Ket.Gambar : Saat GSN Berlangsung
Labura – Polsek Marbau Polres Labuhanbatu bersama warga melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Perladangan warga tepatnya di Dusun IV Desa Belongkut, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu pagi
(4/4/2026)
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Merbau AKP Jonly HW Purba S.H., M.H menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang viral melalui media sosial terkait aktivitas mencurigakan di perladangan milik masyarakat,” kata Kapolsek.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan masyarakat itu langsung direspon Kapolsek dengan mengeluarkan Surat Perintah Tugas guna dilakukan penyelidikan dan penindakan.
Bersama Waka Polsek, Kanit Reskrim dan Kanit Intel bersama warga langsung tirun ke lokasi yang dituju didampingi Kepala Dusun IV Indra Ritonga.
“Saat di lokasi perladangan sawit warga ditemukan gubuk yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba dan tim menemukan barang bukti berupa 6 alat hisap (bong) dan plastik transparan bekas pakai,,” terang Kapolsek.
Akhirnya tim memusnahkan gubuk tersebut agar tidak dipergunakan kembali.
Terakhir Kapolsek menjelaskan tetap melaksanakan patroli dan penindakan dalam segala bentuk penyalahgunaan narkoba dalam menciptakan rasa aman di masyarakat, tutup Kapolsek.(DR)















