Sidang Menantu Perempuan Gugat Mertua Lansia, Agenda Mediasi Menemui Jalan Buntu, Beriman Panjaitan Sidang Lanjut Pembacaan Gugatan

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Selatan – Pengadilan Negeri Rantauprapat Gelar Sidang dengan Agenda Mediasi Yang dihadiri oleh Para Pihak.

Bapak Tuimen warga Desa Mandalasena, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan sebagai Tergugat Hadir Dalam persidangan Dengan Jawaban Membantah Semua Gugatan.

Kantor Hukum Beriman Panjaitan,SH.MH.
Lakukan pendampingan Dengan Kuasa untuk Memberikan Pendampingan Sidang Dengan No Perkara 179/Pdt.G/2025/PN.RAP tertanggal 27 November 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada awak media Tuimen Mengatakan minta Pendampingan Hukum Dikarenakan Sudah Digugat Oleh Menantu Perempuan di Pengadilan Negeri Rantauprapat.

Dalam mediasi Menantunya Melalui Pengacanya meminta Kepada Beliau supaya mengembalikan Uang, dan saya Tidak Pernah Menerima Uang dan Meminjam Kepada menantunya Tersebut,

Sidang berlanjut Minggu depan Karena Kami Menolak Semua Gugatan yang dilayangkan oleh Menantu saya itu.

Baca Juga:  Beriman Panjaitan,SH.MH: Sidang Gugatan PTPN IV Atas Poktan Lesung Hideung Berlanjut Dipersidangan

Saya Tidak menyangka Menantunya berbuat seperti ini, saya merasa Cemas, ketakutan Hingga Menangis Dengan kejadian yang menimpanya, apalagi saya mempunyai riwayat sakit jantung dan sesak napas.

Beriman Panjaitan selaku pengacara (advokat) Akan mendampingi, dan membela dalam berbagai masalah hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan, hal ini dilakukan dengan tujuan menegakkan keadilan, kita akan Kawal gugatan ini,

Gugatan menantu terhadap mertua ke pengadilan memang menyedihkan meskipun hukum tetap berlaku melindungi semua pihak, Kasus-kasus ini menunjukkan betapa rumitnya dinamika keluarga yang berujung pada jalur hukum, meski seringkali ada upaya perdamaian atau “paket kasih sayang”

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Beriman, SH.MH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Relaas Sidang Iswandi vs PT SIS di PHI Banjarmasin
Skandal Pemerasan di RSUD Aek Kanopan: “Ratusan Pegawai PPPK Jadi Korban”, Kejatisu Turun Tangan.
Gubernur Akademi Militer Terima Audiensi Dirut PT LEN Industri (Persero)
Lapor Kasus Penyerobotan Tanah Milik Warga Desa Bena Sektor Dua Ratus Dua
Sangat Miris Seorang Anggota Polri Labuhanbatu Selatan Viral Di Tiktok Perihal Percintaan Tak Sehat
Lemahnya Penegakan Hukum: Kapolres Sintang Tak berdaya, Mafia Tambang Emas Ilegal Tertawa
GANN Labuhanbatu Raya Meminta Pada Polres Labuhanbatu Agar Segera Tindak Tegas, Diduga Bodong dan AL Edarkan Shabu di Lingga Tiga
Penerimaan TBS Pihak ke 3 PKS PTPN 4 Regional 1 Aek Nabara sesuai Prosedur
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:59 WIB

Relaas Sidang Iswandi vs PT SIS di PHI Banjarmasin

Kamis, 12 Maret 2026 - 03:51 WIB

Skandal Pemerasan di RSUD Aek Kanopan: “Ratusan Pegawai PPPK Jadi Korban”, Kejatisu Turun Tangan.

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:46 WIB

Gubernur Akademi Militer Terima Audiensi Dirut PT LEN Industri (Persero)

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:26 WIB

Lapor Kasus Penyerobotan Tanah Milik Warga Desa Bena Sektor Dua Ratus Dua

Rabu, 25 Februari 2026 - 05:10 WIB

Sangat Miris Seorang Anggota Polri Labuhanbatu Selatan Viral Di Tiktok Perihal Percintaan Tak Sehat

Berita Terbaru

Berita

Relaas Sidang Iswandi vs PT SIS di PHI Banjarmasin

Jumat, 13 Mar 2026 - 13:59 WIB