Diduga Koperasi Desa “Merah Putih ” Desa Kampung Padang Melanggar Prinsip Keterbukaan Publik

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026 - 03:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, – Pembangunan Gedung Koperasi Desa ( Kopdes) Merah Putih,wajib memasang Papan Informasi Publik ( KIP) atau plang proyek sesuai regulasi transparansi pembangunan untuk menginformasikan sumber dana,nilai kontrak,pelaksanaan dan masa pekerjaan, kepatuhan regulasi, sehingga publik dapat mengawasinya.

Tidak seperti yang ada pada pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih yang sedang dibangun di Desa Kampung Padang , Kecamatan Pangkatan , Kaupataen Labuhan Batu Sumatera Utara diduga tanpa plang Proyek sama sekali, benerapaha hari lalu.

Karena Pembangunan Gedung Koperasi Desa ( Kopdes ) merah putih menggunakan dana negara (APBN/APBD/Dana Desa), maka proyek ini wajib memasang papan informasi kegiatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiadaan plang proyek,merupakan pelanggaran transparansi dan akuntabilitas publik,membuka dugaan praktik gelap dan menghambat pengawasan masyarakat.

Apakah konsekuensinya jika tidak dipasang?…
Hal tersebut akan menimbulkan dugaan pelanggaran yang memperkuat dugaan adanya proyek gelap atau pengerjaan tanpa prosedur yang benar.

Baca Juga:  SAMPE Geruduk Kantor Walikota Medan Minta Copot Kepling 12 (Titipan) Dewan di Kelurahan Binjai Medan Denai

Kewajiban tersebut diatur dalam beberapa regulasi antara lain:
1. UU No.14 / 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ),bahwa proyek pemerintah wajib membuka informasi anggaran,pelaksanaan,dan waktu kegiatan.
2. Perpres 16/2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.
3. Permendagri 20/2018 dan 113 /2014 tentang keuangan desa.

Ancaman sanksi jika tidak memasang papan informasi :
1. Sanksi Administratif berupa teguran resmi dari Inspektorat,penghentian sementara pekerjaan,pemotongan atau penghentian pencairan dana,dan black list kontraktor
2. Sanksi UU Keterbukaan Informasi Publik UU 14/208 pasal 52 UU KIP menegaskan : Pejabat publik yang tidak menyediakan Papan Informasi dapat dipidana penjara 1 tahun atau denda hingga 5 juta rupiah.
3. Potensi Tipikor.

Program Kopdes Merah Putih diharapkan benar – benar menjadi tonggak kemandirian ekonomi desa,bukan sebaliknya menimbulkan masalah akibat kurangnya keterbukaan.

Penulis : Arnol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Melaksanakan GSN
Oknum Dokter Kecantikan Diduga Ikut Serta Dalam Aksi “KOBOI” Oknum Jaksa EMN
Dugaan Pungli RSUD Aek Kanopan : LMR RI Komda Labura Desak Kejati Sumut Tak Terbitkan SP3.
Klarifikasi Manajemen SPBU 66.796.04 Sayan Diragukan, Tim Investigasi Tantang Buka Rekaman CCTV
Najib: Kasus Dugaan Makanan Bergizi Gratis (MBG) Yang Dikelola H. Widodo Tidak Layak Konsumsi Di SD Negeri 71 Pontianak Barat Harus Menjadi Perhatian Serius, Jangan Diam Oleh Pemerintah Kota Pontianak dan SPPG
Pertanyaan Publik: Ada Apa Wilayah Hukum Polres Batang Hari, “Kasus Sitanggang”
Najib: Kelangkaan BBM Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H Di Kalbar, Bukan Hanya Masalah Pendistribusian, Tapi Keadilan Sosial, Kemana Peran Pertamina, Butakah Matanya, Kok Hanya Diam ???
Kapolda Sumut Kunjungi Polres Labuhanbatu
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 10:53 WIB

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Melaksanakan GSN

Rabu, 1 April 2026 - 05:05 WIB

Oknum Dokter Kecantikan Diduga Ikut Serta Dalam Aksi “KOBOI” Oknum Jaksa EMN

Senin, 30 Maret 2026 - 07:29 WIB

Dugaan Pungli RSUD Aek Kanopan : LMR RI Komda Labura Desak Kejati Sumut Tak Terbitkan SP3.

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:59 WIB

Klarifikasi Manajemen SPBU 66.796.04 Sayan Diragukan, Tim Investigasi Tantang Buka Rekaman CCTV

Minggu, 29 Maret 2026 - 05:01 WIB

Pertanyaan Publik: Ada Apa Wilayah Hukum Polres Batang Hari, “Kasus Sitanggang”

Berita Terbaru

Berita

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Melaksanakan GSN

Sabtu, 4 Apr 2026 - 10:53 WIB