BLT Desa Tahap Januari–Maret 2026 Disalurkan, Pemdes N-3 Aek Nabara Pastikan Tepat Sasaran

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU – Desa N-3 Aek Nabara telah melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk periode Januari sampai dengan Maret Tahun Anggaran 2026 pada tanggal 26 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah desa dalam membantu masyarakat yang membutuhkan dan memenuhi kriteria sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran BLT Desa berlangsung dengan tertib dan lancar di Desa N-3 Aek Nabara. Pemerintah desa memastikan seluruh proses penyaluran dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada periode Januari hingga Maret Tahun Anggaran 2026, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa di Desa N-3 Aek Nabara sebanyak 3 orang. Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp150.000 per bulan sesuai dengan ketetapan yang telah ditetapkan dalam program BLT Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun nama-nama penerima bantuan BLT Desa N-3 Aek Nabara yaitu Sumariani, Jhony Harianto, dan Mariati. Ketiga penerima tersebut telah menerima bantuan secara langsung pada kegiatan penyaluran yang dilaksanakan oleh pemerintah desa.

Pemerintah Desa N-3 Aek Nabara berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari para penerima manfaat. Selain itu, bantuan ini diharapkan dapat memberikan dukungan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar keluarga.

Kepala Desa N-3 Aek Nabara, Sutrisno, menyampaikan bahwa penyaluran BLT Desa merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, program ini harus dijalankan secara tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga penerima.

“Pemerintah Desa N-3 Aek Nabara berkomitmen untuk menyalurkan BLT Desa secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat penerima manfaat dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan keluarga mereka,” ujar Sutrisno.

Dengan telah disalurkannya BLT Desa periode Januari sampai Maret Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Desa N-3 Aek Nabara akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan setiap program bantuan sosial dapat terlaksana dengan baik, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi warga desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Banten Hadiri Upacara Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Provinsi Banten
Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Didusun V Desa Tubiran Labura
Polsek NA IX-X Laksanakan Grebek Sarang Narkoba di Pulo Jantan, Polisi Musnahkan Barang Bukti yang Diduga Digunakan untuk Penyalahgunaan Narkoba
Soroti Hak Konsumen: Desak Perbaikan Layanan Air Bersih: Keluhan Air Ledeng Berasa Payau dan Keruh Dinilai Tak Boleh Terus Berulang, Bukti Ketidak Pedulian Pemkot dan PDAM, Pembodohan Pakai Alasan Klasik
Polsek NA IX-X Gelar Grebek Sarang Narkoba, Tidak Temukan Aktivitas Peredaran di Dua Lokasi
Diduga Peredaran Sabu Kembali Resahkan Warga NA IX-X, Aktivitas Disebut Berlangsung di Kawasan Permukiman
Rustam Efendi Nasution Berkomitmen Memajukan Bilah Hulu
Masyarakat Jangan Dibodohi: Kualitas Air Baku Sungai Kapuas Menjadi Tantangan, Pelayanan Air Bersih Tetap Transparan dan Akuntabel !!!
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Kapolda Banten Hadiri Upacara Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Provinsi Banten

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Didusun V Desa Tubiran Labura

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Polsek NA IX-X Laksanakan Grebek Sarang Narkoba di Pulo Jantan, Polisi Musnahkan Barang Bukti yang Diduga Digunakan untuk Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Soroti Hak Konsumen: Desak Perbaikan Layanan Air Bersih: Keluhan Air Ledeng Berasa Payau dan Keruh Dinilai Tak Boleh Terus Berulang, Bukti Ketidak Pedulian Pemkot dan PDAM, Pembodohan Pakai Alasan Klasik

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:02 WIB

Polsek NA IX-X Gelar Grebek Sarang Narkoba, Tidak Temukan Aktivitas Peredaran di Dua Lokasi

Berita Terbaru