Klarifikasi Manajemen SPBU 66.796.04 Sayan Diragukan, Tim Investigasi Tantang Buka Rekaman CCTV

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sayan — Klarifikasi yang disampaikan manajemen SPBU 66.796.04 Sayan terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite dinilai tidak benar dan cenderung menutupi fakta yang terjadi di lapangan.

Hal ini mencuat setelah tim investigasi awak media menemukan secara langsung adanya aktivitas pengisian Pertalite ke dalam jeriken pada 27 Maret 2026. Praktik tersebut diduga melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kendaraan bermotor, bukan untuk penimbunan atau diperjualbelikan kembali.

Tidak lama setelah aktivitas tersebut terpantau, SPBU 66.796.04 Sayan dilaporkan menghentikan operasional secara mendadak dengan alasan stok Pertalite habis. Penutupan ini menimbulkan dugaan kuat adanya upaya menghindari pengawasan serta menutup akses informasi atas kejadian yang berlangsung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, manajemen SPBU justru menyampaikan klarifikasi melalui sejumlah pihak yang membantah adanya pengisian ke jeriken. Bahkan, klarifikasi tersebut diperkuat oleh keterangan seorang wartawan berinisial LH yang menyebut tidak ada pelanggaran dalam operasional SPBU pada tanggal tersebut.

Namun, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan temuan di lapangan. Tim investigasi menilai adanya indikasi upaya pembentukan opini publik guna menyangkal dugaan permainan BBM bersubsidi.

“Temuan kami jelas dan disertai dokumentasi. Ada pengisian jeriken pada tanggal 27 Maret 2026. Jika pihak manajemen merasa tidak bersalah, kami tantang untuk membuka rekaman CCTV pada waktu kejadian agar publik dapat menilai secara objektif,” tegas salah satu anggota tim investigasi.

Desakan untuk membuka rekaman CCTV menjadi penting guna memastikan transparansi serta mengungkap fakta yang sebenarnya. Jika tidak ada pelanggaran, maka rekaman tersebut dinilai dapat menjadi bukti yang memperkuat klarifikasi pihak manajemen.

Kasus ini diharapkan mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum serta instansi terkait dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Mengingat, penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan masyarakat luas yang berhak mendapatkan pasokan secara adil.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen SPBU 66.796.04 Sayan belum memberikan tanggapan lanjutan terkait tantangan untuk membuka rekaman CCTV maupun menjawab temuan investigasi tersebut. Publik kini menunggu langkah konkret guna mengungkap kebenaran secara transparan dan akuntabel.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kalimantan Barat/Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Penampungan CPO Ilegal dan Pengelolaan Limbah B3 di Pontianak Utara Kebal Hukum: Pengawasan Pemkot Pontianak Lemah !!!
Selamat Kepada Bapak Jmbak Sembiring sebagai Pimpinan Bandar Sabu Sabu Di Labuhanbatu
Hari Ini Piala Bergilir PWI Labuhanbatu Resmi Dibuka
Tempat Refleksi Diduga Berkedok Prostitusi Marak Di Kota Pontianak: Pengawasan Pemkot Pontianak dan Fungsi Satpol PP Pontianak Kemana ???
Propam Polda Jambi, Tak Berdaya Dalam Menangani Angkutan Batu Bara
Lidah Kolektor Diduga Lebih Tajam dari Surat Peringatan: Dugaan Penghinaan Konsumen PT Nusantara Sakti Melawi Tuai Kecaman, Regulasi OJK Disorot!
Polemik Kasus Emas Di Bandara Singkawang Jadi Sorotan: Transparansi Penanganan, Pembuktian Legalitas Polres Singkawang Di Pertanyakan Serta Pengawasan Pemkot Singkawang Kemana ???
Melalui penyaluran BLT Desa, Pemerintah Desa N-3 Aek Nabara menunjukkan komitmen menghadirkan bantuan sosial yang efektif dan tepat guna bagi masyarakat.
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:30 WIB

Diduga Penampungan CPO Ilegal dan Pengelolaan Limbah B3 di Pontianak Utara Kebal Hukum: Pengawasan Pemkot Pontianak Lemah !!!

Senin, 13 Juli 2026 - 04:34 WIB

Selamat Kepada Bapak Jmbak Sembiring sebagai Pimpinan Bandar Sabu Sabu Di Labuhanbatu

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:32 WIB

Hari Ini Piala Bergilir PWI Labuhanbatu Resmi Dibuka

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:34 WIB

Propam Polda Jambi, Tak Berdaya Dalam Menangani Angkutan Batu Bara

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:09 WIB

Lidah Kolektor Diduga Lebih Tajam dari Surat Peringatan: Dugaan Penghinaan Konsumen PT Nusantara Sakti Melawi Tuai Kecaman, Regulasi OJK Disorot!

Berita Terbaru

Berita

Hari Ini Piala Bergilir PWI Labuhanbatu Resmi Dibuka

Sabtu, 11 Jul 2026 - 15:32 WIB