Berkas Perkara Mantan Wamenaker Akhirnya, KPK Melimpahkan Ke Kejaksaan, Noel Menunggu Jadwal Sidang

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,

Status penahanan Wakil Menteri Tenagakera (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) selama 146 hari (sekitar 5 bulan) menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi,(KPK) penangkapan pada 22 Agustus 2025. 

Kasus dugaan mark-up harga sertifikat K3 dari Rp275 ribu menjadi Rp6 juta, kini berkasnya Noel bersama 10 tersangka lainnya. dilimpahkan ke Kejaksaan. pada Kamis,18 Desember 2025 di Gedung Merah Putih, Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Status Berkas: Telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan dari penyidik KPK ke Jaksa Penuntut Umum (Tahap II) “.

Dugaan Korupsi terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker secara bersama – sama sejak tahun 2019 mulai terkuak.

Pasal yang Disangkakan kepada mantan Wamenaker Noel terkait dengan pemerasan dan gratifikasi, semakin terang benderang.

Barang Bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK menyebutkan uang tunai Rp3 miliar dan 20 unit mobil. Namun, pihak Noel mengklaim kendaraan tersebut sebagian besar bukan miliknya dan disita saat pengembangan, bukan saat di OTT.

Pembelaan dari Pihak Noel Kuasa hukum, Lambok Gultom, menegaskan kliennya tidak pernah melakukan pemerasan maupun merugikan keuangan negara.

Pihak Noel menyoroti bahwa KPK membidik kasus K3 sudah sejak 2019, sementara Noel baru menjabat sebagai Wamenaker pada tahun 2024.

Ada keraguan dari pihak Noel mengenai status Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena adanya perbedaan informasi mengenai barang bukti saat penangkapan dibandingkan dengan hasil penyidikan.

Dengan rampungnya proses Tahap II ini, kasus akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Noel menyatakan dirinya siap mengikuti proses hukum dan tinggal menunggu jadwal persidangan resmi.

Baca Juga:  Danrem 121/Abw Jalin Silaturahmi dengan Kepala BPN Provinsi Kalimantan Barat

Penulis : Dicky (Pim-Red)

Editor : Teresya S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyalahgunaan BBM Subsidi Di SPBU-N 68.794.003 Kayong Utara Marak Tanpa Rekomendasi
‎Korem 121/Abw Gelar Upacara Bendera Mingguan sebagai Penguatan Jiwa Nasionalisme dan membentuk Disiplin
Polres Sintang Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2026
Dituding Markup, Kadisnav Pontianak Pastikan Proyek Pagar Rumah Dinas Transparan dan Akuntabel
Sekdes Padang Kelapo Terseret Isu PETI, Polisi Akui Masuk Radar Penyelidikan
Profil Alfin Nomleni: Sukses Meraih 3 Medali Emas Olahraga Lari
Wisata Baru “Kampung Narkoba” Aek Paing: Destinasi Paling Aman di Bawah Lindungan Bendera.
Lapor Pak, (G) Sebagai Korlap (Dar) Diduga Edarkan Shabu Aek Paing Bawah ll, Ditindak Tegas.. !!
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 03:28 WIB

Penyalahgunaan BBM Subsidi Di SPBU-N 68.794.003 Kayong Utara Marak Tanpa Rekomendasi

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

‎Korem 121/Abw Gelar Upacara Bendera Mingguan sebagai Penguatan Jiwa Nasionalisme dan membentuk Disiplin

Senin, 2 Februari 2026 - 14:05 WIB

Polres Sintang Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 14:00 WIB

Dituding Markup, Kadisnav Pontianak Pastikan Proyek Pagar Rumah Dinas Transparan dan Akuntabel

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:11 WIB

Sekdes Padang Kelapo Terseret Isu PETI, Polisi Akui Masuk Radar Penyelidikan

Berita Terbaru