Polres Labuhanbatu Gelar Rilis Penangkapan Terduga Pelaku Pelemparan Mobil

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Gambar : Waka Polres Dan Kasat Reskrim Saat Memimpin Press Rilis

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu Polda Sumatera Utara menggelar Press rilis pelemparan mobil milik Krisdian Roni Tua Purba, yang dilaksanakan di ruang Tunggal Panaluan Polres Labuhanbatu pada Jum’at (1/5/2026).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., didampingi Waka Polres, Kompol P.S. Simbolon, SH., menjelaskan kejadian bermula pada Selasa (10/2/2026) sekira pukul 03.07 WIB di Jalan Manaf Lubis, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu telah terjadi tindak pidana secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap barang 1 unit mobil Toyota Raize warna merah sehingga korban mengalami kerugian sebesar 3.000.000 Rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak terima dengan perlakuan ini, korban membuat Laporan Polisi Nomor : LP/B/234/II/2026/SPKT/POLRES-LABUHA BATU/POLDA SUMATERA UTARA.

Terduga pelaku adalah pria AA alias Dedek yang melempar kaca mobil bagian belakang mobil sebanyak 1 kali dan terduga pelaku JUN melempar kap depan serta body samping mobil sebelah kanan menggunakan batu secara berulang kali, kata Kasat.

Kasat juga mengatakan bahwa penangkapan terduga pelaku sudah melalui tahapan-tahapan yang ada.

Kini Terduga pelaku disangkakan dengan pasal 262 ayat (2) KUHPidana.

Apresiasi juga datang dari Ilham Hasibuan yang turut mengapresiasi kinerja Polres Labuhanbatu.

“Terima Kasih pada Polres Labuhanbatu dan jajaran yang telah bekerja optimal dan prosedur,” kata Ilham.

Press rilis juga menampilkan video pendek terduga pelaku dalam melakukan tindak pidana.

Turut hadir Waka Polres, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Plt Kasi Humas, para Kanit, Insan pers dari media TV dan Cyber.(DR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Banten Hadiri Upacara Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Provinsi Banten
Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Didusun V Desa Tubiran Labura
Polsek NA IX-X Laksanakan Grebek Sarang Narkoba di Pulo Jantan, Polisi Musnahkan Barang Bukti yang Diduga Digunakan untuk Penyalahgunaan Narkoba
Soroti Hak Konsumen: Desak Perbaikan Layanan Air Bersih: Keluhan Air Ledeng Berasa Payau dan Keruh Dinilai Tak Boleh Terus Berulang, Bukti Ketidak Pedulian Pemkot dan PDAM, Pembodohan Pakai Alasan Klasik
Polsek NA IX-X Gelar Grebek Sarang Narkoba, Tidak Temukan Aktivitas Peredaran di Dua Lokasi
Diduga Peredaran Sabu Kembali Resahkan Warga NA IX-X, Aktivitas Disebut Berlangsung di Kawasan Permukiman
Rustam Efendi Nasution Berkomitmen Memajukan Bilah Hulu
Kapolres Pelabuhan Belawan Kunjungan Kerja ke Polsek Hamparan Perak
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Kapolda Banten Hadiri Upacara Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Provinsi Banten

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Didusun V Desa Tubiran Labura

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Polsek NA IX-X Laksanakan Grebek Sarang Narkoba di Pulo Jantan, Polisi Musnahkan Barang Bukti yang Diduga Digunakan untuk Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Soroti Hak Konsumen: Desak Perbaikan Layanan Air Bersih: Keluhan Air Ledeng Berasa Payau dan Keruh Dinilai Tak Boleh Terus Berulang, Bukti Ketidak Pedulian Pemkot dan PDAM, Pembodohan Pakai Alasan Klasik

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:02 WIB

Polsek NA IX-X Gelar Grebek Sarang Narkoba, Tidak Temukan Aktivitas Peredaran di Dua Lokasi

Berita Terbaru