PONTIANAK, KALIMANTAN BARAT —
Jalanan Pontianak kembali menjadi panggung kritik terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Aksi mahasiswa bertajuk “Revolusi Kalbar Jilid 3” bukan sekadar kerumunan yang membawa spanduk dan pengeras suara. Berbagai tuntutan yang disuarakan memperlihatkan persoalan publik yang membutuhkan jawaban, bukan sekadar penjelasan berulang.
Karhutla, distribusi BBM, gangguan listrik, hingga dugaan kekerasan terhadap mahasiswa menjadi deretan persoalan yang kini menuntut perhatian serius. Di tengah situasi tersebut, kepemimpinan Gubernur Kalbar, Ria Norsan, ikut menjadi sorotan. Pertanyaan publik sederhana: kapan koordinasi berubah menjadi hasil nyata yang benar-benar dirasakan masyarakat?
Rapat Berjalan, Persoalan Jangan Jalan di Tempat
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Penjelasan gubernur mengenai agenda rapat, koordinasi dengan Pertamina dan PLN, serta kegiatan resmi di Jakarta merupakan bagian yang patut dicatat. Namun, bagi masyarakat yang menghadapi persoalan sehari-hari, agenda pejabat bukanlah ukuran utama keberhasilan pemerintahan.
Yang ditunggu warga bukan panjangnya daftar pertemuan, melainkan kejelasan tindak lanjutnya. Apakah persoalan BBM mulai teratasi? Apakah gangguan listrik ditangani secara efektif? Apakah upaya pengendalian karhutla menunjukkan perkembangan yang dapat diukur?
Jika jawaban pemerintah terus berkutat pada kata koordinasi, publik wajar meminta penjelasan lebih jauh. Sebab, koordinasi merupakan proses, bukan hasil akhir. Pemerintah perlu memaparkan target, langkah konkret, instansi penanggung jawab, serta perkembangan yang bisa diperiksa masyarakat.
Karhutla, BBM, dan Listrik Bukan Sekadar Angka
Dalam pemberitaan 23 Oktober 2026, Ria Norsan menyebut terdapat 22 titik api yang terkonsentrasi di Kabupaten Ketapang berdasarkan data per 22 Oktober 2026. Ia juga menyampaikan koordinasi dengan Pertamina dan PLN terkait persoalan BBM dan kelistrikan.
Angka titik api bukan sekadar catatan administratif. Di baliknya terdapat ancaman terhadap lingkungan, aktivitas warga, pendidikan, transportasi, dan kualitas udara. Begitu pula persoalan BBM dan listrik yang dapat membebani masyarakat, terutama di wilayah dengan akses terbatas.
Karena itu, pemerintah perlu membuka informasi mengenai perkembangan penanganan, kendala di lapangan, dan langkah lanjutan. Masyarakat tidak semestinya dibiarkan menebak-nebak apakah persoalan sedang diselesaikan atau sekadar menunggu giliran masuk agenda rapat berikutnya.
Dugaan Kekerasan Mahasiswa, Jangan Berhenti pada Desakan
Sorotan lain muncul setelah adanya laporan dugaan kekerasan terhadap mahasiswa dalam aksi di Pontianak pada 20 Oktober 2026. Sejumlah mahasiswa dilaporkan mengalami luka, sementara laporan dugaan pemukulan disebut telah disampaikan kepada Polda Kalbar.
Dugaan keterlibatan individu berpakaian preman maupun pihak organisasi tertentu juga mencuat. Namun, seluruh dugaan tersebut harus diuji melalui penyelidikan profesional. Identitas pelaku dan tanggung jawab pihak tertentu tidak boleh ditetapkan tanpa bukti yang sah.
Ria Norsan kemudian meminta Polda Kalbar menindaklanjuti persoalan tersebut. Pernyataan itu perlu diikuti pemantauan perkembangan penanganan sesuai kewenangan masing-masing lembaga. Publik berhak mengetahui apakah laporan ditangani, apakah korban dan saksi mendapat perlindungan, serta apakah proses hukum berjalan tanpa pandang bulu.
Kebebasan menyampaikan pendapat tidak boleh menjadi alasan bagi siapa pun untuk melakukan kekerasan. Sebaliknya, dugaan pelanggaran juga tidak boleh berubah menjadi vonis sebelum proses hukum membuktikannya.
Dialog Bukan Garis Finish
Pada Jumat, 23 Oktober 2026, Ria Norsan bersama Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan menemui mahasiswa yang beraksi di sekitar Gedung DPRD Kalbar. Pertemuan tersebut membuka ruang bagi penyampaian aspirasi secara langsung.
Langkah dialog patut menjadi awal komunikasi yang lebih terbuka. Namun, persoalan tidak otomatis selesai hanya karena pejabat dan mahasiswa telah duduk bersama.
Publik membutuhkan tindak lanjut yang jelas: tuntutan mana yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, langkah apa yang akan dilakukan, siapa yang bertanggung jawab, dan kapan perkembangannya diumumkan. Tanpa kejelasan tersebut, dialog berisiko menjadi peristiwa sesaat, sementara akar persoalan tetap menunggu penyelesaian.
Rakyat Membutuhkan Bukti, Bukan Sekadar Janji
Ria Norsan tidak harus menyetujui seluruh kritik mahasiswa. Namun, pemerintah wajib memberikan penjelasan yang terbuka, menerima pengawasan, dan mengevaluasi kebijakan ketika pelaksanaannya belum menjawab kebutuhan masyarakat.
Demonstrasi bukan otomatis bukti kegagalan seluruh pemerintahan. Akan tetapi, gelombang protes merupakan sinyal yang layak diperiksa secara serius, terutama ketika menyangkut layanan publik, lingkungan, dan perlindungan hak warga.
Kini, tantangannya adalah membuktikan bahwa tuntutan mahasiswa tidak berakhir sebagai dokumentasi aksi di jalanan. Penanganan karhutla perlu terukur, distribusi BBM dan layanan listrik perlu dievaluasi, sementara dugaan kekerasan harus ditangani secara transparan sesuai hukum.
Jalanan Pontianak bukan musuh kekuasaan. Ia adalah ruang tempat keresahan masyarakat terdengar ketika jawaban yang diharapkan belum sepenuhnya ditemukan.
Ria Norsan dan jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar masih memiliki kesempatan untuk menjawab kritik melalui keterbukaan informasi, target kerja yang jelas, dan hasil yang dapat diuji publik. Sebab, ukuran kepemimpinan bukan seberapa cepat demonstrasi mereda, melainkan seberapa serius persoalan yang melatarbelakanginya diselesaikan.
Catatan Redaksi: Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Gubernur Kalbar, Pemprov Kalbar, Polda Kalbar, serta pihak terkait dengan tetap mengedepankan keberimbangan dan kode etik jurnalistik.


















