Nasib Petani Sawit Silat Hilir Terancam, PT RAP Berhenti Beroperasi, Pemda dan Perusahaan Ditagih Kepastian!

- Redaksi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 02:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuas Hulu | Gaperta.com – Berhentinya operasional pabrik kelapa sawit PT Riau Agrotama Plantation (RAP) di Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menimbulkan kekhawatiran di kalangan petani sawit mandiri.

Penyerapan tandan buah segar (TBS) menjadi persoalan yang perlu segera dicarikan solusi agar petani tidak menanggung kerugian berkepanjangan.

Di tengah keresahan tersebut, pihak perusahaan mengungkapkan bahwa kendala pengiriman crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah, keterbatasan kapasitas penyimpanan, serta tingginya biaya transportasi menjadi sejumlah persoalan yang memengaruhi operasional pabrik.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterangan tersebut disampaikan Herik Sertiawan dari pihak PT RAP melalui pesan WhatsApp pada Senin (12/10/2026).

Menurut Herik, perusahaan telah menyampaikan persoalan yang dihadapi secara resmi kepada dinas terkait pada September 2026.

“Terkait hal ini juga kita sudah sampaikan ke dinas terkait secara resmi pada bulan September kemarin.

Kalau butuh informasi lebih lanjut, silakan hubungi Humas PT RAP,” tulis Herik dalam pesannya.

Pengiriman CPO Terkendala, Perusahaan Akui Menanggung Kerugian

Herik menjelaskan, pengiriman CPO yang dijadwalkan pada Juli 2026 belum dapat berjalan karena tongkang pengangkut dilaporkan karam di wilayah Sintang.

Akibatnya, stok CPO perusahaan disebut telah memenuhi kapasitas penyimpanan.

Kondisi tersebut berdampak terhadap kemampuan perusahaan untuk menjual hasil produksinya.

“Sebagai informasi, CPO kami yang dikirim bulan Juli belum bisa jalan karena tongkangnya masih karam di Sintang. Stok CPO kami juga sudah penuh,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa perusahaan tetap menanggung biaya operasional tertentu, termasuk pembayaran gaji karyawan, meskipun pabrik tidak beroperasi.

Sementara itu, menurut Herik, apabila pengolahan tetap dilakukan, perusahaan masih menghadapi kerugian karena pengiriman CPO melalui jalur darat membutuhkan biaya tinggi.

“Karena kami dengan tidak beroperasi juga mengalami kerugian karena tetap harus bayar karyawan.

Kalau mengolah juga masih rugi karena kami kirim CPO lewat darat dengan biaya yang tinggi untuk saat ini,” jelasnya.

Keterangan tersebut menunjukkan bahwa perusahaan menghadapi persoalan logistik dan ekonomi yang memengaruhi kegiatan usahanya.

Namun, kepastian mengenai jadwal normalisasi operasional pabrik dan langkah penanganan bagi petani masih perlu diperjelas.

Petani Jangan Dibiarkan Menanggung Dampak Sendirian

Di sisi lain, berhentinya operasional pabrik berpotensi menimbulkan persoalan serius bagi petani sawit mandiri, terutama apabila mereka kehilangan akses terhadap pembeli TBS.

Sebelumnya, petani mengeluhkan buah sawit yang telah dipanen menumpuk dan berisiko membusuk karena kesulitan mendapatkan tempat penjualan alternatif.

Bagi petani, persoalan ini bukan sekadar menunggu pabrik kembali beroperasi. Mereka harus menghadapi biaya pemupukan, perawatan kebun, tenaga panen, serta kebutuhan rumah tangga yang bergantung pada hasil penjualan sawit.

Apabila kondisi tersebut terus berlangsung, petani yang tidak memiliki alternatif pemasaran berpotensi mengalami penurunan pendapatan.

Karena itu, manajemen PT RAP perlu memberikan penjelasan yang lebih terperinci mengenai perkiraan waktu operasional kembali, perkembangan penanganan kendala pengiriman CPO, serta kemungkinan solusi sementara untuk membantu penyerapan TBS petani.

Kepastian tersebut penting agar petani dapat menentukan langkah pemasaran hasil panen tanpa terus dibayangi ketidakpastian.

Pemkab Kapuas Hulu Didesak Memberikan Kepastian

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui dinas terkait juga diharapkan segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

Pernyataan Herik bahwa perusahaan telah menyampaikan persoalan secara resmi kepada dinas terkait pada September 2026 perlu ditindaklanjuti dengan penjelasan mengenai langkah yang telah dan akan dilakukan pemerintah.

