Harapan siswa SMP Negeri 1 Pinoh Selatan untuk memiliki fasilitas sekolah yang layak terancam pupus di penghujung tahun.
Di tengah upaya pemerintah pusat menggenjot kualitas pendidikan, proyek revitalisasi di sekolah ini justru menjadi rapor merah akibat progres pekerjaan yang jalan di tempat dan terancam gagal rampung sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proyek strategis yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN Tahun Anggaran 2025 senilai Rp2.402.000.000 ini kini berada di ujung tanduk.
Gaperta.com-Dok
Berdasarkan papan informasi resmi, pekerjaan yang dimulai sejak 20 Agustus 2025 dengan masa kerja 120 hari kalender tersebut seharusnya resmi diserahterimakan hari ini, Rabu (17/12). Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi yang jauh dari kata tuntas.
Pantauan di lokasi mengungkapkan pemandangan yang memprihatinkan; material konstruksi masih berserakan, bagian bangunan utama belum tersentuh tahap penyelesaian (finishing), dan aktivitas pekerja tampak sangat minim. Kondisi ini memicu dugaan kuat adanya ketidaksiapan manajemen proyek dan lemahnya kendali mutu di lapangan.
Bukan hanya masalah teknis, sorotan tajam juga mengarah pada fungsi pengawasan internal.
Kepala SMP Negeri 1 Pinoh Selatan, yang memiliki peran sentral dalam Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), diduga kuat jarang berada di tempat tugasnya.
Berdasarkan kesaksian sejumlah warga dan sumber di lingkungan sekolah, sang kepala sekolah dituding hanya muncul satu kali dalam seminggu, bahkan terkadang dua minggu sekali.
“Bagaimana kualitas bangunan bisa terjaga jika pengawas tertingginya saja hampir tidak pernah terlihat? Ini uang negara miliaran rupiah, bukan proyek kecil-kecilan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Absennya pimpinan sekolah di lokasi proyek memunculkan spekulasi miring terkait komitmen serta tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
Dana DAK yang bersumber dari rakyat seharusnya dikelola dengan integritas tinggi demi kepentingan siswa, bukan dibiarkan terbengkalai tanpa pengawasan yang melekat.
Publik kini mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Melawi, Inspektorat, dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit investigatif atas proyek ini.
Keterlambatan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak para siswa untuk mendapatkan fasilitas belajar yang memadai tepat waktu.
Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.
Jika ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan yang menyebabkan proyek ini mangkrak, maka sanksi hukum dan pencopotan jabatan harus dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat.