Dituding Markup, Kadisnav Pontianak Pastikan Proyek Pagar Rumah Dinas Transparan dan Akuntabel

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak – Kepala Distrik Navigasi (Kadisnav) Tipe A Kelas III Pontianak, Azhar Karim, SH, S.PD, MM, mengklarifikasi tudingan miring terkait pembangunan pagar rumah dinas di Pal V, Kelurahan Pontianak Barat, Kalimantan Barat.

Klarifikasi tersebut disampaikan secara tertulis kepada awak media pada Senin (2/2).

Dalam surat resminya, Azhar Karim membantah keras adanya dugaan markup dalam pekerjaan pembangunan pagar rumah dinas pada Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Pontianak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Azhar, seluruh proses pembangunan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dia menegaskan bahwa pekerjaan tersebut telah melalui proses review Detail Engineering Design (DED) yang disesuaikan dengan kondisi existing di lapangan, serta memperhitungkan penyesuaian fluktuasi harga satuan tahun 2025.

“Seluruh proses dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan menerapkan prinsip Manajemen Berbasis Risiko (MBR) yang efektif, efisien, dan ekonomis,” tegas Azhar dalam keterangannya.

Dia juga menjelaskan bahwa pengawasan terhadap pekerjaan tersebut dilakukan secara cermat dan ketat, serta melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan untuk melakukan audit.

Lebih lanjut, Azhar menyampaikan bahwa proses review penyusunan DED hingga pelaksanaan pekerjaan telah dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab.

Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Pontianak melibatkan seluruh pihak untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan mengedepankan asas Good and Clean Governance (GCG),” tambahnya.

Azhar juga menegaskan bahwa pada tahun anggaran 2025, Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Pontianak telah menerapkan manajemen kerja berbasis risiko sesuai dengan standar Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK.

Dengan klarifikasi ini, pihaknya berharap informasi yang beredar di masyarakat dapat diluruskan dan tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap pelaksanaan pembangunan di lingkungan Distrik Navigasi Pontianak.

Penulis : Bambang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERBAKIN Kota Pontianak Gelar Pertandingan Menembak Antar Klub, Junjung Tinggi Sportivitas dan Raih Prestasi Terbaik
Wakapolres Apresiasi Kinerja Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Peringatan Hari Desa Nasional di Desa N-3 Aek Nabara Berlangsung Meriah dengan Lomba Memasak Tumpeng
BLT Desa Tahap Januari–Maret 2026 Disalurkan, Pemdes N-3 Aek Nabara Pastikan Tepat Sasaran
Lapor Pak Komandan: Seorang Penadah Buah Sawit Inisial (A) Lagi Pesta Sabu di Desa Air Merah
TPS Pindah Diam-Diam, Warga Mekar Baru Kebagian Kebingungan: Ketika Sampah Lebih Cepat Bergerak daripada Musyawarah
Dapur MBG di Kapuas Hulu Jadi Sorotan, Warga Minta Bangunan Tak Hanya Kenyang Anggaran, Tapi Juga Kenyang Kualitas !!!
Sejumlah Pengunjung THM Terjaring Operasi Saber Bersinar BNNK Labura
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:22 WIB

PERBAKIN Kota Pontianak Gelar Pertandingan Menembak Antar Klub, Junjung Tinggi Sportivitas dan Raih Prestasi Terbaik

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:05 WIB

Wakapolres Apresiasi Kinerja Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:59 WIB

BLT Desa Tahap Januari–Maret 2026 Disalurkan, Pemdes N-3 Aek Nabara Pastikan Tepat Sasaran

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:49 WIB

Lapor Pak Komandan: Seorang Penadah Buah Sawit Inisial (A) Lagi Pesta Sabu di Desa Air Merah

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:37 WIB

TPS Pindah Diam-Diam, Warga Mekar Baru Kebagian Kebingungan: Ketika Sampah Lebih Cepat Bergerak daripada Musyawarah

Berita Terbaru