Periksa Fisik Proyek Jalan Rp 700 Juta, Diduga Mark-up Dana Desa TA 2024.

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Utara
Penyimpangan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, Anggara sebesar kurang lebih Rp 700 juta yang dialokasikan untuk rehabilitasi dan perbaikan jalan desa diduga kuat tidak sesuai dengan keadaan di lapangan.

LMR RI Komda Labura mencium adanya indikasi penggelembungan anggaran ( Mark up ) yang berpotensi merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan di desa yang masih menyandang status sebagai desa tertinggal tersebut.

“Kami mencurigai, ada keganjilan antara besaran anggaran dengan total Rp 700 juta dengan fakta fisik di lapangan. Desa poldung ini desa tertinggal, akses jalan adalah Urat nadi ekonomi warga. Dusun nya hanya yang ada di Bulumiyak, dan dusun 1 Poldung yang diduga fiktif, tapi temuan data penyaluran Dana Desa, rehabilitasi dan perbaikan jalan ada di beberapa tempat, sangat ironis jika anggaran sebesar itu hasilnya tidak maksimal.” Ujar Pardamean Siregar wakil ketua LMR RI Komda Labura kepada awak media, Jumat ( 09/01/2026 ).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data penyaluran Dana Desa Poldung Tahun 2024 yang tercatat untuk rehabilitasi dan perbaikan jalan, adalah :
1. Pembangunan / Rehabilitasi / Peningkatan/Pengerasan jalan desa Rp 69.633.200.
2. Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan jalan Desa Rp 10.760.400.
3. Pembangunan/ Rehabilitasi / Peningkatan / Pengerasan jalan Desa Rp 70.763.200.
4. Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan jalan Desa Rp 67.761.600.
5. Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan jalan Desa Rp 73.706.000.
6. Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan jalan Usaha Tani Rp 125.858.000.
7. Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan jalan Usaha Tani Rp 101.856.400.
8. Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan Jembatan Milik Desa Rp 144.741.300.
9. Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan Jembatan Milik Desa Rp 29.523.000.

Total Rp 694.603.100.

LMR RI Komda Labura secara resmi meminta inspektorat Labura untuk tidak hanya terpaku pada audit administrasi atau laporan diatas kertas saja. Mereka mendesak agar tim auditor turun langsung ke Desa Poldung melakukan uji petik dan pemeriksaan fisik secara mendalam.

“Kami meminta inspektur labura bekerja profesional dan transparan. Jangan hanya periksa nota atau kwitansi diluar desa poldung, tapi turun lah ke lapangan. Jika ditemukan kerugian negara, kami minta kasus ini segera dilimpahkan ke aparat penegak hukum.” Tegasnya.

Masyarakat Desa Poldung berharap agar pembangunan yang menggunakan uang rakyat dapat dirasakan manfaatnya dalam jangka panjang. Anggaran dengan total Rp 700 juta seharusnya mampu memberikan kualitas jalan yang mumpuni untuk menopang mobilitas warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Poldung maupun inspektorat Labura masih dalam upaya konfirmasi untuk memberikan tanggapan resmi terkait laporan dan kecurigaan yang dilayangkan oleh LMR RI Komda Labura tersebut.

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp1,7 Triliun di Bawah Tanah Pontianak: Proyek Raksasa Jangan Sampai Hanya Besar di Anggaran!!!
Hibah Rp19,1 Miliar untuk Gedung Parkir: Drama Percintaan Pemprov Dengan Kejati Kalbar, Jangan Sampai Uang Rakyat Ikut “Parkir”
Jangan Jadikan Perda Kambing Hitam Karhutla, Kalo UU-nye Masih Berlaku, Mau Cabut Perda Sampai Habis Pun Apa Gunanye, Kate Wak Midji
Sekda Nias Selatan Bantah Ratusan Dumas Terabaikan: LHP Diterbitkan, Sebagian Berproses hingga Pengadilan
Klarifikasi PT Mitra Aneka Sarana Omon-Omon Doang: Status Mitra Pertamina Bukan Alasan untuk Menutup Ruang Transparansi!!!
500 Warga Padati Nuba Adat Sungai Silat, Tradisi Leluhur Seberuang Ensilat Jadi Perekat Keberagama
Pontianak Diguncang Peredaran Barang Ilegal, Aktivitas Gudang Aritonang dan Kinerja Aparat dan Pengawasan Dipertanyakan?
Diduga Jadi Korban Manipulasi Data Bansos, Widie: Jika Terbukti Kasus Ini di Bawa ke Ranah Hukum!
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Rp1,7 Triliun di Bawah Tanah Pontianak: Proyek Raksasa Jangan Sampai Hanya Besar di Anggaran!!!

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Hibah Rp19,1 Miliar untuk Gedung Parkir: Drama Percintaan Pemprov Dengan Kejati Kalbar, Jangan Sampai Uang Rakyat Ikut “Parkir”

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Jangan Jadikan Perda Kambing Hitam Karhutla, Kalo UU-nye Masih Berlaku, Mau Cabut Perda Sampai Habis Pun Apa Gunanye, Kate Wak Midji

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Sekda Nias Selatan Bantah Ratusan Dumas Terabaikan: LHP Diterbitkan, Sebagian Berproses hingga Pengadilan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Klarifikasi PT Mitra Aneka Sarana Omon-Omon Doang: Status Mitra Pertamina Bukan Alasan untuk Menutup Ruang Transparansi!!!

Berita Terbaru