Atiam Bantah Keras Warkop Miliknya, Jadi Tempat Penampungan Barang Ilegal.

- Redaksi

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Melawi, Kalbar. – Terkait narasi pemberitaan yang tidak berimbang serta menyudutkan tempat usaha dan dirinya, atiam membantah keras tuduhan yang menyebut warung kopi miliknya di jalan Cempaka no.25 dijadikan tempat penampungan emas ilegal.tudingan tersebut muncul dalam pemberitaan salah satu media online pada hari Minggu, 15 Februari 2026.

Dalam klasifikasi pemberitaan ini,” dia menegaskan bahwa seluruh isi pemberitaan tersebut tidak pernah dikonfirmasi kepada dirinya dan dinilai sarat asumsi sepihak dan tidak berimbang serta tidak bisa di pertanggung jawabkan. Ia memastikan tidak pernah ada aktivitas jual beli maupun penampungan emas ilegal di warung kopi yang dikelola dirinya.

“Warung kopi saya murni usaha kuliner dan tempat berkumpulnya masyarakat sambil menikmati secangkir kopi buatan dirinya,Tidak pernah ada transaksi emas, apalagi penampungan barang ilegal yang di sangkakan terhadap dirinya.(Senin .16/2/2026).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga membantah adanya isu ruangan khusus di belakang warung yang disebut dipergunakan untuk transaksi emas atau barang ilegal. menurutnya, informasi tersebut tidak berdasar dan tidak pernah dibuktikan ke publik atau di buktikan sesuai hukum yang berlaku, seharusnya media tersebut bisa membuktikan dan narasi yang di buat bisa di pertanggung jawabkan.”tegasnya.

“Selain itu, ia menyayangkan narasi yang menuding dirinya memiliki “bekingan” serta menyeret aparat maupun instansi setempat dalam narasinya. dia menilai tuduhan tersebut sangat serius karena berpotensi mencemarkan nama baik serta merusak kepercayaan publik terhadap instansi maupun aparat penegak hukum.”pungkasnya.

“Ia menegaskan hingga saat ini tidak pernah diperiksa maupun terlibat proses hukum terkait dugaan tersebut. Meski demikian, ia menyatakan siap kooperatif apabila dimintai klarifikasi oleh aparat setempat, dan ia juga siap menempuh jalur hukum.”ucapnya.

“Atiam juga meminta media yang bersangkutan memuat hak jawab secara proporsional sesuai Undang-Undang Pers serta mengedepankan prinsip jurnalistik yang berimbang, dan Ia berharap masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

“Jika tuduhan seperti ini terus berulang dan merugikan diri saya maupun tempat usaha saya,maka saya akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai aturan yang berlaku,”tutupnya.

Penulis : Bambang

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ikl
Solidaritas Pemuda Pancasila untuk Gimbal Hutapea, PAC Bilah Hulu Kawal Penanganan Kasus Penikaman
Lapas Rantauprapat Luncurkan Program INTEGRITAS Bentuk Reintegritas Warga Binaan
Dari Sehelai Kain, Pesan Merawat Warisan Bangsa: Lapas Siborongborong Maknai Hari Batik Nasional 2026
Pj Kades di Sukatani Resmi Dilantik, Camat Agus Dahlan: Jaga Integritas dan Pelayanan Jangan Terganggu
Pemdes N-8 Kebun Salurkan BLT kepada 15 KPM, Tiga Bulan Dibayarkan Sekaligus
Kemarau dan Kabut Asap, Momentum Menjaga Air dan Merawat Alam
Warga Desa Seberu Dapat Layanan Pemeriksaan Mata dan Vitamin Gratis
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Ikl

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Solidaritas Pemuda Pancasila untuk Gimbal Hutapea, PAC Bilah Hulu Kawal Penanganan Kasus Penikaman

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Lapas Rantauprapat Luncurkan Program INTEGRITAS Bentuk Reintegritas Warga Binaan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 02:58 WIB

Dari Sehelai Kain, Pesan Merawat Warisan Bangsa: Lapas Siborongborong Maknai Hari Batik Nasional 2026

Selasa, 29 September 2026 - 05:25 WIB

Pj Kades di Sukatani Resmi Dilantik, Camat Agus Dahlan: Jaga Integritas dan Pelayanan Jangan Terganggu

Berita Terbaru

Kesehatan

Ikl

Senin, 5 Okt 2026 - 09:08 WIB