Tangkap “RPJ” Diduga Rumah Tempat Transaksi Narkotika Sabu di Desa Bandar Selamat Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara

- Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 03:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LABURA, – Awak menerima informasi dari salah satu masyarakat di Desa Bandar Selamat, terjadi transaksi Narkotika Sabu di rumah (RPJ), Sabtu (20/12/2025).

Awak media Gaperta.com menerima informasi berupa video dalam transaksi Narkotika sabu, rekaman video tersebut bahwa masyarakat Desa Bandar Selamat menyuruh salah satu orang untuk beli Narkotika sabu, supaya ada dokumentasi bahwa di rumah RPJ menjual sabu, ujar informan.

Waga Desa Bandar Selamat telah resah dan marah terhadap RPJ yang telah melakukan jual sabu di lingkungan Desa Bandar Selamat, kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, terangnya.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada Aparat penegak hukum polres Labuhanbatu agar segera melakukan tindakan tegas kepada RPJ segera di tangkap/dikandangi, tegasnya.

Bahwa Hukum pidana bagi penjual Narkotika jenis sabu-sabu di Indonesia diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ancaman hukumannya sangat berat, termasuk pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati, pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: LABUHANBATU UTARA

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gegara Sabu Pria Ini Diciduk Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong
Lapas Rantauprapat Tebar 250 Ekor Bibit Ayam dalam Program Pembinaan Kemandirian
Polres Labuhanbatu Tingkatkan Patroli KRYD, Pastikan Aktivitas Malam Hari Aman dan Kondusif
Ini hasil Operasi SIKAT TOBA Satreskrim Polres Labuhanbatu
Ikl
Sambut HUT TNI ke-81, Albert Hutagaol: Pengabdian Prajurit Adalah Kehormatan, TNI Kuat Bersama Rakyat
Lapas Rantauprapat Luncurkan Program INTEGRITAS Bentuk Reintegritas Warga Binaan
Didahului Pertengkaran dengan Adik Korban, Pria di Bilah Hulu Diduga Diserang Menggunakan Egrek hingga Terluka Parah
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Gegara Sabu Pria Ini Diciduk Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Lapas Rantauprapat Tebar 250 Ekor Bibit Ayam dalam Program Pembinaan Kemandirian

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Ini hasil Operasi SIKAT TOBA Satreskrim Polres Labuhanbatu

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Ikl

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Sambut HUT TNI ke-81, Albert Hutagaol: Pengabdian Prajurit Adalah Kehormatan, TNI Kuat Bersama Rakyat

Berita Terbaru