AMPK – TPPO Geruduk Kantor Walikota, Minta DP3APMP2KB Kota Medan Dampingi Korban Buat LP Ke Pekanbaru

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (AMPK TPPO) menggelar aksi di depan Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Rabu, 21 Januari 2026.

Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa NA, seorang anak perempuan berusia 17 tahun asal Kota Medan.

Koordinator aksi Rahmad mengatakan kasus tersebut harus diusut secara menyeluruh agar tidak kembali menimpa warga Medan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Usut tuntas kasus TPPO ini. Jangan biarkan ada lagi warga Kota Medan yang menjadi korban perdagangan orang,” kata Rahmad dalam orasinya.

Menurut Rahmad, kasus yang dialami NA berawal dari keinginan korban mencari pekerjaan di luar daerah.

NA berangkat ke Riau dengan janji akan bekerja sebagai pelayan di sebuah kafe.Namun, setibanya di lokasi, korban justru tidak dipekerjakan sebagaimana dijanjikan dan diduga hendak diperjualbelikan.

Rahmad menilai peristiwa tersebut tidak lepas dari keterbatasan lapangan kerja di Kota Medan.

Ia menyebut kondisi itu mendorong anak-anak muda mencari pekerjaan ke luar daerah tanpa perlindungan yang memadai.

“Jika lapangan kerja tersedia di Medan, korban tidak perlu berangkat ke Riau hanya untuk menjadi pelayan kafe. Ini menunjukkan lemahnya perlindungan dan kesempatan kerja bagi warga,” ujarnya.

AMPK TPPO juga menyoroti sikap Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APMP2KB) Kota Medan yang dinilai lamban merespons laporan kasus tersebut.

Penulis : Nezza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Banten Hadiri Upacara Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Provinsi Banten
Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Didusun V Desa Tubiran Labura
Polsek NA IX-X Laksanakan Grebek Sarang Narkoba di Pulo Jantan, Polisi Musnahkan Barang Bukti yang Diduga Digunakan untuk Penyalahgunaan Narkoba
Soroti Hak Konsumen: Desak Perbaikan Layanan Air Bersih: Keluhan Air Ledeng Berasa Payau dan Keruh Dinilai Tak Boleh Terus Berulang, Bukti Ketidak Pedulian Pemkot dan PDAM, Pembodohan Pakai Alasan Klasik
Polsek NA IX-X Gelar Grebek Sarang Narkoba, Tidak Temukan Aktivitas Peredaran di Dua Lokasi
Diduga Peredaran Sabu Kembali Resahkan Warga NA IX-X, Aktivitas Disebut Berlangsung di Kawasan Permukiman
Rustam Efendi Nasution Berkomitmen Memajukan Bilah Hulu
Masyarakat Jangan Dibodohi: Kualitas Air Baku Sungai Kapuas Menjadi Tantangan, Pelayanan Air Bersih Tetap Transparan dan Akuntabel !!!
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Kapolda Banten Hadiri Upacara Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Provinsi Banten

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Didusun V Desa Tubiran Labura

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Polsek NA IX-X Laksanakan Grebek Sarang Narkoba di Pulo Jantan, Polisi Musnahkan Barang Bukti yang Diduga Digunakan untuk Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Soroti Hak Konsumen: Desak Perbaikan Layanan Air Bersih: Keluhan Air Ledeng Berasa Payau dan Keruh Dinilai Tak Boleh Terus Berulang, Bukti Ketidak Pedulian Pemkot dan PDAM, Pembodohan Pakai Alasan Klasik

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:02 WIB

Polsek NA IX-X Gelar Grebek Sarang Narkoba, Tidak Temukan Aktivitas Peredaran di Dua Lokasi

Berita Terbaru