Pemerintahan Desa N7 Bantah Dugaan Penyimpangan Dana Desa!!

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 05:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU
Pemerintah Desa N7 Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, menyampaikan klarifikasi resmi atas pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Pemerintah desa menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai regulasi, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemerintah desa menekankan bahwa setiap program yang dibiayai Dana Desa telah melalui proses musyawarah bersama masyarakat, dituangkan dalam RKPDes dan APBDes, serta direalisasikan sesuai ketentuan teknis. Seluruh bukti kegiatan, dokumentasi, dan laporan pertanggungjawaban tersedia dan siap diperiksa oleh pihak berwenang.

Pelaksanaan Tahun Anggaran 2023:
1. Bantuan Bibit Ikan dan Pakan
Pada tahun 2023, Pemerintah Desa N7 Aek Nabara menyalurkan bantuan bibit ikan dan pakan kepada 55 warga dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Anggaran: Rp 99.075.000

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program ini terbukti membantu keluarga penerima manfaat dalam memulai usaha kecil budidaya ikan sehingga mampu menambah pendapatan rumah tangga.

2. Honorarium Guru Ngaji dan Bilal Mayit
Guru ngaji: Rp 12.000.000/tahun
Bilal mayit laki-laki: Rp 4.800.000/tahun
Bilal mayit perempuan: Rp 4.800.000/tahun
Total: Rp 21.600.000

Pelaksanaan Tahun Anggaran 2024
1. Pelatihan Komputer
Pelatihan komputer diikuti oleh 15 peserta yang terdiri dari kader Posyandu, anggota BPD, dan masyarakat umum. Kegiatan berlangsung selama 10 hari dengan narasumber dari Rumah TIK Rantauprapat.
Pemerintah desa juga memberikan 2 unit laptop kepada peserta berprestasi serta 15 flashdisk dan perlengkapan ATK.
Anggaran: Rp 34.125.000

Windy, salah satu peserta, menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat membantu meningkatkan kemampuan digital warga, membuka peluang kerja, dan memperkuat layanan administrasi desa.

2. Bimtek Ketahanan Pangan
Bimtek diikuti oleh 1 peserta yang diberangkatkan ke Berastagi, Kabupaten Karo, selama 5 hari.
Anggaran: Rp 11.050.000

Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas desa dalam merancang program ketahanan pangan berbasis potensi lokal.

3. Pelatihan Budidaya Perikanan
Narasumber: 4 orang dari Dinas Perikanan dan Kelautan Labuhanbatu
Pengadaan: kolam ikan, bibit gurame, dan pakan
Peserta: 10 orang
Tanggal: 24 Desember 2024
Anggaran: Rp 78.880.000

Surati, salah satu peserta, mengaku antusias mengikuti pelatihan karena selain mendapat ilmu, peserta juga memperoleh sarana pendukung seperti terpal kolam, bibit, dan pakan untuk langsung memulai usaha di rumah masing-masing.

4. Pelatihan Peternakan
Narasumber: Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu
Pengadaan: ayam kampung, bebek, pakan, serta pembuatan kandang
Anggaran: Rp 110.434.834

Santi, peserta pelatihan, menyampaikan bahwa program ini membuka peluang usaha ternak baru, meningkatkan kemandirian pangan, dan memperkuat ekonomi keluarga.

5. Pengadaan Mesin Sumur Bor
Pengadaan dua unit mesin sumur bor di dua lokasi Desa N7 Aek Nabara.
Total anggaran: Rp 10.500.000

Kepala Desa N7 Aek Nabara, Sugeng, menegaskan bahwa seluruh kegiatan Dana Desa telah dilaksanakan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.
“Semua program Dana Desa kami laksanakan sesuai ketentuan. Kegiatan pelatihan, pengadaan sarana, dan bantuan kepada warga telah berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif. Tidak ada yang kami tutup-tutupi. Dokumen kegiatan ada, peserta ada, dan hasilnya juga dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Sugeng juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi.
“Kami menghormati peran media, tetapi pemberitaan seharusnya berdasarkan data. Pemerintah Desa N7 Aek Nabara selalu terbuka untuk pemeriksaan dan siap menunjukkan seluruh bukti kegiatan. Fokus kami tetap pada peningkatan kesejahteraan warga,” ujarnya.

Penulis : Andre

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Labuhanbatu

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PPN RU II Kilang Dumai dan Kilang Balikpapan Salur 1.090 Masker KN95 Untuk Warga Kalimantan
Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas
Ketua SC Muskab KORMI Tegaskan Hasnah Putri Jaya Siregar Terpilih Sebagai Ketua
Kepala Desa Endang Tegaskan Pengelolaan Anggaran Berpedoman pada Musyawarah Desa, Mulai dari Pemeliharaan Lampu Jalan, Pelatihan Masyarakat hingga Program Pencegahan Narkoba
POLEMIK AREAL DAS DI KEBUN AEK NABARA UTARA, PIHAK AFDELING III BERIKAN PENJELASAN: FAKTA LAPANGAN DAN BATAS LAHAN HARUS JADI ACUAN!
KADES N-8 AEK NABARA DEDI SUNGKOWO BUKA SUARA SOAL ANGGARAN DESA 2025, TEGASKAN PENGELOLAAN HARUS BERDASARKAN ATURAN
Nasib Petani Sawit Silat Hilir Terancam, PT RAP Berhenti Beroperasi, Pemda dan Perusahaan Ditagih Kepastian!
Jelang Sertijab 154 Kades se-Kabupaten Bekasi, Ketua APPPIPP Soroti Transparansi Aset Desa Wajib Buka Data TKD dan BUMDes
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:52 WIB

PPN RU II Kilang Dumai dan Kilang Balikpapan Salur 1.090 Masker KN95 Untuk Warga Kalimantan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:01 WIB

Ketua SC Muskab KORMI Tegaskan Hasnah Putri Jaya Siregar Terpilih Sebagai Ketua

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Kepala Desa Endang Tegaskan Pengelolaan Anggaran Berpedoman pada Musyawarah Desa, Mulai dari Pemeliharaan Lampu Jalan, Pelatihan Masyarakat hingga Program Pencegahan Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:18 WIB

POLEMIK AREAL DAS DI KEBUN AEK NABARA UTARA, PIHAK AFDELING III BERIKAN PENJELASAN: FAKTA LAPANGAN DAN BATAS LAHAN HARUS JADI ACUAN!

Berita Terbaru