Aparat Penegak Hukum Agar Segera Tindakan Kegiatan PETI di Areal Sungai Batang Suhaid

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuas – Jumat (23 Januari 2026),
Situasi di Sungai Batang Suhaid, Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, dilaporkan warga dalam kondisi mengkhawatirkan akibat maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kondisi ini menyebabkan keresahan mendalam di kalangan masyarakat setempat karena dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Pencemaran Sungai: Aktivitas(PETI) menyebabkan air Sungai Batang Suhaid menjadi keruh dan tercemar, mengancam sumber air bersih yang digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari.

Keresahan masyarakat:
Warga setempat resah karena ekosistem sungai rusak, bahkan dilaporkan banyak ikan-ikan mati akibat limbah tambang. Selain itu, dilaporkan adanya warga yang menderita gatal-gatal akibat dampak air yang tercemar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas Ilegal Masif:diduga Sekitar ratusan unit lanting (rakit penambangan)beroperasi di wilayah Kapuas Hulu khususnya kecamatan Suhaid, menunjukkan skala aktivitas yang sangat masif,

Polres Kapuas Hulu dan Polsek Suhaid Didorong Publik upaya penertiban, termasuk pemusnahan lanting(PETI) di Sungai Batang Suhaid.
Sosialisasi Bahaya: Pihak berwenang, termasuk Kapolsek Suhaid, terus mensosialisasikan bahaya (PETI)dan dampak buruknya terhadap lingkungan dan keselamatan warga.”Pinta”Publik

Praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga melibatkan atau “dibekingi” Oknum DPC Kapuas Hulu mengatasnamakan Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia(APRI)dan oknum aparat penegak hukum (APH) masih menjadi isu serius di awal tahun 2026.

Aktivitas(PETI)di kecamatan Suhaid Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, dilaporkan masyarakat masih berlangsung tanpa penindakan yang tegas, memicu dugaan adanya pembiaran oleh oknum aparat setempat.

Publik mendesak KPK: Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki aliran dana dari tambang ilegal yang diduga mengalir ke penyelenggara negara atau oknum penegak hukum sebagai bentuk suap atau gratifikasi.

⚠️ Catatan Redaksi:

Pemberitaan ini disusun berdasarkan temuan lapangan dan analisis regulasi. Seluruh pihak yang disebutkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada hasil pemeriksaan resmi dari lembaga berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan,Warta Humas Redaksi media Tipikor Investigasi News Id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pahak terkait guna memenuhi asas keberimbangan informasi.

Sesuai dengan prinsip jurnalistik dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan ini memiliki Hak Jawab dan Hak Koreksi untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut guna memastikan keberimbangan informasi.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: masyarakat setempat kecamatan Suhaid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

THM di Bekasi Diduga Tetap Beroperasi, JMPN Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan
Hibah Rp19,1 Miliar untuk Gedung Parkir: Drama Percintaan Pemprov Dengan Kejati Kalbar, Jangan Sampai Uang Rakyat Ikut “Parkir”
Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi, Seorang Kurir Diamankan
Diduga Dipukul di Pos Security, Iwan (49) Visum dan Lapor ke Polsek Sukatani
Klarifikasi PT Mitra Aneka Sarana Omon-Omon Doang: Status Mitra Pertamina Bukan Alasan untuk Menutup Ruang Transparansi!!!
PT. Mitra Aneka Sarana Diduga Lakukan Aktivitas BBM di Luar Ketentuan SOP, Pengawasan Dipertanyakan?
Bansos Kesra Cair ke Nama PPPK di Bekasi, Keluarga: Adik Saya Tak Pernah Terima
Pontianak Diguncang Peredaran Barang Ilegal, Aktivitas Gudang Aritonang dan Kinerja Aparat dan Pengawasan Dipertanyakan?
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:52 WIB

THM di Bekasi Diduga Tetap Beroperasi, JMPN Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Hibah Rp19,1 Miliar untuk Gedung Parkir: Drama Percintaan Pemprov Dengan Kejati Kalbar, Jangan Sampai Uang Rakyat Ikut “Parkir”

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi, Seorang Kurir Diamankan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Diduga Dipukul di Pos Security, Iwan (49) Visum dan Lapor ke Polsek Sukatani

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Klarifikasi PT Mitra Aneka Sarana Omon-Omon Doang: Status Mitra Pertamina Bukan Alasan untuk Menutup Ruang Transparansi!!!

Berita Terbaru