Dugaan Proyek Siluman di Desa Kubu: Ketika Jembatan Diperbaiki, Tapi Informasi Ikut Menghilang, Publik minta Bupati dan Aparat Penegak Hukum Turun Tangan !!!

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu Raya, Kalbar
Di sebuah sudut Dusun Karya Raja, Desa Kubu, Kecamatan Kubu, sebuah jembatan kayu sedang menjalani proses renovasi. Tiang-tiangnya diperbaiki, pekerja tampak sibuk menjalankan tugas, dan aktivitas pembangunan berjalan sebagaimana mestinya.

Namun ada satu hal yang justru tidak terlihat oleh masyarakat.

Bukan paku yang hilang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan kayu yang hilang.

Melainkan papan informasi proyek yang seharusnya berdiri tegak memberi tahu publik: siapa yang mengerjakan, berapa anggarannya, dari mana sumber dananya, serta kapan pekerjaan itu selesai.

Alhasil, proyek tersebut mulai mendapat julukan baru dari warga: “proyek yang ada fisiknya, tapi identitasnya seperti hantu.”

Berdasarkan hasil penelusuran awak media pada Kamis (11/6/2026), pekerjaan renovasi tiang jembatan kayu tersebut diketahui baru berlangsung sekitar satu minggu. Saat dikonfirmasi, sejumlah pekerja mengaku hanya bertugas melaksanakan pekerjaan dan tidak mengetahui detail proyek yang sedang mereka kerjakan.

Salah seorang pekerja menyebut nama seseorang yang dikenal sebagai “Pak Sujiwo” ketika ditanya mengenai asal-usul proyek tersebut. Namun saat dimintai penjelasan lebih lanjut terkait sumber anggaran, nilai pekerjaan, maupun alasan tidak dipasangnya papan informasi proyek, pekerja mengaku tidak mengetahui.

“Kami hanya bekerja. Kalau soal proyek dan kenapa tidak ada papan informasi, kami tidak tahu,” ujar salah seorang pekerja.

Pernyataan tersebut justru menambah rasa penasaran masyarakat.

Sebab dalam logika publik, proyek pemerintah biasanya memiliki papan informasi yang ukurannya bahkan kadang lebih besar daripada papan nama rumah warga. Namun pada proyek ini, masyarakat mengaku harus bermain tebak-tebakan untuk mengetahui siapa pemilik pekerjaan tersebut.

Sebagian warga bahkan berseloroh bahwa jika proyek ini ikut perlombaan keterbukaan informasi, mungkin panitianya pun kesulitan menemukan data peserta.

Padahal, papan informasi proyek bukan sekadar pelengkap dekorasi pembangunan. Keberadaannya merupakan bagian dari prinsip transparansi yang bertujuan memberikan akses kepada masyarakat untuk mengetahui penggunaan anggaran publik.

Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui:

– Dari mana sumber dana proyek berasal;
– Berapa nilai kontrak pekerjaan;
– Siapa pelaksana kegiatan;
– Berapa lama waktu pelaksanaan;
– Siapa pihak yang melakukan pengawasan.

Tanpa informasi tersebut, ruang spekulasi akan terbuka lebar.

Publik pun mulai bertanya-tanya: apakah ini proyek pemerintah, proyek swadaya, atau proyek yang identitasnya sengaja dibuat misterius?

Jika pekerjaan tersebut menggunakan anggaran negara atau daerah, maka keterbukaan informasi menjadi kewajiban yang tidak dapat diabaikan.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengamanatkan bahwa badan publik wajib menyediakan dan menyampaikan informasi yang berada di bawah kewenangannya kepada masyarakat.

Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menegaskan bahwa setiap pelaksanaan pengadaan harus mengedepankan prinsip transparan, terbuka, dan akuntabel.

Sementara Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme menempatkan asas keterbukaan sebagai salah satu fondasi penting dalam tata kelola pemerintahan.