Publik membutuhkan informasi yang jelas: apakah penyampaian perusahaan tersebut telah dibahas, apakah sudah ada koordinasi dengan pihak terkait, dan apakah tersedia alternatif untuk membantu petani menjual hasil panennya selama pabrik belum beroperasi.

Pemerintah daerah diharapkan memfasilitasi pertemuan antara perusahaan, petani, dan pihak terkait untuk memetakan persoalan serta menyepakati langkah penyelesaian yang realistis.

Upaya tersebut dapat mencakup identifikasi pabrik alternatif yang bersedia menerima TBS, penyampaian informasi mengenai kapasitas penyerapan, serta koordinasi untuk mempercepat penyelesaian hambatan distribusi CPO.

Langkah konkret diperlukan agar persoalan operasional perusahaan tidak berlarut-larut tanpa kejelasan bagi masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada perkebunan sawit.

Menunggu Jawaban dan Langkah Nyata

Persoalan berhentinya operasional pabrik PT RAP kini membutuhkan penyelesaian yang melibatkan perusahaan dan pemerintah daerah.

Kendala pengiriman CPO yang disampaikan perusahaan perlu ditangani, sementara dampaknya terhadap petani juga harus menjadi perhatian.

Manajemen perusahaan diharapkan menyampaikan perkembangan secara terbuka, termasuk kemungkinan waktu operasional kembali dan solusi bagi pemasok TBS.

Pemerintah daerah pun diharapkan menjelaskan tindak lanjut atas komunikasi resmi yang disebut telah disampaikan perusahaan.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan terperinci mengenai jumlah petani yang terdampak, volume TBS yang tidak terserap, nilai kerugian petani, maupun jadwal pembukaan kembali pabrik.

Keterangan resmi dari Humas PT RAP dan dinas terkait masih diperlukan untuk melengkapi informasi tersebut.

Petani membutuhkan kepastian agar hasil panen tidak terus terancam membusuk dan sumber penghidupan mereka tetap terjaga.

Pemerintah daerah dan manajemen perusahaan diharapkan segera menghadirkan solusi yang dapat dirasakan langsung oleh petani sawit mandiri di Kecamatan Silat Hilir.

Maurianus Ajan

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Sertijab 154 Kades se-Kabupaten Bekasi, Ketua APPPIPP Soroti Transparansi Aset Desa Wajib Buka Data TKD dan BUMDes
ASISTEN AFDELING 3 KEBUN AEK NABARA UTARA UTAMAKAN KENYAMANAN KERJA, KARYAWAN APRESIASI KEPEMIMPINAN
Atap Sekolah Bocor, Orang Tua Murid PAUD Anugerah Jitan di Kapuas Hulu Turun Tangan: Gotong Royong Jadi Jawaban di Tengah Keterbatasan
Arogan! Kadis DLH Kabupaten Bekasi Diduga Usir Wartawan Saat Dikonfirmasi Kasus Korupsi
Solidaritas Pemuda Pancasila untuk Gimbal Hutapea, PAC Bilah Hulu Kawal Penanganan Kasus Penikaman
Dari Sehelai Kain, Pesan Merawat Warisan Bangsa: Lapas Siborongborong Maknai Hari Batik Nasional 2026
Pj Kades di Sukatani Resmi Dilantik, Camat Agus Dahlan: Jaga Integritas dan Pelayanan Jangan Terganggu
Pemdes N-8 Kebun Salurkan BLT kepada 15 KPM, Tiga Bulan Dibayarkan Sekaligus
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 02:17 WIB

Nasib Petani Sawit Silat Hilir Terancam, PT RAP Berhenti Beroperasi, Pemda dan Perusahaan Ditagih Kepastian!

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Jelang Sertijab 154 Kades se-Kabupaten Bekasi, Ketua APPPIPP Soroti Transparansi Aset Desa Wajib Buka Data TKD dan BUMDes

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:10 WIB

ASISTEN AFDELING 3 KEBUN AEK NABARA UTARA UTAMAKAN KENYAMANAN KERJA, KARYAWAN APRESIASI KEPEMIMPINAN

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Arogan! Kadis DLH Kabupaten Bekasi Diduga Usir Wartawan Saat Dikonfirmasi Kasus Korupsi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Solidaritas Pemuda Pancasila untuk Gimbal Hutapea, PAC Bilah Hulu Kawal Penanganan Kasus Penikaman

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Hukum

Lapak Sabu Lingkungan Perdamaian Digerebek Polisi

Sabtu, 10 Okt 2026 - 10:42 WIB