Dugaan Pungli RSUD Aek Kanopan : LMR RI Komda Labura Desak Kejati Sumut Tak Terbitkan SP3.

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Utara – Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia Komisariat Daerah Labuhanbatu Utara (LMR RI Komda Labura) secara resmi meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk tetap menjaga Integritas dalam penanganan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di RSUD Aek Kanopan. LMR RI mendesak agar tim penyidik tidak menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus yang saat ini sedang berjalan.

Ketua LMR RI Komda Labura melalui Sekretaris M. Daham menegaskan bahwa kasus dugaan pungli di institusi pelayanan kesehatan milik Pemerintah ini telah mencederai rasa keadilan masyarakat dan merusak tatanan birokrasi di wilayah Labuhanbatu Utara.

“Kami memantau dengan seksama proses hukum yang sedang berjalan dilakukan oleh Kejati Sumut. Kami meminta dengan tegas agar Penyidikan ini dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tuntas. Jangan sampai ada celah untuk menerbitkan SP3 yang justru akan melemahkan semangat pemberantasan korupsi di Sumatera Utara,” ujar M. Daham perwakilan LMR RI Komda Labura dalam keterangannya, Senin (30/03/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

LMR RI menilai bahwa dugaan praktik pungli di RSUD Aek Kanopan bukan sekedar masalah administratif, melainkan indikasi adanya penyalahgunaan wewenang yang sistematis. Pihaknya mengkhawatirkan jika kasus ini dihentikan di tengah jalan, hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di masa depan.

Dalam waktu dekat, LMR RI Komda Labura berencana akan mengirimkan surat resmi ke Jamwas Kejaksaan Agung RI sebagai bentuk pengawalan berlapis agar kasus di RSUD Aek Kanopan tetap diproses hingga ke meja hijau.

Poin poin Desakan LMR RI Komda Labura:
1. Transparansi Penyidikan : Meminta Kejati Sumut untuk memberikan perkembangan informasi (SPDP) secara berkala kepada publik.
2. Keadilan bagi Pelapor/Saksi : Menjamin perlindungan bagi pihak pihak yang telah memberikan keterangan agar tidak mendapat intimidasi.
3. Komitmen Anti-Pungli : Mengingatkan Kejati Sumut bahwa sektor kesehatan adalah pelayanan dasar yang harus bersih dari segala bentuk pungutan ilegal demi kepentingan masyarakat luas.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum yang terang benderang. Publik Labura menunggu keberanian Jaksa dalam menuntaskan perkara ini,” tutup M. Daham.

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Labuhanbatu Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Geram, “Akan Bakar Bandar Sabu Apabila Polres Labusel Tidak Bertindak”
Advokat Anita Raj Punjabi Membela Seorang Bapak Yang Digugat Anak Kandungnya Karena Harta
Terduga Pengedar Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Lapas Rantauprapat Gelar Tes Urine Rutin, Pastikan Integritas Pegawai
Ini Kepedulian Polsek Na.IX-X Kepada Korban Kebakaran
Perketat Pengawasan, Lapas Rantauprapat Gelar Penggeledahan Blok Hunian
Ponton JEK Di Desa Penjawaan, Sandai Bak Jamur di Musim Hujan: Penertiban atau Sekadar Episode Pembuka ???
Rabi, Tokoh Pemuda Dayak Melawi: Media Adat Online Penting Edukasi Adat Budaya Kepada Dunia
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:12 WIB

Masyarakat Geram, “Akan Bakar Bandar Sabu Apabila Polres Labusel Tidak Bertindak”

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:22 WIB

Advokat Anita Raj Punjabi Membela Seorang Bapak Yang Digugat Anak Kandungnya Karena Harta

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:21 WIB

Lapas Rantauprapat Gelar Tes Urine Rutin, Pastikan Integritas Pegawai

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:33 WIB

Ini Kepedulian Polsek Na.IX-X Kepada Korban Kebakaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:26 WIB

Perketat Pengawasan, Lapas Rantauprapat Gelar Penggeledahan Blok Hunian

Berita Terbaru