Klarifikasi Manajemen SPBU 66.796.04 Sayan Diragukan, Tim Investigasi Tantang Buka Rekaman CCTV

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sayan — Klarifikasi yang disampaikan manajemen SPBU 66.796.04 Sayan terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite dinilai tidak benar dan cenderung menutupi fakta yang terjadi di lapangan.

Hal ini mencuat setelah tim investigasi awak media menemukan secara langsung adanya aktivitas pengisian Pertalite ke dalam jeriken pada 27 Maret 2026. Praktik tersebut diduga melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kendaraan bermotor, bukan untuk penimbunan atau diperjualbelikan kembali.

Tidak lama setelah aktivitas tersebut terpantau, SPBU 66.796.04 Sayan dilaporkan menghentikan operasional secara mendadak dengan alasan stok Pertalite habis. Penutupan ini menimbulkan dugaan kuat adanya upaya menghindari pengawasan serta menutup akses informasi atas kejadian yang berlangsung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, manajemen SPBU justru menyampaikan klarifikasi melalui sejumlah pihak yang membantah adanya pengisian ke jeriken. Bahkan, klarifikasi tersebut diperkuat oleh keterangan seorang wartawan berinisial LH yang menyebut tidak ada pelanggaran dalam operasional SPBU pada tanggal tersebut.

Namun, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan temuan di lapangan. Tim investigasi menilai adanya indikasi upaya pembentukan opini publik guna menyangkal dugaan permainan BBM bersubsidi.

Baca Juga:  Siap Amankan Natal dan Tahun Baru! Polres Simalungun Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2025, Libatkan Pemda hingga BUMN

“Temuan kami jelas dan disertai dokumentasi. Ada pengisian jeriken pada tanggal 27 Maret 2026. Jika pihak manajemen merasa tidak bersalah, kami tantang untuk membuka rekaman CCTV pada waktu kejadian agar publik dapat menilai secara objektif,” tegas salah satu anggota tim investigasi.

Desakan untuk membuka rekaman CCTV menjadi penting guna memastikan transparansi serta mengungkap fakta yang sebenarnya. Jika tidak ada pelanggaran, maka rekaman tersebut dinilai dapat menjadi bukti yang memperkuat klarifikasi pihak manajemen.

Kasus ini diharapkan mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum serta instansi terkait dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Mengingat, penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan masyarakat luas yang berhak mendapatkan pasokan secara adil.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen SPBU 66.796.04 Sayan belum memberikan tanggapan lanjutan terkait tantangan untuk membuka rekaman CCTV maupun menjawab temuan investigasi tersebut. Publik kini menunggu langkah konkret guna mengungkap kebenaran secara transparan dan akuntabel.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kalimantan Barat/Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IRONIS: Alat Berat Nganggur di Depan Pondok Bupati, Jalan Manding Rusak Parah
Pengamat Hukum: Insiden Katulistiwa Plaza Bukan Sekadar Penganiayaan, Ada Indikasi Terencana !!!
Terduga Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polsek Marbau, Ini Beritanya
BPN Labuhanbatu Melaksanakan Penyuluhan Program PTSL Tahun 2026 di Desa Meranti
“Advokat Bung Raja dan Advokat Anita Raj Punjabi Hadir Pada Grand Opening Warkop Agam Nyak Well”
GUNCANGAN MAUNG KALBAR : Jangan Biarkan Modal Menindas, Minta Pak Prabowo Bela Rakyat Kalbar
Dalih HANYA TITIPAN Dipertanyakan: Toko Erajaya Bike Diduga Rutin Jual LPG Subsidi Rp28 Ribu Tanpa Plang Resmi
Suami Bawa Sepeda Motor Untuk Bawa Angkot, Malah Ditahan dan Dijadikan Terdakwa.
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 08:48 WIB

IRONIS: Alat Berat Nganggur di Depan Pondok Bupati, Jalan Manding Rusak Parah

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

Pengamat Hukum: Insiden Katulistiwa Plaza Bukan Sekadar Penganiayaan, Ada Indikasi Terencana !!!

Jumat, 17 April 2026 - 16:35 WIB

Terduga Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polsek Marbau, Ini Beritanya

Jumat, 17 April 2026 - 07:48 WIB

BPN Labuhanbatu Melaksanakan Penyuluhan Program PTSL Tahun 2026 di Desa Meranti

Jumat, 17 April 2026 - 03:43 WIB

“Advokat Bung Raja dan Advokat Anita Raj Punjabi Hadir Pada Grand Opening Warkop Agam Nyak Well”

Berita Terbaru