Sidorukun Membara! PAI dan Ganda Diduga Kuasai Bisnis Sabu, Rakyat Menantang Nyali Polda Sumut!

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU,

Di balik rimbunnya perkebunan sawit Desa Sidorukun, racun mematikan mengalir deras tanpa hambatan. Sementara slogan “War on Drugs” bergema di gedung-gedung pemerintahan, di lapangan, para bandar justru berpesta pora di atas kehancuran masa depan pemuda.

Peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, kini berada pada titik nadi yang sangat mengkhawatirkan. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nama PAI mencuat tajam sebagai aktor intelektual sekaligus terduga bandar yang memegang kendali wilayah tersebut. 

Tidak bekerja sendiri, PAI disinyalir menjalankan roda bisnis haram ini bersama pengedar berinisial S, yang bertugas sebagai ujung tombak transaksi di lapangan.

Praktik kotor ini bukan rahasia lagi. Kawasan Bukit Senyum Dusun 3 diduga telah berubah menjadi “supermarket” sabu yang beroperasi terang-terangan seolah kebal hukum. 

Warga menyaksikan dengan mata kepala sendiri bagaimana PAI Cs menunggu pelanggan tanpa rasa takut, menantang wibawa aparat penegak hukum yang hingga kini terlihat tak berdaya.

“Kami sudah di puncak muak. Anak-anak kami terancam, masa depan kampung ini digadaikan demi keuntungan segelintir bandit. Apakah polisi sengaja diam atau memang tidak mampu melawan mereka?” cetus seorang warga dengan nada getir, Kamis (17/12/2025).

Dampak kerusakan sosial mulai nyata. Kasus pencurian hasil bumi dan harta benda warga melonjak drastis.

Sawit yang hilang hingga mesin DAP yang raib menjadi bukti nyata bahwa kecanduan sabu telah memicu kriminalitas lain yang mencekik ekonomi rakyat kecil.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa PAI Cs merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar di bawah komando Ganda, sosok yang diduga kuat sebagai “pemain lama” di Kecamatan Pangkatan.

Mandulnya penegakan hukum di tingkat lokal menimbulkan tanda tanya besar: Ada apa dengan Polsek Bilah Hilir dan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu?

Tuntutan Tegas: Polda Sumut Harus Turun Tangan!

Melihat situasi yang sudah darurat dan kepercayaan masyarakat yang merosot tajam terhadap aparat setempat, tidak ada pilihan lain selain intervensi tingkat tinggi.

Kami mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk segera menurunkan tim khusus ke Desa Sidorukun! Jangan biarkan jargon pemberantasan narkoba hanya menjadi hiasan spanduk dan seremoni konferensi pers semata. 

Jika Polres Labuhanbatu tak mampu membekuk PAI dan Ganda, maka Polda Sumut harus membuktikan bahwa negara tidak boleh kalah oleh bandar!

Rakyat tidak butuh janji, rakyat butuh aksi. Tangkap PAI, seret Ganda, dan bersihkan Desa Sidorukun dari kaki tangan mereka. Jangan tunggu massa bertindak sendiri karena hilangnya kepercayaan pada hukum.

Bersihkan atau biarkan rakyat yang menilai siapa yang sebenarnya dilindungi!

Baca Juga:  Aparat Penegak Hukum Agar Segera Tindakan Kegiatan PETI di Areal Sungai Batang Suhaid

Penulis : Andre Simson Pardede

Editor : Teresya Sihombing

Sumber Berita: Tim Investigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Relaas Sidang Iswandi vs PT SIS di PHI Banjarmasin
Skandal Pemerasan di RSUD Aek Kanopan: “Ratusan Pegawai PPPK Jadi Korban”, Kejatisu Turun Tangan.
Gubernur Akademi Militer Terima Audiensi Dirut PT LEN Industri (Persero)
Lapor Kasus Penyerobotan Tanah Milik Warga Desa Bena Sektor Dua Ratus Dua
Sangat Miris Seorang Anggota Polri Labuhanbatu Selatan Viral Di Tiktok Perihal Percintaan Tak Sehat
Lemahnya Penegakan Hukum: Kapolres Sintang Tak berdaya, Mafia Tambang Emas Ilegal Tertawa
GANN Labuhanbatu Raya Meminta Pada Polres Labuhanbatu Agar Segera Tindak Tegas, Diduga Bodong dan AL Edarkan Shabu di Lingga Tiga
Penerimaan TBS Pihak ke 3 PKS PTPN 4 Regional 1 Aek Nabara sesuai Prosedur
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:59 WIB

Relaas Sidang Iswandi vs PT SIS di PHI Banjarmasin

Kamis, 12 Maret 2026 - 03:51 WIB

Skandal Pemerasan di RSUD Aek Kanopan: “Ratusan Pegawai PPPK Jadi Korban”, Kejatisu Turun Tangan.

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:46 WIB

Gubernur Akademi Militer Terima Audiensi Dirut PT LEN Industri (Persero)

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:26 WIB

Lapor Kasus Penyerobotan Tanah Milik Warga Desa Bena Sektor Dua Ratus Dua

Rabu, 25 Februari 2026 - 05:10 WIB

Sangat Miris Seorang Anggota Polri Labuhanbatu Selatan Viral Di Tiktok Perihal Percintaan Tak Sehat

Berita Terbaru

Berita

Relaas Sidang Iswandi vs PT SIS di PHI Banjarmasin

Jumat, 13 Mar 2026 - 13:59 WIB