Dana Desa Dipertanyakan, Kantor Desa S2 Aek Nabara Tanpa Papan Informasi dan Fasilitas Memprihatinkan

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 03:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU, Gaperta.com – Transparansi pengelolaan anggaran di Desa S2 Aek Nabara menjadi sorotan setelah diketahui papan informasi anggaran desa belum terpasang di Kantor Desa S2 Aek Nabara.

Saat wartawan melakukan konfirmasi langsung ke kantor desa pada Rabu (24/6/2026), Kepala Desa diketahui sedang tidak berada di tempat. Konfirmasi kemudian dilakukan kepada salah satu perangkat desa, Kepala Urusan (Kaur) bernama Ahmad Sanusi.

Dalam keterangannya, Ahmad Sanusi menjelaskan bahwa belum terpasangnya papan informasi anggaran desa disebabkan karena penetapan anggaran desa baru dilakukan pada bulan Mei 2026.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Belum dipasang karena penetapan anggaran desa baru dilakukan pada bulan Mei 2026,” ujar Ahmad saat dikonfirmasi.

Namun, hasil pantauan wartawan di lokasi menunjukkan kondisi kantor desa yang dinilai cukup memprihatinkan. Saat berada di kantor desa, hanya terlihat dua orang perangkat desa (Kaur) yang berada di tempat.

Tidak hanya itu, kondisi fasilitas kantor desa juga menimbulkan perhatian serius. Dari pengamatan di lapangan, kebersihan kantor kurang terjaga, ruangan terlihat tidak tertata dengan baik, ukuran ruangan relatif kecil, serta tidak tersedianya fasilitas toilet yang seharusnya menjadi bagian dari sarana pelayanan dasar di kantor pemerintahan desa.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat setiap pemerintah desa menerima anggaran yang diperuntukkan bagi pembangunan, operasional pemerintahan, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung pelayanan publik di tingkat desa.

Belum adanya papan informasi anggaran yang merupakan bagian dari keterbukaan publik, ditambah kondisi infrastruktur kantor desa yang dinilai kurang memadai, kini memicu perhatian publik terhadap pengelolaan dan pemanfaatan anggaran desa yang seharusnya dapat dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat.

Sejumlah pihak menilai kondisi ini perlu mendapat perhatian lebih lanjut dari instansi terkait agar tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penggunaan anggaran yang tepat sasaran, sehingga tidak menimbulkan dugaan atau pertanyaan publik terkait penggunaan dana desa.

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ikl
Solidaritas Pemuda Pancasila untuk Gimbal Hutapea, PAC Bilah Hulu Kawal Penanganan Kasus Penikaman
Lapas Rantauprapat Luncurkan Program INTEGRITAS Bentuk Reintegritas Warga Binaan
Dari Sehelai Kain, Pesan Merawat Warisan Bangsa: Lapas Siborongborong Maknai Hari Batik Nasional 2026
Pj Kades di Sukatani Resmi Dilantik, Camat Agus Dahlan: Jaga Integritas dan Pelayanan Jangan Terganggu
Pemdes N-8 Kebun Salurkan BLT kepada 15 KPM, Tiga Bulan Dibayarkan Sekaligus
Kemarau dan Kabut Asap, Momentum Menjaga Air dan Merawat Alam
Warga Desa Seberu Dapat Layanan Pemeriksaan Mata dan Vitamin Gratis
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Ikl

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Solidaritas Pemuda Pancasila untuk Gimbal Hutapea, PAC Bilah Hulu Kawal Penanganan Kasus Penikaman

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Lapas Rantauprapat Luncurkan Program INTEGRITAS Bentuk Reintegritas Warga Binaan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 02:58 WIB

Dari Sehelai Kain, Pesan Merawat Warisan Bangsa: Lapas Siborongborong Maknai Hari Batik Nasional 2026

Selasa, 29 September 2026 - 05:25 WIB

Pj Kades di Sukatani Resmi Dilantik, Camat Agus Dahlan: Jaga Integritas dan Pelayanan Jangan Terganggu

Berita Terbaru

Kesehatan

Ikl

Senin, 5 Okt 2026 - 09:08 WIB