Rico Waas “Melarikan Diri” Usai Rapat Paripurna DPRD Medan Saat Di Demo Warga Terdampak Tembok City View

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Puluhan Warga Terdampak Pembangunan City View melakukan Aksi Demo Di depan Kantor Walikota Medan dan Kantor DPRD Kota Medan.

Namun Rico Waas Walikota Medan tidak mau menjumpai warga padahal saat bersamaan Rico Waas Walikota Medan hadir di rapat paripurna Kota Medan

“Melarikan diri dia bang, rapat paripurna dia mau datang tapi jumpa warga gak mau, gawat kali bah,” ungkap warga yang terdampak, Senin (19/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Sumanjuntak SH menerima delegasi warga pinggiran Sungai Deli Link XVI, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun. Ssat pertemuan, Warga minta Ketua Komisi fasilitasi pembongkaran tembok pagar City View karena tidak memiliki izin diruang Komisi, Senin (19/1/2026).

Saat pertemuan, Paul menyampaikan terkait bangunan tembok dimaksud akan dilakukan RDP yang melibatkan instansi terkait. “Senin, 26 Januari 2026 pekan depan akan kita lakukan RDP. Sehingga kita bisa mengeluarkan rekomendasi,” jelas Paul dihadapat puluhan warga.

Sebelumnya, puluhan massa yang tergabung dalam Kolaborasi Lembaga Investigasi Aktivis dan Media (KOLEGA) melakukan demo di kantor Wali Kota dan DPRD Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Kecamatan Medan Petisah, Senin (19/1/226).

Dalam aksinya, massa meminta agar tembok pagar City View di pinggiran Sungai Deli Link XVI, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, untuk segera dibongkar lantaran tak punya izin.

“Kami minta temboknya segera dibongkar karena tidak punya izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Rekomendasi Teknik (Rekomtek) dari BWSS II membangun di sempadan sungai,” teriak kordinator aksi, Rahmadsyah.

Rahmad mengatakan, akibat pembangunan tersebut, sebanyak 8 Kepala Keluarga (KK) terdampak. Bahkan proses pembangunan yag berlangsung menggunakan alat berat membuat rumah warga rusak.

“Ada juga warga yang sakit menjadi semakin sakit akibat pembangunan yang berlangsung. Kami minta pengerjaan dihentikan. Begitu juga dengan ganti rugi warga segera direalisasikan,” pintanya.

Penulis : Nezza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp1,7 Triliun di Bawah Tanah Pontianak: Proyek Raksasa Jangan Sampai Hanya Besar di Anggaran!!!
Hibah Rp19,1 Miliar untuk Gedung Parkir: Drama Percintaan Pemprov Dengan Kejati Kalbar, Jangan Sampai Uang Rakyat Ikut “Parkir”
Jangan Jadikan Perda Kambing Hitam Karhutla, Kalo UU-nye Masih Berlaku, Mau Cabut Perda Sampai Habis Pun Apa Gunanye, Kate Wak Midji
Sekda Nias Selatan Bantah Ratusan Dumas Terabaikan: LHP Diterbitkan, Sebagian Berproses hingga Pengadilan
Klarifikasi PT Mitra Aneka Sarana Omon-Omon Doang: Status Mitra Pertamina Bukan Alasan untuk Menutup Ruang Transparansi!!!
500 Warga Padati Nuba Adat Sungai Silat, Tradisi Leluhur Seberuang Ensilat Jadi Perekat Keberagama
Pontianak Diguncang Peredaran Barang Ilegal, Aktivitas Gudang Aritonang dan Kinerja Aparat dan Pengawasan Dipertanyakan?
Diduga Jadi Korban Manipulasi Data Bansos, Widie: Jika Terbukti Kasus Ini di Bawa ke Ranah Hukum!
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Rp1,7 Triliun di Bawah Tanah Pontianak: Proyek Raksasa Jangan Sampai Hanya Besar di Anggaran!!!

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Hibah Rp19,1 Miliar untuk Gedung Parkir: Drama Percintaan Pemprov Dengan Kejati Kalbar, Jangan Sampai Uang Rakyat Ikut “Parkir”

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Jangan Jadikan Perda Kambing Hitam Karhutla, Kalo UU-nye Masih Berlaku, Mau Cabut Perda Sampai Habis Pun Apa Gunanye, Kate Wak Midji

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Sekda Nias Selatan Bantah Ratusan Dumas Terabaikan: LHP Diterbitkan, Sebagian Berproses hingga Pengadilan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Klarifikasi PT Mitra Aneka Sarana Omon-Omon Doang: Status Mitra Pertamina Bukan Alasan untuk Menutup Ruang Transparansi!!!

Berita Terbaru