Korban TPPO Minta Permohonan Pendampingan KSJ dan Gerbrak Berangkat Ke Pekanbaru

- Redaksi

Minggu, 28 Desember 2025 - 07:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Sumut
Nezza Syafitri Nasution Orang tua korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) memohon pendampingan kepada Komunitas Sedekah Jum’at dan Gebraksu.

Nezza mengatakan diirinya berharap Koloborasi dari KSJ, Gerbraksu dan Gabungan Awak Media Medan Bersatu (GAMMB) untuk melakukan Pendampingan terhadap anaknya korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) mencakup layanan terpadu seperti konseling psikologis, rehabilitasi kesehatan dan sosial, advokasi hukum, pelaporan, dan reintegrasi sosial agar korban pulih dan kembali ke masyarakat.

Saharudin Keri’s KSJ mengatakan kesiapannya mendampingi Nezza Safitri Nasution ke Pekanbaru untuk kasus TPPO

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insya Allah kita siap mendampingi Nezza Safitri Nasution, dimana anaknya menjadi korban TPPO di pekanbaru,” ungkapnya, Minggu (28/12/2025)

Sebelumnya Nezza Safitri Nasution mengatakan bahwa Minggu Malam Sekitar Jam 21.38 Wib (6/7/2025),anak kandungnya korban TPPO (Nabila Aisyah) dan sherlock lokasi kejadian Serta nomor WhatsApp diduga korban penyekapan.

Adapun dua Wanita Yang masih bawah umur diduga korban, yakni sdr.Nabila Aisyah (17), dan sdr.Nia Permata Sari Simatupang (18).

Nabila Aisyah (17) mengaku disekap, di tipu dalam hal dipekerjakan ke tempat hiburan malam yang sebutan cafe remang2 dan disuruh untuk menggunakan baju Sex sambil disuruh melayani tamu para laki-laki hidung belang, di sebuah usaha cafe remang2 milik Ririn tersebut yang berada di wilayah lipat kain kecamatan kampar kiri kabupaten Kampar provinsi Riau.

Kemudian, Nabila Aisyah (17) membenarkan dan menjelaskan kejadian tersebut kepada Athia wartawan dan mengaku ada lagi korban lainnya kerabatnya an. Nia Permata Sari Simatupang (18), sambil memohon untuk diselamatkan malam itu, Minggu (6/7/2025).

Saya sudah lolos dari cafe remang-remang milik Ririn dan Saya sedang perjalanan, kalau kawanku Nia Permata sari masih belum lolos, tolong bantu ya pak kasihan dia dikurung tadi, kami pun sempat disekap oleh dua orang laki-laki dan perempuan kalau perempuan namanya Yesi dan laki-laki bernama Brayan. Dan Ini nomor WA kawanku mohon bantu selamatkan ya pak ; keluhnya Nabila Aisyah pada malam itu, Minggu 6/7/2025

Lebih lanjut awak media melalui nomor WA Nia Permata Sari, juga membenarkan kejadian itu dan menjelaskan ;

Iy Pak, benar perisitiwa itu dan kawan saya sudah lolos setelah ada yang bayar ganti ongkos nya, dan saya masih di cafe remang-remang ini karena uangku belum ada, nggak dibolehkan pulang saya dari tempat usaha tempat cafe remang2 ini sebelum kubayar juga seperti kawanku.

Kami tidak tau Pak kalau kami dijual agensi untuk bos yang nyarik”kerja di usaha cafe remang-remang seperti ini, rupanya kami dijual ke usaha cafe remang2 milik Ririn ini di wilayah lipat kain kec Kampar kiri, awalnya kami tidak tau sebelumnya., jelasnya Nia permata Sari sejak malam itu hingga pagi hari senin 7/7/2025.

(Nezza Safitri)

Penulis : Nezza Safitri

Editor : MN

Sumber Berita: Korban TPPO, Nezza Safitri

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan
Revolusi Kalbar Jilid 3: Mahasiswa Turun Ke Jalan Tanda Kegagalan Pemerintahan Ria Norsan!
Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Narkoba
Advokat Bung Raja Ingatkan Pengusaha: Tidak Semua Putusan PKPU Dapat Langsung Dieksekusi
Titik Terendah 26 Tahun MK Berdiri: DR. Weldy, Jangan Gadai Konstitusi Demi Kepentingan Kelompok
Perjuangan Hukum Berbuah Hasil, Jatinder Singh Apresiasi Advokat Bung Raja, Anita Rajs Punjabi dan Tim
Didahului Pertengkaran dengan Adik Korban, Pria di Bilah Hulu Diduga Diserang Menggunakan Egrek hingga Terluka Parah
Suyanto Tanjung Diduga Memalsukan Akta Jual Beli (AJB), Kepada Media Mengku Hanya Kwitansi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:49 WIB

UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Revolusi Kalbar Jilid 3: Mahasiswa Turun Ke Jalan Tanda Kegagalan Pemerintahan Ria Norsan!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Narkoba

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Advokat Bung Raja Ingatkan Pengusaha: Tidak Semua Putusan PKPU Dapat Langsung Dieksekusi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Titik Terendah 26 Tahun MK Berdiri: DR. Weldy, Jangan Gadai Konstitusi Demi Kepentingan Kelompok

Berita Terbaru