Pengurus SPBU-N dan OPD: Ada Rekom Untuk Nelayan dan Sped Sukadana Pontianak

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kayong Utara, Kalbar – Reza pengurus SPBU-N 68.794.003 Sukadana Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat, menjelaskan bahwa penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan Rekomendasi Dari Dinas Kelautan dan Perikanan berserta Dinas Perhubungan Kabupaten Kayong Utara

Menurut Reja pengisian pada malam hari adalah kebijakan kita, guna menghindari antara penggunaan umum dan Rekomendasi agar tidak bentrok, untuk malam itu khusu pengguna Rekomendasi Sped Sukadana tujuan Pontianak

Sped tambang Sukadana Pontianak, berangkat pagi, dari Pontianak tujuan sukadana sampai sore, jadi untuk Rekomendasi Sped kita bijaki malam hari, agar paginya mereka sudah siap berangkat tujuan Pontianak, ungkap Reza pada awak media

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kayong Utara Bapak Wardana.,S.IP.,M.A.P Selaku Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan, menjelaskan rekomendasi untuk sped, ada kita terbitkan

kita menerbitkan rekomendasi berdasarkan petunjuk tehnis dari BPH MIGAS, dan rekomendasi kita sekarang telah menggunakan barcode, ucap Wardana.,S.IP.,M.A.P pada awak media

Lian pihak Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten Kayong Utara, ibu Neis Zulika, S.PI Selaku Kabid Perikan Tangkap, di wakili stafnya Mustajirin, pihak nya menjelaskan DKP juga telah menerbikan Rekomendasi untuk Nelayan

Ada puluhan Rekomendasi yang di terbitkan untuk nelayan, oleh dinas kelautan dan perikanan kabupaten Kayong Utara, tutup Mustajirin kepada awak media.

Penulis : Bambang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp1,7 Triliun di Bawah Tanah Pontianak: Proyek Raksasa Jangan Sampai Hanya Besar di Anggaran!!!
Hibah Rp19,1 Miliar untuk Gedung Parkir: Drama Percintaan Pemprov Dengan Kejati Kalbar, Jangan Sampai Uang Rakyat Ikut “Parkir”
Jangan Jadikan Perda Kambing Hitam Karhutla, Kalo UU-nye Masih Berlaku, Mau Cabut Perda Sampai Habis Pun Apa Gunanye, Kate Wak Midji
Sekda Nias Selatan Bantah Ratusan Dumas Terabaikan: LHP Diterbitkan, Sebagian Berproses hingga Pengadilan
Klarifikasi PT Mitra Aneka Sarana Omon-Omon Doang: Status Mitra Pertamina Bukan Alasan untuk Menutup Ruang Transparansi!!!
500 Warga Padati Nuba Adat Sungai Silat, Tradisi Leluhur Seberuang Ensilat Jadi Perekat Keberagama
Pontianak Diguncang Peredaran Barang Ilegal, Aktivitas Gudang Aritonang dan Kinerja Aparat dan Pengawasan Dipertanyakan?
Diduga Jadi Korban Manipulasi Data Bansos, Widie: Jika Terbukti Kasus Ini di Bawa ke Ranah Hukum!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Rp1,7 Triliun di Bawah Tanah Pontianak: Proyek Raksasa Jangan Sampai Hanya Besar di Anggaran!!!

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Hibah Rp19,1 Miliar untuk Gedung Parkir: Drama Percintaan Pemprov Dengan Kejati Kalbar, Jangan Sampai Uang Rakyat Ikut “Parkir”

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Jangan Jadikan Perda Kambing Hitam Karhutla, Kalo UU-nye Masih Berlaku, Mau Cabut Perda Sampai Habis Pun Apa Gunanye, Kate Wak Midji

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Sekda Nias Selatan Bantah Ratusan Dumas Terabaikan: LHP Diterbitkan, Sebagian Berproses hingga Pengadilan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Klarifikasi PT Mitra Aneka Sarana Omon-Omon Doang: Status Mitra Pertamina Bukan Alasan untuk Menutup Ruang Transparansi!!!

Berita Terbaru