Ket.Gambar : Saat Dilaksanakannya Razia Gabungan Di Lapas Rantauprapat
Labuhanbatu – Dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat menggelar kegiatan penggeledahan kamar hunian secara serentak (8/4) yang melibatkan jajaran instansi penegak hukum lainnya. Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) di lingkungan Lapas.
Sinergitas antar instansi
diawali dengan apel siaga yang dipimpin langsung oleh Plh Kalapas Rantauprapat., Yonal Fengki SH., S.H.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yonal dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas ucapnya.
Rangkaian razia kali ini melibatkan personel gabungan, Internal Lapas Rantauprapat, Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/LB
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat.
Teknis Pelaksanaan Efektif dan Terukur untuk memastikan penggeledahan berjalan menyeluruh namun tetap efisien, dan seluruh personel dibagi menjadi 5 tim kerja.
Masing-masing tim terdiri dari 12 orang anggota yang bertugas menyisir blok-blok hunian secara mendalam.
Pembagian ini bertujuan agar pemeriksaan tidak hanya fokus pada barang terlarang seperti narkoba dan senjata tajam, tetapi juga memastikan sarana prasarana kamar hunian tetap sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Meski dilakukan secara mendadak bahwa razia ini berlangsung secara aman dan kondusif.
Para warga binaan kooperatif saat dilakukan pemeriksaan fisik maupun penggeledahan kamar. Pendekatan humanis tetap di kedepankan oleh petugas guna menjaga stabilitas keamanan di dalam Lapas (DR)















