Ket : Lapas Rantauprapat Saat Test Urine Warga Binaan
Rantauprapat — Dalam rangka mendukung program Kemenimipas, Lapas Rantauprapat melaksanakan kegiatan tes urine terhadap 29 (Dua puluh sembilan) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan peredaran serta penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan pada Senin (6/4/2026)
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh WBP yang mengikuti tes urine dinyatakan ‘negatif’ dari penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pembinaan dan pengawasan di Lapas Rantauprapat berjalan dengan baik serta mampu menumbuhkan kesadaran WBP untuk menjauhi narkoba.
Plh Kalapas Yonal Fengki S.H., M.H menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata dukungan jajaran lapas dalam menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, katanya.
Yonal menambahkan, tak hanya test urine Lapas juga melaksanakan penggeledahan WBP dan Blok kamar hunian, Melaksanakan bakti sosial berupa bersih lingkungan Satuan Kerja Pemasyarakatan,
Melaksanakan perlombaan video pendek dan pertandingan olahraga.
Kegiatan tes urine ini dilaksanakan secara berkesinambungan setiap minggunya, baik terhadap WBP maupun petugas, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat terus memperkuat komitmen Lapas Rantauprapat dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba, serta mendukung terciptanya pembinaan yang berkelanjutan dan berorientasi pada perubahan perilaku Warga Binaan ke arah yang lebih positif.
Sumber : Humas















