan Rp11 Miliar Kas RW 011 Kapuk Muara: Jangan Jadikan Opini Sebagai Vonis
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Narkoba

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Advokat Bung Raja Ingatkan Pengusaha: Tidak Semua Putusan PKPU Dapat Langsung Dieksekusi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Titik Terendah 26 Tahun MK Berdiri: DR. Weldy, Jangan Gadai Konstitusi Demi Kepentingan Kelompok

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Perjuangan Hukum Berbuah Hasil, Jatinder Singh Apresiasi Advokat Bung Raja, Anita Rajs Punjabi dan Tim

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Didahului Pertengkaran dengan Adik Korban, Pria di Bilah Hulu Diduga Diserang Menggunakan Egrek hingga Terluka Parah

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Hukum & Kriminal

Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Narkoba

Minggu, 18 Okt 2026 - 04:17 WIB