Pemdes Pematang Seleng Gelar Musrembang Di Aula Kator Kades

- Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu
Penerintah Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu Propinsi Sumatera Utara, Rabu (14/1/2026 mengambil tempat di Aula Kantor Desa menggelar Mustembang.

Acara Murembang, dihadiri, Kades Pematang Seleng, Suwarno, Ketua BPD, seluruh Kadus dan perangkat Desa, Pendamping Desa, Sipayung, dr. Puskesmas dari Desa Gunung Selamat beserta Bidan Desa dan yang mewakili bagian pembangunan dari TK Labuhan Batu serta para tokoh masyarakat lainnya

Kades Pematang Seleng Suwarno diacara tersebut, dalam sambutannya, mengutarakan, terimakasih dan menyambut baik dilaksanakannya Musrembang, yang sebelumnya diadakan juga Musdus ( Musyawarah Dusun), dan kini masuklah kita ke acara Musrembang yang hasilnya nanti akan dibahas di Tingkat Kecamatan dan untuk selanjutnya akan disampaikan ke Tingkat Kabupaten, semoga apa yang kita harapkan nantinya tentu hasil keputusan Pemkab Labuhan Batu, agar pembangunan tahun anggaran 2026 di Desa Pematang Seleng, sesuai dengan harapan kita bersama, ujar Suwarno mengahiri kata sambutannya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua BPD Desa Pematang Seleng, dalam sambutannya juga mengatakan, saya lihat para kadus dalam pelaksanaan Musdus( Musyawarah Dusun) harus berdasarkan permintaan warga masyarakat setempat, seperti apa yang perlu dibangun dilingkungan, karena kalau Kades taunya menerima laporan dari Kadus, maka dari itu, saya selaku BPD, menghimbau pada para Kadus, untuk dapat menampung aspirasi warga setempat, sehingga dalam pelaksanaan Murembang seperti ini, semua aspirasi dapat tertampung untuk disampaikan ke Tingkat Kecamatan, dan marilah kita sama berdoa, mudah mudahan, harapan pembangunan di tahun 2027 dapat segera terealisasi, sebutnya

Begitu juga sambutan dari Pendamping Desa Pematang Seleng, berharap pada seluruh warga masyarakat, agar senantiasa dapat bekerja sama dengan para Kadus setempat, karena tanpa ada laporan pada para Kadus, mana mungkin Kades mengetahui apa yang perlu dibangun dilingkungan itu, inilah gunanya agar aspirasi warga dapat dituangkan pada Musrembang untuk disampaikan pada Pemkab Labuhan Batu, ujar Sipayung menutup.

Dari hasil Musrembang Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu, seluruh yang hadir diperoleh kesimpulan, setuju dan sependapat hasil Musrembang yang akan ditingkatkan sampai ketingkat Kecamatan untuk ditindak lanjuti.

Penulis : Andre

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp1,7 Triliun di Bawah Tanah Pontianak: Proyek Raksasa Jangan Sampai Hanya Besar di Anggaran!!!
Hibah Rp19,1 Miliar untuk Gedung Parkir: Drama Percintaan Pemprov Dengan Kejati Kalbar, Jangan Sampai Uang Rakyat Ikut “Parkir”
Jangan Jadikan Perda Kambing Hitam Karhutla, Kalo UU-nye Masih Berlaku, Mau Cabut Perda Sampai Habis Pun Apa Gunanye, Kate Wak Midji
Sekda Nias Selatan Bantah Ratusan Dumas Terabaikan: LHP Diterbitkan, Sebagian Berproses hingga Pengadilan
Klarifikasi PT Mitra Aneka Sarana Omon-Omon Doang: Status Mitra Pertamina Bukan Alasan untuk Menutup Ruang Transparansi!!!
500 Warga Padati Nuba Adat Sungai Silat, Tradisi Leluhur Seberuang Ensilat Jadi Perekat Keberagama
Pontianak Diguncang Peredaran Barang Ilegal, Aktivitas Gudang Aritonang dan Kinerja Aparat dan Pengawasan Dipertanyakan?
Diduga Jadi Korban Manipulasi Data Bansos, Widie: Jika Terbukti Kasus Ini di Bawa ke Ranah Hukum!
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Rp1,7 Triliun di Bawah Tanah Pontianak: Proyek Raksasa Jangan Sampai Hanya Besar di Anggaran!!!

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Hibah Rp19,1 Miliar untuk Gedung Parkir: Drama Percintaan Pemprov Dengan Kejati Kalbar, Jangan Sampai Uang Rakyat Ikut “Parkir”

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Jangan Jadikan Perda Kambing Hitam Karhutla, Kalo UU-nye Masih Berlaku, Mau Cabut Perda Sampai Habis Pun Apa Gunanye, Kate Wak Midji

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Sekda Nias Selatan Bantah Ratusan Dumas Terabaikan: LHP Diterbitkan, Sebagian Berproses hingga Pengadilan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Klarifikasi PT Mitra Aneka Sarana Omon-Omon Doang: Status Mitra Pertamina Bukan Alasan untuk Menutup Ruang Transparansi!!!

Berita Terbaru