Karena itu, sejumlah warga meminta Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, dinas terkait, aparat pengawasan internal pemerintah, hingga aparat penegak hukum turun tangan melakukan klarifikasi agar polemik ini tidak berkembang menjadi berbagai asumsi liar di tengah masyarakat.

Menurut warga, yang mereka butuhkan bukan sekadar renovasi jembatan, melainkan juga renovasi keterbukaan informasi.

“Kalau jembatannya diperbaiki agar masyarakat bisa menyeberang sungai, maka informasinya juga harus dibuka agar masyarakat bisa menyeberang dari rasa curiga menuju rasa percaya,” ujar seorang warga dengan nada satir.

Hingga berita ini ditulis, media masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak pelaksana kegiatan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dinas teknis terkait, maupun Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, identitas pelaksana pekerjaan, alasan tidak dipasangnya papan informasi proyek, serta mekanisme pengawasan kegiatan di lapangan.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil temuan lapangan dan keterangan yang diperoleh dari pekerja di lokasi. Demi menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan proyek dimaksud.

Sebab dalam negara yang demokratis, pembangunan tidak cukup hanya terlihat oleh mata, tetapi juga harus dapat dipertanggungjawabkan melalui informasi yang terbuka kepada publik.

Sumber: Team Investigasi Media/
Dede Supriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penampung Air Bersih di Desa Marugun Diduga Kurang Terawat, Masyarakat Soroti Kinerja Pengelolaan dan Pelayanan Air Bersih, Bupatinya Kemana ???
Aspal Baru, Tambalan Datang Kemudian: Proyek Jalan Siding Bernilai Puluhan Miliar Dilaporkan ke Tipikor, Pemkab Bengkayang Bungkam
Najib: Warga Sungai Laur Desak Pemerintah dan Pertamina Evaluasi hingga Cabut Izin Operasional SPBU 64.788.16, Dugaan Pelanggaran Diusut Transparan
PERBAKIN Kota Pontianak Gelar Pertandingan Menembak Antar Klub, Junjung Tinggi Sportivitas dan Raih Prestasi Terbaik
BLT Desa Tahap Januari–Maret 2026 Disalurkan, Pemdes N-3 Aek Nabara Pastikan Tepat Sasaran
TPS Pindah Diam-Diam, Warga Mekar Baru Kebagian Kebingungan: Ketika Sampah Lebih Cepat Bergerak daripada Musyawarah
Dapur MBG di Kapuas Hulu Jadi Sorotan, Warga Minta Bangunan Tak Hanya Kenyang Anggaran, Tapi Juga Kenyang Kualitas !!!
Pemkab Kubu Raya Diminta Bertindak Tegas, Overload Truk Sawit Ancam Infrastruktur Jalan dan Keselamatan Warga !!!
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:54 WIB

Penampung Air Bersih di Desa Marugun Diduga Kurang Terawat, Masyarakat Soroti Kinerja Pengelolaan dan Pelayanan Air Bersih, Bupatinya Kemana ???

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:54 WIB

Dugaan Proyek Siluman di Desa Kubu: Ketika Jembatan Diperbaiki, Tapi Informasi Ikut Menghilang, Publik minta Bupati dan Aparat Penegak Hukum Turun Tangan !!!

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:02 WIB

Aspal Baru, Tambalan Datang Kemudian: Proyek Jalan Siding Bernilai Puluhan Miliar Dilaporkan ke Tipikor, Pemkab Bengkayang Bungkam

Senin, 8 Juni 2026 - 17:03 WIB

Najib: Warga Sungai Laur Desak Pemerintah dan Pertamina Evaluasi hingga Cabut Izin Operasional SPBU 64.788.16, Dugaan Pelanggaran Diusut Transparan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:22 WIB

PERBAKIN Kota Pontianak Gelar Pertandingan Menembak Antar Klub, Junjung Tinggi Sportivitas dan Raih Prestasi Terbaik

Berita Terbaru