Proyek BWSK 1, Penguatan Tebing Sungai Melawi Bermasalah: Dugaan Permainan PPK Dan Pelaksana, APBN di Gerogoti !!!

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 03:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sintang, Kalbar
Proyek pembangunan penguatan Tebing Sungai Melawi di Kelurahan Ladang, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kini menuai sorotan tajam publik. Proyek yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak tersebut diduga dikerjakan tidak optimal dan terindikasi berkualitas rendah.

Ironisnya, Proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp 20.179.800.000 itu baru saja rampung dikerjakan dan bahkan masih dalam masa pemeliharaan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Sejumlah bagian konstruksi sudah mengalami keretakan, sementara beberapa saluran drainase tampak tidak diplester dan dibiarkan tidak selesai dengan baik.

Temuan awak Media di lokasi memperlihatkan indikasi kuat adanya pekerjaan yang tidak sesuai standar teknis. Retakan pada struktur beton yang seharusnya kokoh justru muncul dalam waktu singkat, memunculkan pertanyaan besar: apakah pengerjaan dilakukan asal jadi? Ataukah pengawasan yang lemah membuka celah bagi praktik yang merugikan Negara?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini jelas berpotensi membahayakan. Jika kerusakan terus berlanjut, bukan hanya fungsi penguatan tebing yang gagal, tetapi juga bisa menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan sekitar, termasuk risiko longsor dan kerusakan infrastruktur yang lebih luas.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak, yakni Tomy. Namun sangat disayangkan, respons yang diberikan jauh dari profesional. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Senin, 16 Maret 2026, yang bersangkutan tidak memberikan penjelasan Substansial, bahkan hanya membalas dengan stiker. Sikap ini dinilai mencerminkan minimnya keseriusan dalam menanggapi persoalan yang menyangkut penggunaan uang Negara.

Publik pun mulai geram. Proyek bernilai miliaran rupiah yang seharusnya menjadi solusi justru berpotensi menjadi masalah baru. Transparansi dan Akuntabilitas kembali dipertanyakan.

Desakan pun menguat agar Aparat Penegak Hukum turun tangan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat diminta segera melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek ini.

Jika ditemukan adanya penyimpangan, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diproses secara Hukum tanpa pandang bulu. Uang rakyat tidak boleh dihamburkan untuk pekerjaan yang asal jadi dan jauh dari standar kualitas.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa pengawasan proyek Pemerintah tidak boleh setengah hati. Tanpa pengawasan ketat dan Integritas pelaksana, Proyek pembangunan hanya akan menjadi ladang masalah, bukan solusi bagi Masyarakat.

Penulis : MN/Tim-Red

Editor : MN

Sumber Berita: Trim Investigasi Awak Media & Lembaga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Hancur, Janji Mulus Tinggal Spanduk: Warga Desa Balai Agas Bertanya, Anggaran Pembangunan Hilang ke Lumpur atau ke Kantong Pejabat ???
Berita Viral Calon Kepala Desa Sukamulya Hj. Desi Kurniati Malik, SH
Satgas Saber Pungli dan Inspektorat diminta Periksa Dugaan Pungli Rp15,7 Juta, Panitia BPD Sukamulya
Tokoh dan Umat Islam Kalbar Desak DPRD Kawal Dugaan Aliran Sesat, Minta Kepastian Hukum atas Dugaan Penodaan Agama !!!
DPD ASWIN dan DPD GWI Kalbar Klarifikasi Isu Penyekapan Wartawan di SPBU 64.781.21, Tudingan Bos Preman Dinilai Tak Berdasar
Mulailah Dari Hal Sederhana: Ketua DPW FRIC Kalbar Rabi Gelar Bakti Sosial Donor Darah di RSUD Melawi
DPW FRIC Kalbar Dukung Penuh Polri Berantas Judi Online Dan Narkoba
Sinergi LPM Dengan Media Dan lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia Perwakilan Kalbar
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:23 WIB

Jalan Hancur, Janji Mulus Tinggal Spanduk: Warga Desa Balai Agas Bertanya, Anggaran Pembangunan Hilang ke Lumpur atau ke Kantong Pejabat ???

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:32 WIB

Berita Viral Calon Kepala Desa Sukamulya Hj. Desi Kurniati Malik, SH

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:37 WIB

Satgas Saber Pungli dan Inspektorat diminta Periksa Dugaan Pungli Rp15,7 Juta, Panitia BPD Sukamulya

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:27 WIB

Tokoh dan Umat Islam Kalbar Desak DPRD Kawal Dugaan Aliran Sesat, Minta Kepastian Hukum atas Dugaan Penodaan Agama !!!

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:29 WIB

DPD ASWIN dan DPD GWI Kalbar Klarifikasi Isu Penyekapan Wartawan di SPBU 64.781.21, Tudingan Bos Preman Dinilai Tak Berdasar

Berita Terbaru