Dituding Markup, Kadisnav Pontianak Pastikan Proyek Pagar Rumah Dinas Transparan dan Akuntabel

- Redaksi

Senin, 2 Februari 2026 - 14:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak – Kepala Distrik Navigasi (Kadisnav) Tipe A Kelas III Pontianak, Azhar Karim, SH, S.PD, MM, mengklarifikasi tudingan miring terkait pembangunan pagar rumah dinas di Pal V, Kelurahan Pontianak Barat, Kalimantan Barat.

Klarifikasi tersebut disampaikan secara tertulis kepada awak media pada Senin (2/2).

Dalam surat resminya, Azhar Karim membantah keras adanya dugaan markup dalam pekerjaan pembangunan pagar rumah dinas pada Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Pontianak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Azhar, seluruh proses pembangunan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dia menegaskan bahwa pekerjaan tersebut telah melalui proses review Detail Engineering Design (DED) yang disesuaikan dengan kondisi existing di lapangan, serta memperhitungkan penyesuaian fluktuasi harga satuan tahun 2025.

“Seluruh proses dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan menerapkan prinsip Manajemen Berbasis Risiko (MBR) yang efektif, efisien, dan ekonomis,” tegas Azhar dalam keterangannya.

Dia juga menjelaskan bahwa pengawasan terhadap pekerjaan tersebut dilakukan secara cermat dan ketat, serta melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan untuk melakukan audit.

Lebih lanjut, Azhar menyampaikan bahwa proses review penyusunan DED hingga pelaksanaan pekerjaan telah dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab.

Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Pontianak melibatkan seluruh pihak untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan mengedepankan asas Good and Clean Governance (GCG),” tambahnya.

Azhar juga menegaskan bahwa pada tahun anggaran 2025, Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Pontianak telah menerapkan manajemen kerja berbasis risiko sesuai dengan standar Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK.

Dengan klarifikasi ini, pihaknya berharap informasi yang beredar di masyarakat dapat diluruskan dan tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap pelaksanaan pembangunan di lingkungan Distrik Navigasi Pontianak.

Penulis : Bambang

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PTPN IV Regional I DLAB 3 Salurkan TJSL Rp353,9 Juta untuk 38 Objek di Labuhanbatu
Manuver Politik Sukadarma: Ableh Gabung Hadi, Koalisi Besar Terbentuk
Tegas! Camat Sukatani Larang Perangkat Desa Manfaatkan Jabatan untuk Menangkan Calon Tertentu
Warga Tiga Desa Tuntut Plasma 30 Persen, PT SNIP Diminta Jangan Sekadar Pandai Berjanji
Ust. H. Hilmi Nawawi Bersama Ribuan Warga Doakan Hj. Desi Kurniati Menjadi Kepala Desa Sukamulya
Desi Kurniati Sambut Baik Kunjungan Forkopimcam Sukatani, Siap Jaga Pilkades Sukamulya Aman Kondusif
Camat dan Lurah Sudah Turun, Kini Publik Menanti Dinsos–Dinkes Labuhanbatu Peduli Siti Khadijah
Resmi Dapat Nomor Urut 2, Sebanyak 5000 Pendukung Antar Hj. Desi Kurniati Malik, SH
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:47 WIB

PTPN IV Regional I DLAB 3 Salurkan TJSL Rp353,9 Juta untuk 38 Objek di Labuhanbatu

Sabtu, 12 September 2026 - 14:21 WIB

Manuver Politik Sukadarma: Ableh Gabung Hadi, Koalisi Besar Terbentuk

Jumat, 11 September 2026 - 12:39 WIB

Tegas! Camat Sukatani Larang Perangkat Desa Manfaatkan Jabatan untuk Menangkan Calon Tertentu

Kamis, 10 September 2026 - 20:06 WIB

Ust. H. Hilmi Nawawi Bersama Ribuan Warga Doakan Hj. Desi Kurniati Menjadi Kepala Desa Sukamulya

Kamis, 10 September 2026 - 18:35 WIB

Desi Kurniati Sambut Baik Kunjungan Forkopimcam Sukatani, Siap Jaga Pilkades Sukamulya Aman Kondusif

Berita Terbaru

Regional

Desa N-3 Melaksanakan Kegiatan Selasa Bersih

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:03 WIB