Marak Bangunan Tanpa PBG di Kecamatan Medan Tembung Karena Kasi Trantibnya Punya Rekam Jejak Positif Narkoba

- Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Maraknya bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan menjadi perhatian serius.

Awak media menemukan kejanggalan bangunan tanpa PBG di jalan }pMandela By Pass simpang Jalan Mustika Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

“Apakah Trantibnya karena punya rekam jejak positif Narkoba makanya marak bangunan tanpa PBG di Kecamatan Medan Tembung,” ungkap Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara, Sabtu (20/12/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dampak Bangunan Tanpa PBG:
– Mengurangi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan
– Mengancam keselamatan dan kesehatan warga sekitar
– Merusak ekosistem dan lingkungan

Tindakan yang Dilakukan:
– Komisi 4 DPRD Medan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait untuk membahas langkah penertiban
– Satpol PP diminta untuk melakukan penindakan tegas terhadap bangunan tanpa PBG
– Dinas PKPCKTR diminta untuk memperketat pengawasan dan menerbitkan SP3 untuk bangunan yang tidak memiliki PBG.
– Lurah dan Camat memberikan himbauan kepada pemilik banguan tanpa PBG.

Semoga dengan tindakan ini, pembangunan di Kota Medan dapat lebih tertib dan sesuai dengan peraturan.

Camat medan tembung Pandapotan Ritonga mengatakan saat di konfirmasi pada awak media Pitri NST,  bangunan fabel yang Berada di jalan Mandala By Pas kelurahan banten kecamatan medan tembung Sudah kita berikan surat himbauan kepada pemilik bangunan agar mengurus PBG, pungkas camat Medan Tembung

Penulis : Fitri Nst

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebanyak 3,87 Kg Sabu Senilai Rp4 Miliar Disita di Bus ALS, Kurir Terancam Hukuman Mati
Diduga Sabu 3,87 Kg Tujuan Lampung Digagalkan di Labuhanbatu, Polisi Ungkap Dugaan Jalur Malaysia
Lizera Coffee dan DPC PJS Labuhanbatu Kolaborasi Gelar Jumat Berkah, Bagikan Makanan ke Pengguna Jalan
Ahmad Putra Lubis Resmi Nahkodai DPC GRIB Jaya Labuhanbatu, Masa Bakti 2026–2031
Petugas Kesehatan Desa Seberu Membagikan Masker Kepada Pengendara dan Masyarakat
Petugas Kesehatan Desa Seberu Membagikan Masker Kepada Pengendara dan Masyarakat
Plt Ketua Askab PSSI Labuhanbatu Resmi Buka Piala Soeratin U-13 dan U-15 Zona 2 Sumut
Kasus Perselingkuhan Dr. KSN Jadi Perhatian Publik, Manajemen RSUD Ade M. Djoen Sintang Pilih Tempuh Jalur Kepegawaian
Berita ini 20 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:44 WIB

Sebanyak 3,87 Kg Sabu Senilai Rp4 Miliar Disita di Bus ALS, Kurir Terancam Hukuman Mati

Senin, 7 September 2026 - 10:30 WIB

Diduga Sabu 3,87 Kg Tujuan Lampung Digagalkan di Labuhanbatu, Polisi Ungkap Dugaan Jalur Malaysia

Jumat, 4 September 2026 - 07:59 WIB

Lizera Coffee dan DPC PJS Labuhanbatu Kolaborasi Gelar Jumat Berkah, Bagikan Makanan ke Pengguna Jalan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Ahmad Putra Lubis Resmi Nahkodai DPC GRIB Jaya Labuhanbatu, Masa Bakti 2026–2031

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:03 WIB

Petugas Kesehatan Desa Seberu Membagikan Masker Kepada Pengendara dan Masyarakat

Berita Terbaru