Tim Investigasi Temukan Dugaan Kenakalan Distribusi BBM Subsidi di SPBU 64.781.17 Samalantan

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKAYANG – Jumat (23/12/2026) Tim investigasi menemukan dugaan praktik penyimpangan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU 64.781.17 yang berlokasi di Desa Samalantan, Kecamatan Samalantan, Kabupaten Bengkayang. Dugaan tersebut mencuat setelah tim mendapati aktivitas pelangsiran BBM subsidi menggunakan mobil bertangki modifikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, BBM subsidi jenis tertentu diduga diangkut menggunakan kendaraan roda empat dengan tangki tambahan hasil modifikasi, sehingga mampu menampung BBM dalam jumlah besar. Praktik tersebut diduga dilakukan secara berulang dan terindikasi tidak diperuntukkan bagi konsumen umum.

Tim investigasi menduga kuat BBM subsidi yang dilangsir tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) atau dompeng yang masih marak beroperasi di wilayah sekitar Samalantan dan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Modus pelangsiran menggunakan mobil bertangki modifikasi ini merupakan pola lama yang kerap digunakan untuk menyuplai BBM ke aktivitas ilegal. Jika benar, ini jelas merugikan negara dan masyarakat,” ujar salah satu anggota tim investigasi.

Selain dugaan penyimpangan distribusi, tim investigasi juga menyoroti sikap pengawas SPBU 64.781.17 yang dinilai tidak kooperatif. Tim mengaku telah berupaya melakukan konfirmasi secara langsung kepada pengawas SPBU guna memperoleh klarifikasi terkait temuan tersebut. Namun hingga kini, tidak ada jawaban ataupun penjelasan resmi yang diberikan.

Ironisnya, saat hendak dimintai keterangan, pengawas SPBU justru menuding awak media yang datang ke lokasi setiap hari hanya untuk “bersilaturahmi”, tanpa memberikan penjelasan substansial terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang terjadi.

Sikap tersebut dinilai memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam pengelolaan dan pendistribusian BBM subsidi di SPBU tersebut. Padahal, sesuai ketentuan, pengelola dan pengawas SPBU memiliki kewajiban untuk bersikap terbuka dan kooperatif terhadap upaya pengawasan serta konfirmasi dari media dan pihak terkait.

Tim investigasi menyatakan akan melaporkan hasil temuan ini kepada aparat penegak hukum, BPH Migas, serta pihak Pertamina agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh dan tindakan tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola maupun pengawas SPBU 64.781.17 belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan pelangsiran BBM subsidi menggunakan mobil bertangki modifikasi yang diduga diperuntukkan bagi aktivitas PETI atau dompeng.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kalimantan Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Penampungan CPO Ilegal dan Pengelolaan Limbah B3 di Pontianak Utara Kebal Hukum: Pengawasan Pemkot Pontianak Lemah !!!
Selamat Kepada Bapak Jmbak Sembiring sebagai Pimpinan Bandar Sabu Sabu Di Labuhanbatu
Hari Ini Piala Bergilir PWI Labuhanbatu Resmi Dibuka
Tempat Refleksi Diduga Berkedok Prostitusi Marak Di Kota Pontianak: Pengawasan Pemkot Pontianak dan Fungsi Satpol PP Pontianak Kemana ???
Propam Polda Jambi, Tak Berdaya Dalam Menangani Angkutan Batu Bara
Lidah Kolektor Diduga Lebih Tajam dari Surat Peringatan: Dugaan Penghinaan Konsumen PT Nusantara Sakti Melawi Tuai Kecaman, Regulasi OJK Disorot!
Polemik Kasus Emas Di Bandara Singkawang Jadi Sorotan: Transparansi Penanganan, Pembuktian Legalitas Polres Singkawang Di Pertanyakan Serta Pengawasan Pemkot Singkawang Kemana ???
Melalui penyaluran BLT Desa, Pemerintah Desa N-3 Aek Nabara menunjukkan komitmen menghadirkan bantuan sosial yang efektif dan tepat guna bagi masyarakat.
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:30 WIB

Diduga Penampungan CPO Ilegal dan Pengelolaan Limbah B3 di Pontianak Utara Kebal Hukum: Pengawasan Pemkot Pontianak Lemah !!!

Senin, 13 Juli 2026 - 04:34 WIB

Selamat Kepada Bapak Jmbak Sembiring sebagai Pimpinan Bandar Sabu Sabu Di Labuhanbatu

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:32 WIB

Hari Ini Piala Bergilir PWI Labuhanbatu Resmi Dibuka

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:34 WIB

Propam Polda Jambi, Tak Berdaya Dalam Menangani Angkutan Batu Bara

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:09 WIB

Lidah Kolektor Diduga Lebih Tajam dari Surat Peringatan: Dugaan Penghinaan Konsumen PT Nusantara Sakti Melawi Tuai Kecaman, Regulasi OJK Disorot!

Berita Terbaru

Berita

Hari Ini Piala Bergilir PWI Labuhanbatu Resmi Dibuka

Sabtu, 11 Jul 2026 - 15:32 WIB