Entikong Disorot, Pengamat Desak Kolaborasi Nyata Antar Instansi Tanpa Ego Sektoral!

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, Kalbar
Pernyataan Kepala Seksi Imigrasi Entikong terkait komitmen menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) terus menuai perhatian. Pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai bahwa komitmen tersebut secara normatif sudah tepat, namun implementasi di lapangan masih perlu diuji secara nyata dan terukur.

Menurut Herman, wilayah Pos Lintas Batas Negara Entikong merupakan gerbang utama darat antara Indonesia dan Malaysia yang memiliki kompleksitas tinggi, sehingga tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan administratif semata.

“Secara normatif dan ideal, penegasan komitmen untuk berpegang teguh pada SOP tentu patut disambut baik oleh publik. Namun, yang menjadi persoalan adalah adanya kesenjangan antara komitmen di media dengan praktik di lapangan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa publik menuntut lebih dari sekadar pernyataan. Bukti konkret seperti penurunan angka penyelundupan serta pelayanan yang bebas dari pungutan liar menjadi indikator utama keberhasilan.

“Penegasan komitmen oleh Imigrasi Entikong patut diapresiasi sebagai upaya menjaga kedaulatan negara. Namun, publik menunggu bukti nyata berupa penurunan angka penyelundupan dan peningkatan kualitas layanan yang bebas dari pungutan liar,” tegasnya.

Lebih jauh, Herman menyoroti pentingnya transformasi digital dalam sistem pengawasan perbatasan. Ia menilai bahwa di era modern, pengawasan tidak lagi cukup mengandalkan pemeriksaan manual.

“Kita pahami bahwa Entikong adalah gerbang utama darat antara Indonesia dan Malaysia. Penegakan SOP di era digital seharusnya tidak lagi hanya mengandalkan pemeriksaan fisik dan personel. Pemanfaatan teknologi seperti biometric gate untuk mendeteksi keabsahan dokumen, serta sensor pengawasan di jalur tidak resmi atau ‘jalur tikus’, seharusnya sudah terintegrasi,” ungkapnya.

Ia mengingatkan bahwa penguatan pengawasan di pintu resmi akan menjadi tidak efektif apabila jalur-jalur non-prosedural di sekitar kawasan perbatasan tidak diawasi dengan standar yang sama.

“SOP yang ketat di gerbang resmi akan sia-sia jika jalur-jalur non-prosedural di sekitar perbatasan tidak diawasi secara optimal,” tambahnya.

Namun demikian, dalam perspektif yang lebih strategis, Herman menilai bahwa persoalan utama dalam manajemen perbatasan tidak semata terletak pada ketersediaan SOP maupun kecanggihan teknologi, melainkan pada lemahnya koordinasi antarinstansi.

“Dalam perspektif manajemen perbatasan, hambatan terbesar biasanya bukan pada ketersediaan SOP atau penggunaan teknologi, tetapi pada koordinasi antarinstansi yang belum berjalan optimal dan masih adanya ego sektoral,” tegasnya.

Ia mempertanyakan sejauh mana kolaborasi antar lembaga yang terlibat dalam pengawasan perbatasan telah berjalan secara sistemik dan terukur, bukan sekadar formalitas.

“Pertanyaannya, sejauh mana kolaborasi antarinstansi ini bersifat sistemik dan terukur, bukan hanya sebatas pertemuan seremonial atau koordinasi sambil ‘ngopi-ngopi’,” kritik Herman.

Menurutnya, integritas aparat tetap menjadi fondasi utama dalam memastikan seluruh sistem berjalan efektif. Integritas tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga moralitas dalam menghadapi tekanan di lapangan.

“Integritas bukan sekadar soal kepatuhan terhadap teks SOP, melainkan soal moralitas petugas dalam menjalankan aturan tersebut di bawah tekanan atau godaan di wilayah perbatasan yang rawan,” pungkasnya.

Dengan berbagai sorotan tersebut, penguatan pengawasan di Entikong dinilai harus dilakukan secara komprehensif—mulai dari implementasi SOP, integrasi teknologi, hingga sinergi antarinstansi yang solid dan bebas dari ego sektoral. Publik pun kini menanti langkah konkret yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga berdampak nyata di lapangan.

 

Penulis : MN/Tim-Red

Editor : MN

Sumber Berita: Dr.Herman Hofi Munawar,SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Hancur, Janji Mulus Tinggal Spanduk: Warga Desa Balai Agas Bertanya, Anggaran Pembangunan Hilang ke Lumpur atau ke Kantong Pejabat ???
Berita Viral Calon Kepala Desa Sukamulya Hj. Desi Kurniati Malik, SH
Satgas Saber Pungli dan Inspektorat diminta Periksa Dugaan Pungli Rp15,7 Juta, Panitia BPD Sukamulya
Tokoh dan Umat Islam Kalbar Desak DPRD Kawal Dugaan Aliran Sesat, Minta Kepastian Hukum atas Dugaan Penodaan Agama !!!
DPD ASWIN dan DPD GWI Kalbar Klarifikasi Isu Penyekapan Wartawan di SPBU 64.781.21, Tudingan Bos Preman Dinilai Tak Berdasar
Mulailah Dari Hal Sederhana: Ketua DPW FRIC Kalbar Rabi Gelar Bakti Sosial Donor Darah di RSUD Melawi
DPW FRIC Kalbar Dukung Penuh Polri Berantas Judi Online Dan Narkoba
Sinergi LPM Dengan Media Dan lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia Perwakilan Kalbar
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:23 WIB

Jalan Hancur, Janji Mulus Tinggal Spanduk: Warga Desa Balai Agas Bertanya, Anggaran Pembangunan Hilang ke Lumpur atau ke Kantong Pejabat ???

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:32 WIB

Berita Viral Calon Kepala Desa Sukamulya Hj. Desi Kurniati Malik, SH

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:37 WIB

Satgas Saber Pungli dan Inspektorat diminta Periksa Dugaan Pungli Rp15,7 Juta, Panitia BPD Sukamulya

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:27 WIB

Tokoh dan Umat Islam Kalbar Desak DPRD Kawal Dugaan Aliran Sesat, Minta Kepastian Hukum atas Dugaan Penodaan Agama !!!

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:29 WIB

DPD ASWIN dan DPD GWI Kalbar Klarifikasi Isu Penyekapan Wartawan di SPBU 64.781.21, Tudingan Bos Preman Dinilai Tak Berdasar

Berita Terbaru