Sinergi Optimalisasi Aset Negara: KSOP Utama Belawan dan Pelindo Resmi Teken Perjanjian Tukar Menukar BMN

- Redaksi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 04:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN | Gaperta.com – Upaya optimalisasi tata kelola aset dan peningkatan layanan kepelabuhanan di ujung barat Indonesia terus dipacu. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Belawan secara resmi menyelenggarakan Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Tukar Menukar Barang Milik Negara (BMN) dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero).
Jum’at, 30 Okt 2026.

Bertempat di Kantor Pelindo Regional 1, kesepakatan strategis ini ditandatangani secara langsung oleh Kepala KSOP Utama Belawan, Mukhlish Tohepaly, S.T., M.T., bersama dengan Executive Director 1 Pelindo Regional 1, Hanny Uktolseya.

Menanggapi kesepakatan ini, Executive Director 1 Pelindo Regional 1, Hanny Uktolseya mengatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah krusial untuk menciptakan iklim operasional pelabuhan yang lebih terpadu.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tukar menukar aset BMN ini akan memberikan kepastian tata ruang bagi kedua belah pihak. Dengan penataan aset yang lebih rapi dan presisi antara regulator dan operator, kami optimis hal ini akan bermuara langsung pada peningkatan efisiensi operasional dan percepatan layanan logistik di Pelabuhan Belawan,” ujar Hanny.

Kesepakatan tukar menukar BMN ini merupakan langkah kolaboratif dan juga menjadi wujud nyata komitmen pemerintah bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam memaksimalkan utilitas kawasan. Pemanfaatan lahan dan fasilitas negara diproyeksikan akan menjadi lebih produktif, efektif, dan efisien.

( Bambang Hermanto )

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Gantung Sungai Ringin Rusak Parah, Keselamatan Anak Sekolah dan Petani Terancam: Pemerintah Diminta Jangan Menunggu Korban!
PPN RU II Kilang Dumai dan Kilang Balikpapan Salur 1.090 Masker KN95 Untuk Warga Kalimantan
Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas
POLEMIK AREAL DAS DI KEBUN AEK NABARA UTARA, PIHAK AFDELING III BERIKAN PENJELASAN: FAKTA LAPANGAN DAN BATAS LAHAN HARUS JADI ACUAN!
KADES N-8 AEK NABARA DEDI SUNGKOWO BUKA SUARA SOAL ANGGARAN DESA 2025, TEGASKAN PENGELOLAAN HARUS BERDASARKAN ATURAN
Nasib Petani Sawit Silat Hilir Terancam, PT RAP Berhenti Beroperasi, Pemda dan Perusahaan Ditagih Kepastian!
Jelang Sertijab 154 Kades se-Kabupaten Bekasi, Ketua APPPIPP Soroti Transparansi Aset Desa Wajib Buka Data TKD dan BUMDes
ASISTEN AFDELING 3 KEBUN AEK NABARA UTARA UTAMAKAN KENYAMANAN KERJA, KARYAWAN APRESIASI KEPEMIMPINAN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 04:30 WIB

Sinergi Optimalisasi Aset Negara: KSOP Utama Belawan dan Pelindo Resmi Teken Perjanjian Tukar Menukar BMN

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Jembatan Gantung Sungai Ringin Rusak Parah, Keselamatan Anak Sekolah dan Petani Terancam: Pemerintah Diminta Jangan Menunggu Korban!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:52 WIB

PPN RU II Kilang Dumai dan Kilang Balikpapan Salur 1.090 Masker KN95 Untuk Warga Kalimantan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:18 WIB

POLEMIK AREAL DAS DI KEBUN AEK NABARA UTARA, PIHAK AFDELING III BERIKAN PENJELASAN: FAKTA LAPANGAN DAN BATAS LAHAN HARUS JADI ACUAN!

Berita Terbaru