Atiam Bantah Keras Warkop Miliknya, Jadi Tempat Penampungan Barang Ilegal.

- Penulis

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melawi, Kalbar. – Terkait narasi pemberitaan yang tidak berimbang serta menyudutkan tempat usaha dan dirinya, atiam membantah keras tuduhan yang menyebut warung kopi miliknya di jalan Cempaka no.25 dijadikan tempat penampungan emas ilegal.tudingan tersebut muncul dalam pemberitaan salah satu media online pada hari Minggu, 15 Februari 2026.

Dalam klasifikasi pemberitaan ini,” dia menegaskan bahwa seluruh isi pemberitaan tersebut tidak pernah dikonfirmasi kepada dirinya dan dinilai sarat asumsi sepihak dan tidak berimbang serta tidak bisa di pertanggung jawabkan. Ia memastikan tidak pernah ada aktivitas jual beli maupun penampungan emas ilegal di warung kopi yang dikelola dirinya.

“Warung kopi saya murni usaha kuliner dan tempat berkumpulnya masyarakat sambil menikmati secangkir kopi buatan dirinya,Tidak pernah ada transaksi emas, apalagi penampungan barang ilegal yang di sangkakan terhadap dirinya.(Senin .16/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga membantah adanya isu ruangan khusus di belakang warung yang disebut dipergunakan untuk transaksi emas atau barang ilegal. menurutnya, informasi tersebut tidak berdasar dan tidak pernah dibuktikan ke publik atau di buktikan sesuai hukum yang berlaku, seharusnya media tersebut bisa membuktikan dan narasi yang di buat bisa di pertanggung jawabkan.”tegasnya.

“Selain itu, ia menyayangkan narasi yang menuding dirinya memiliki “bekingan” serta menyeret aparat maupun instansi setempat dalam narasinya. dia menilai tuduhan tersebut sangat serius karena berpotensi mencemarkan nama baik serta merusak kepercayaan publik terhadap instansi maupun aparat penegak hukum.”pungkasnya.

“Ia menegaskan hingga saat ini tidak pernah diperiksa maupun terlibat proses hukum terkait dugaan tersebut. Meski demikian, ia menyatakan siap kooperatif apabila dimintai klarifikasi oleh aparat setempat, dan ia juga siap menempuh jalur hukum.”ucapnya.

“Atiam juga meminta media yang bersangkutan memuat hak jawab secara proporsional sesuai Undang-Undang Pers serta mengedepankan prinsip jurnalistik yang berimbang, dan Ia berharap masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

“Jika tuduhan seperti ini terus berulang dan merugikan diri saya maupun tempat usaha saya,maka saya akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai aturan yang berlaku,”tutupnya.

Penulis : Bambang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Banten Hadiri Upacara Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Provinsi Banten
Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Didusun V Desa Tubiran Labura
Polsek NA IX-X Laksanakan Grebek Sarang Narkoba di Pulo Jantan, Polisi Musnahkan Barang Bukti yang Diduga Digunakan untuk Penyalahgunaan Narkoba
Soroti Hak Konsumen: Desak Perbaikan Layanan Air Bersih: Keluhan Air Ledeng Berasa Payau dan Keruh Dinilai Tak Boleh Terus Berulang, Bukti Ketidak Pedulian Pemkot dan PDAM, Pembodohan Pakai Alasan Klasik
Polsek NA IX-X Gelar Grebek Sarang Narkoba, Tidak Temukan Aktivitas Peredaran di Dua Lokasi
Diduga Peredaran Sabu Kembali Resahkan Warga NA IX-X, Aktivitas Disebut Berlangsung di Kawasan Permukiman
Rustam Efendi Nasution Berkomitmen Memajukan Bilah Hulu
Masyarakat Jangan Dibodohi: Kualitas Air Baku Sungai Kapuas Menjadi Tantangan, Pelayanan Air Bersih Tetap Transparan dan Akuntabel !!!
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Kapolda Banten Hadiri Upacara Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Provinsi Banten

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Didusun V Desa Tubiran Labura

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Polsek NA IX-X Laksanakan Grebek Sarang Narkoba di Pulo Jantan, Polisi Musnahkan Barang Bukti yang Diduga Digunakan untuk Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Soroti Hak Konsumen: Desak Perbaikan Layanan Air Bersih: Keluhan Air Ledeng Berasa Payau dan Keruh Dinilai Tak Boleh Terus Berulang, Bukti Ketidak Pedulian Pemkot dan PDAM, Pembodohan Pakai Alasan Klasik

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:02 WIB

Polsek NA IX-X Gelar Grebek Sarang Narkoba, Tidak Temukan Aktivitas Peredaran di Dua Lokasi

Berita Terbaru