Ket.Gambar : Syahrial Saat Datang Ke Mapolres Labuhanbatu Disambut IPDA Andi Fahri Hasibuan SH
Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan kepedulian dan kepekaan sosialnya dengan merespon cepat permintaan bantuan yang disampaikan warga melalui layanan Call Centre 110. Tindakan ini membuktikan bahwa Polri tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Kejadian bermula pada Rabu, 22 April 2026, ketika seorang warga bernama Syahrial Lubis menghubungi nomor Call Centre 110. Melalui sambungan telepon tersebut, ia menyampaikan kondisi darurat yang sedang dihadapinya. Istri Syahrial saat itu terbaring sakit lumpuh dan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Elfi Al Azis, Rantauprapat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam percakapannya dengan petugas piket, Syahrial mengutarakan keinginan besarnya untuk membawa istrinya pulang ke Provinsi Riau, tempat asal mereka, guna melanjutkan pengobatan dan perawatan. Namun, niat tersebut terhalang oleh satu kendala utama yaitu keterbatasan biaya. Ia tidak memiliki cukup dana untuk menanggung biaya perjalanan yang harus ditempuh hingga ke Riau.
Mendengar keluhan dan kesulitan yang dialami warga tersebut, petugas Call Centre 110 langsung mengambil langkah tanggap. Mereka mengarahkan Syahrial untuk datang langsung ke Mapolres Labuhanbatu agar dapat diberikan penanganan dan solusi yang tepat.
Setibanya di kantor kepolisian, Syahrial disambut dengan baik oleh personil yang bertugas. Tim yang terdiri dari petugas SPKT, Samapta, dan petugas Call Centre 110 segera berkoordinasi dan memutuskan untuk memberikan bantuan. Sejumlah uang diserahkan secara langsung untuk membantu menutupi biaya perjalanan Syahrial beserta istrinya menuju daerah asal.
AKP Aswin Irwan, Kasi Humas Polres Labuhanbatu, menyampaikan bahwa tindakan cepat tersebut merupakan bentuk nyata dari komitmen institusi. “Kami hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Ketika ada warga yang membutuhkan bantuan, sudah menjadi tanggung jawab kami untuk hadir dan memberikan solusi,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu untuk memanfaatkan layanan Call Centre 110. Layanan ini tersedia 24 jam dan dapat digunakan untuk menyampaikan pengaduan, laporan kejadian, maupun permintaan bantuan dalam berbagai situasi.
Diharapkan, sinergi dan kepercayaan antara masyarakat dan Polri dapat terus terjalin dengan baik. Kerjasama ini menjadi kunci utama untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, serta penuh dengan rasa kepedulian sosial.(DR)















