Dugaan Kolusi Tender Tebing Sungai Singkawang Rp21 Miliar: Jangan Cuma Tanya Siapa Menang, Bongkar Bagaimana Cara Menangnya?

- Redaksi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkawang, Kalbar — Tender paket Peningkatan Perkuatan Tebing Sungai Singkawang Segmen I senilai sekitar Rp21 miliar dari APBD Kota Singkawang kembali menjadi sorotan. Pemenang telah ditetapkan, yakni PT Selaras Usaha Bersama.

Namun, publik tentu tak cukup hanya diberi tahu siapa pemenangnya. Pertanyaan yang lebih penting justru: bagaimana proses sampai perusahaan tersebut keluar sebagai pemenang?

Pasalnya, proses tender disebut telah mengalami pengulangan hingga empat kali sebelum akhirnya menghasilkan pemenang. Empat kali tender ulang memang tidak otomatis berarti pelanggaran. Bisa saja disebabkan persoalan administratif, teknis, atau peserta yang tidak memenuhi persyaratan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tetapi empat kali pengulangan tetap layak dijelaskan secara terbuka.

Publik berhak mengetahui: mengapa tiga proses sebelumnya gagal, berapa peserta setiap putaran, siapa yang gugur dan apa alasannya, serta apakah standar evaluasi Pokja Pemilihan 26 UKPBJ Kota Singkawang diterapkan secara konsisten dari awal hingga akhir.

Jawabannya sederhana: buka dokumen.

SBU BS010: JANGAN JAWAB DENGAN “AMAN”

Sorotan berikutnya menyangkut SBU BS010 milik perusahaan pemenang. Persoalan ini tidak perlu dijawab dengan perang opini atau sekadar pernyataan sepihak.

Yang harus diuji adalah dokumen: masa berlaku SBU, status sertifikat saat evaluasi, kesesuaian subklasifikasi BS010 dengan pekerjaan perkuatan tebing sungai, serta dasar verifikasi yang digunakan Pokja.

Jika SBU memang valid dan sesuai ketentuan, tunjukkan dokumennya. Biarkan data mengakhiri spekulasi.

Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian, publik berhak mengetahui siapa yang memeriksa, kapan diperiksa, menggunakan data apa, dan berdasarkan aturan apa dinyatakan memenuhi syarat.

Ini bukan vonis. Ini uji transparansi.

POKJA 26 UKPBJ: PROSEDUR HARUS BISA DIBUKTIKAN

Pokja Pemilihan 26 UKPBJ Kota Singkawang juga perlu menjelaskan mekanisme evaluasi, verifikasi kualifikasi, hingga dasar penetapan pemenang.

Sebab kalimat “sudah sesuai prosedur” belum cukup.

Prosedurnya yang mana? Dokumennya di mana? Buktinya apa?

Dalam pengadaan pemerintah, kalimat tidak boleh menggantikan arsip. Berita acara evaluasi, dokumen kualifikasi, hasil verifikasi, dan dasar penetapan pemenang harus mampu menjelaskan seluruh proses.

Jika semuanya bersih, dokumen justru menjadi pembela terbaik.

JANGAN CUMA PERIKSA PEMENANG

Jika terdapat dugaan persoalan, pemeriksaan jangan berhenti pada perusahaan pemenang. Seluruh rantai proses harus dibedah:

Dokumen pemilihan → peserta → evaluasi → pengguguran → verifikasi kualifikasi → verifikasi SBU → berita acara → penetapan pemenang.

Pertanyaannya pun harus menyentuh seluruh mata rantai:

Siapa mengevaluasi? Siapa memverifikasi? Siapa menetapkan? Siapa mengetahui? Siapa berkepentingan? Dan jika ada masalah, siapa yang diuntungkan?

Sebab persoalan tender belum tentu terjadi di garis finis. Bisa saja justru terjadi jauh sebelum nama pemenang ditetapkan.

RP21 MILIAR: UANG RAKYAT, BUKAN UANG PRIBADI

Rp21 miliar bukan angka kecil. Itu uang APBD, uang masyarakat.

Karena itu, pertanggungjawaban harus jelas dari perencanaan, proses pemilihan, evaluasi, penetapan, hingga pelaksanaan fisik.

Masyarakat Singkawang membutuhkan tebing sungai yang kuat, tetapi juga membutuhkan kepastian bahwa proyek tersebut diperoleh melalui proses yang transparan, kompetitif, akuntabel, dan bebas intervensi.

Jangan sampai beton proyeknya kokoh, tetapi transparansinya rapuh.

BUKAN VONIS, MELAINKAN PERTANYAAN WAJAR

Tulisan ini bukan vonis terhadap PT Selaras Usaha Bersama dan bukan kesimpulan bahwa Pokja Pemilihan 26 UKPBJ Kota Singkawang melakukan pelanggaran. Semua pihak tetap berhak atas asas praduga tak bersalah.

Namun, ketika terdapat proses tender yang disebut berulang hingga empat kali dan muncul pertanyaan mengenai SBU BS010, maka permintaan agar seluruh proses dibuka dan diuji secara objektif adalah hal yang wajar.

Dugaan bukan fakta. Pertanyaan bukan tuduhan. Pemeriksaan bukan penghakiman.

Jika semuanya sesuai aturan, buktikan dengan dokumen.

Jika pemeriksaan menemukan pelanggaran, hukum harus berjalan tanpa tebang pilih.

Sebab publik bukan hanya ingin tahu siapa yang menang.

Publik berhak tahu:

BAGAIMANA CARA MENANGNYA?

Empat kali tender ulang harus melahirkan jawaban, bukan empat kali tanda tanya.

SBU wajib dibuktikan dengan data. Evaluasi wajib diuji dengan dokumen. Dan jika ada permainan, bongkar sampai ke akar-akarnya.

Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya proyek Rp21 miliar, tetapi uang rakyat, integritas pengadaan, dan kepercayaan publik.

Tim Redaksi

Editor: MN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kades Baung Sengatap Minta Pemerintah Serius Tuntaskan Persoalan Plasma PT SNIP Dan Status perizinan PT BPJR
Ketua IKSPI Kera Sakti Singapura Hadiri RAKERPUS di Madiun
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah
Barack Obama: A Legacy of Progress and Change
The Trump Administration’s Legacy in World Politics: An Assessment
China’s Growing Influence in International Politics: Implications for the World Order
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Dugaan Kolusi Tender Tebing Sungai Singkawang Rp21 Miliar: Jangan Cuma Tanya Siapa Menang, Bongkar Bagaimana Cara Menangnya?

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Kades Baung Sengatap Minta Pemerintah Serius Tuntaskan Persoalan Plasma PT SNIP Dan Status perizinan PT BPJR

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:58 WIB

Ketua IKSPI Kera Sakti Singapura Hadiri RAKERPUS di Madiun

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:15 WIB

Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Rabu, 29 Maret 2023 - 05:50 WIB

The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

Berita Terbaru