Peredaran Narkoba Jenis Sabu Aman dan Yerkendali di Ponceb Aek Nabara

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu
Nampaknya berhembus aroma tidak sedap, diseputaran Pondok Ceblong areal Jengkolan Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu Propinsi Sumatera Utara, Jumat ( 16/1/2026)

Aroma yang berhembus tersebut, setelah diteliti, rupanya berawal dari, kegiatan transaksi jual beli diduga Narkoba jenis sabu, yang dikendalikan salah seorang warga setempat berinitian SAR diduga bandarnya END

Menurut sumber, yang layak dipercaya, dan tidak ingin disebut namanya, pada awak media, mengatakan,belum lepas dari ingatan, komitmen APH Polsek Bilah Hulu, bersama personilnya, menggrebek lokasi tempat transaksi narkoba di beberapa titik di wilayah hukum Polsek Bilah Hulu, dan telah berhasil meringkus tersangka beserta barang bukti, serta dilanjutkan ke Polres Labuhan Batu, untuk ditindak lanjuti, kok masih ada juga, orang lain berani beroperasi transaksi barang haram itu, apa beliau ndak takut ditangkap oleh petugas Kepolisian, apakah mereka kebal hukum, tegas sumber.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh sumber disana, menambahkan, yang paling mengherankan Transaksi yang diduga narkoba tersebut, lokasinya tidak jauh dari lokasi sarana ibadah ( Masjid) tempatnya jengkolan sehingga kesannya tidak menghargai ummat muslim yang tengah melaksanakan ibadah, sebutnya sambil geleng kepala

Perlu adanya ketegasan APh Polsek Bilah Hulu, ujar sumber karena warga setempat merasa hawatir anak dan putrinya terkontaminasi mengkonsumsi narkoba.

Terkait bertambahnya titik rawan yang berhembus ditengah angin malam, sehingga menimbulkan aroma tidak sedap, yang setiap hari mereka bertransaksi barang haram,.

Sejauh itu awak media belum berhasil mengkonfirmasi terkait peredaran narkoba yang diduga jenis sabu, di seputaran Pondok Ceblong.

Penulis : Andre

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp1,7 Triliun di Bawah Tanah Pontianak: Proyek Raksasa Jangan Sampai Hanya Besar di Anggaran!!!
Hibah Rp19,1 Miliar untuk Gedung Parkir: Drama Percintaan Pemprov Dengan Kejati Kalbar, Jangan Sampai Uang Rakyat Ikut “Parkir”
Jangan Jadikan Perda Kambing Hitam Karhutla, Kalo UU-nye Masih Berlaku, Mau Cabut Perda Sampai Habis Pun Apa Gunanye, Kate Wak Midji
Sekda Nias Selatan Bantah Ratusan Dumas Terabaikan: LHP Diterbitkan, Sebagian Berproses hingga Pengadilan
Klarifikasi PT Mitra Aneka Sarana Omon-Omon Doang: Status Mitra Pertamina Bukan Alasan untuk Menutup Ruang Transparansi!!!
500 Warga Padati Nuba Adat Sungai Silat, Tradisi Leluhur Seberuang Ensilat Jadi Perekat Keberagama
Pontianak Diguncang Peredaran Barang Ilegal, Aktivitas Gudang Aritonang dan Kinerja Aparat dan Pengawasan Dipertanyakan?
Diduga Jadi Korban Manipulasi Data Bansos, Widie: Jika Terbukti Kasus Ini di Bawa ke Ranah Hukum!
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Rp1,7 Triliun di Bawah Tanah Pontianak: Proyek Raksasa Jangan Sampai Hanya Besar di Anggaran!!!

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Hibah Rp19,1 Miliar untuk Gedung Parkir: Drama Percintaan Pemprov Dengan Kejati Kalbar, Jangan Sampai Uang Rakyat Ikut “Parkir”

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Jangan Jadikan Perda Kambing Hitam Karhutla, Kalo UU-nye Masih Berlaku, Mau Cabut Perda Sampai Habis Pun Apa Gunanye, Kate Wak Midji

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Sekda Nias Selatan Bantah Ratusan Dumas Terabaikan: LHP Diterbitkan, Sebagian Berproses hingga Pengadilan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Klarifikasi PT Mitra Aneka Sarana Omon-Omon Doang: Status Mitra Pertamina Bukan Alasan untuk Menutup Ruang Transparansi!!!

Berita Terbaru