Marak Bangunan Tanpa PBG di Kecamatan Medan Tembung Karena Kasi Trantibnya Punya Rekam Jejak Positif Narkoba

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Maraknya bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan menjadi perhatian serius.

Awak media menemukan kejanggalan bangunan tanpa PBG di jalan }pMandela By Pass simpang Jalan Mustika Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

“Apakah Trantibnya karena punya rekam jejak positif Narkoba makanya marak bangunan tanpa PBG di Kecamatan Medan Tembung,” ungkap Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara, Sabtu (20/12/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dampak Bangunan Tanpa PBG:
– Mengurangi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan
– Mengancam keselamatan dan kesehatan warga sekitar
– Merusak ekosistem dan lingkungan

Tindakan yang Dilakukan:
– Komisi 4 DPRD Medan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait untuk membahas langkah penertiban
– Satpol PP diminta untuk melakukan penindakan tegas terhadap bangunan tanpa PBG
– Dinas PKPCKTR diminta untuk memperketat pengawasan dan menerbitkan SP3 untuk bangunan yang tidak memiliki PBG.
– Lurah dan Camat memberikan himbauan kepada pemilik banguan tanpa PBG.

Semoga dengan tindakan ini, pembangunan di Kota Medan dapat lebih tertib dan sesuai dengan peraturan.

Camat medan tembung Pandapotan Ritonga mengatakan saat di konfirmasi pada awak media Pitri NST,  bangunan fabel yang Berada di jalan Mandala By Pas kelurahan banten kecamatan medan tembung Sudah kita berikan surat himbauan kepada pemilik bangunan agar mengurus PBG, pungkas camat Medan Tembung

Penulis : Fitri Nst

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Peredaran Sabu Kembali Resahkan Warga NA IX-X, Aktivitas Disebut Berlangsung di Kawasan Permukiman
Rustam Efendi Nasution Berkomitmen Memajukan Bilah Hulu
Kapolres Pelabuhan Belawan Kunjungan Kerja ke Polsek Hamparan Perak
Hari Ini Piala Bergilir PWI Labuhanbatu Resmi Dibuka
Propam Polda Jambi, Tak Berdaya Dalam Menangani Angkutan Batu Bara
Melalui penyaluran BLT Desa, Pemerintah Desa N-3 Aek Nabara menunjukkan komitmen menghadirkan bantuan sosial yang efektif dan tepat guna bagi masyarakat.
Gelar Aksi Kemanusiaan, Polres Labuhanbatu Bersihkan Lokasi Pasca Kebakaran
Dandim 0209/LB Bantah Video Viral Saat Press Realease
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:31 WIB

Diduga Peredaran Sabu Kembali Resahkan Warga NA IX-X, Aktivitas Disebut Berlangsung di Kawasan Permukiman

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:47 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Kunjungan Kerja ke Polsek Hamparan Perak

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:32 WIB

Hari Ini Piala Bergilir PWI Labuhanbatu Resmi Dibuka

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:34 WIB

Propam Polda Jambi, Tak Berdaya Dalam Menangani Angkutan Batu Bara

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:21 WIB

Melalui penyaluran BLT Desa, Pemerintah Desa N-3 Aek Nabara menunjukkan komitmen menghadirkan bantuan sosial yang efektif dan tepat guna bagi masyarakat.

Berita Terbaru