Oknum Karyawan PT.Perkebunan Nusantara IV PalmCo Bersama Mantan Kades S-5 Diduga Gelapkan Dana BUMDes

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU – Oknum Karyawan PT.Perkebunan Nusantara IV PalmCo Yudistira Wijaya yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Amanah Sehati bersama Mantan Kepala Desa S-5 Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Bambang Sulistyanto.

Dari data dan informasi yang didapat oleh tim investigasi media ini, Ketua BUMDes Amanah Sehati Yudistira Wijaya diduga menggunakan dana BUMDesa Rp.72.768.000 dari uang angsuran Lembu yang terkumpul dan dana yang diminta dari Bendahara BUMDes.

Sedangkan mantan Kepala Desa S-5 Aek Nabara Bambang Sulistianto diduga memakai dana BUMDes untuk kepentingan pribadi Rp.68.000.000 yang diminta dari Bendahara BUMDes dengan alasan sebagai pinjaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi dari warga setempat bahwa dana BUMDes Amanah Sehati Desa S-5 Aek Nabara yang dipergunakan Ketua BUMDes dan Mantan Kepala Desa sampai sekarang belum dikembalikan ke kas BUMDes.

Sebagai warga Desa S-5 kami berharap agar Ketua BUMDes Yudistira dan mantan Kades Bambang Sulistianto segera mengembalikan Dana BUMDes yang digunakan mereka untuk kepentingan pribadi.

Apabila dana BUMDes ini tidak dipulangkan maka kami warga Desa S-5 akan membuat laporan penggelapan ke Polres Labuhanbatu, jelas warga.

Ketua BUMDes Amanah Sehati Yudistira Wijaya saat dikonfirmasi mengenai Dana BUMDes yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi sebesar Rp.72.768.000 menyampaikan bahwa dirinya tidak tahu kalau uang sebanyak itu ada padanya.

Yudistira menambahkan kalau ada uang sebesar Rp.15.000.000 diberikannya kepada Sarmoko untuk mengurus mobil yang asa pada pendamping desa Ali Basrah.

Kalau adanya hasil audit Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu atas BUMDes Amanah Sehati, Yudistira mengaku tidak mengetahui hal itu.

Kepala Desa S-5 Legino saat dikonfirmasi awak media ini pada Senin (19/1/2025) menyampaikan bahwa dirinya bersama pengurus BUMDes pernah dipanggil oleh inspektorat masalah dana BUMDes dan mobil BUMDes jelas Kades S-5.

Mantan Kepala Desa S-5 Aek Nabara Bambang Sulistyanto belum berhasil dikonfirmasi karena yang bersangkutan telah pindah dari Desa S-5 Aek Nabara.

Penulis : Tim Investigasi Andre

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Labuhanbatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp1,7 Triliun di Bawah Tanah Pontianak: Proyek Raksasa Jangan Sampai Hanya Besar di Anggaran!!!
Hibah Rp19,1 Miliar untuk Gedung Parkir: Drama Percintaan Pemprov Dengan Kejati Kalbar, Jangan Sampai Uang Rakyat Ikut “Parkir”
Jangan Jadikan Perda Kambing Hitam Karhutla, Kalo UU-nye Masih Berlaku, Mau Cabut Perda Sampai Habis Pun Apa Gunanye, Kate Wak Midji
Sekda Nias Selatan Bantah Ratusan Dumas Terabaikan: LHP Diterbitkan, Sebagian Berproses hingga Pengadilan
Klarifikasi PT Mitra Aneka Sarana Omon-Omon Doang: Status Mitra Pertamina Bukan Alasan untuk Menutup Ruang Transparansi!!!
500 Warga Padati Nuba Adat Sungai Silat, Tradisi Leluhur Seberuang Ensilat Jadi Perekat Keberagama
Pontianak Diguncang Peredaran Barang Ilegal, Aktivitas Gudang Aritonang dan Kinerja Aparat dan Pengawasan Dipertanyakan?
Diduga Jadi Korban Manipulasi Data Bansos, Widie: Jika Terbukti Kasus Ini di Bawa ke Ranah Hukum!
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Rp1,7 Triliun di Bawah Tanah Pontianak: Proyek Raksasa Jangan Sampai Hanya Besar di Anggaran!!!

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Hibah Rp19,1 Miliar untuk Gedung Parkir: Drama Percintaan Pemprov Dengan Kejati Kalbar, Jangan Sampai Uang Rakyat Ikut “Parkir”

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Jangan Jadikan Perda Kambing Hitam Karhutla, Kalo UU-nye Masih Berlaku, Mau Cabut Perda Sampai Habis Pun Apa Gunanye, Kate Wak Midji

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Sekda Nias Selatan Bantah Ratusan Dumas Terabaikan: LHP Diterbitkan, Sebagian Berproses hingga Pengadilan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Klarifikasi PT Mitra Aneka Sarana Omon-Omon Doang: Status Mitra Pertamina Bukan Alasan untuk Menutup Ruang Transparansi!!!

Berita Terbaru