Partisipasi Maksimal! Desa Salang Sigotom Tentukan Arah Pembangunan 2026 Lewat Musrenbangdes RKPDes

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Aceh Tenggara,

Jantung perencanaan pembangunan Desa Salang Sigotom berdetak kencang hari ini. Demi memastikan setiap rupiah anggaran menyentuh kebutuhan nyata warga, Pemerintah Desa Salang Sigotom, Kecamatan Deleng Pokhkisen, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang krusial untuk menetapkan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.

Ini bukan sekadar agenda rutin, ini adalah panggung bagi aspirasi masyarakat untuk membentuk masa depan desa mereka.

Musdes yang menjadi tahapan penting dalam proses perencanaan yang partisipatif dan transparan ini, dilaksanakan di desa KESMAN Tampu Bolon, Salang Sigotom, pada Selasa, 16 Desember 2025, dimulai tepat pukul 14.43 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kepala Desa Salang Sigotom, Kesman Tampu Bolon, menyampaikan penekanan utama agar penyusunan RKPDes harus didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat dan wajib mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang telah disepakati.

“Kami berharap semua elemen masyarakat turut aktif memberikan masukan agar program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” ujar Kepala Desa Kesman Tampubulon.

Mengenai adanya keluhan masyarakat terkait usulan yang tidak terakomodir, Kepala Desa melalui Sihar menjelaskan bahwa hal itu seringkali disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang dikucurkan dari pusat ke desa, bukan karena kebijakan sepihak kepala desa.

Lebih lanjut, Sihar menyebutkan bahwa tahun 2026 akan ada penyesuaian anggaran terkait program pemerintah pusat mengenai Koperasi Merah Putih, yang akan dialokasikan sekian persen dari Dana Desa (DD) di seluruh Indonesia.

Musyawarah berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk Camat, Danramil, Pendamping Desa, Ekseptorat Kecamatan, Dinas BPMK, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga.

Berdasarkan amatan Gaperta.com, usulan program prioritas yang mengemuka dalam forum tersebut meliputi:

 – Peningkatan infrastruktur desa.

 – Pembentukan Sisti TIVI Koperasi Merah Putih untuk penanggulangan bencana, yang dapat dijadikan cadangan investasi bagi masyarakat Desa Salang Sigotom.

 – Program kesehatan prioritas seperti penanganan stunting dan penguatan Posyandu.

 – Pengalokasian honor guru PAUD.

Hasil krusial dari musyawarah ini akan menjadi dasar tunggal penyusunan dokumen final RKPDes 2026, yang selanjutnya akan disahkan melalui Peraturan Desa. 

Penetapan ini akan menjadi kebijakan resmi dalam pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun ke depan.

Dengan suksesnya Musdes ini, Pemerintah Desa Salang Sigotom tidak hanya merencanakan program, tetapi juga menegaskan komitmen tak tergoyahkan mereka terhadap tata kelola pemerintahan yang partisipatif, akuntabel, dan sepenuhnya berpihak pada kemajuan serta kesejahteraan seluruh masyarakatnya.

Baca Juga:  Danrem 121/Abw Jalin Silaturahmi dengan Kepala BPN Provinsi Kalimantan Barat

Penulis : Suherni

Editor : Teresya S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Respon Cepat Bantu Warga Pulang Ke Riau
Lapas Rantauprapat dan Percasi Gelar Turnamen Catur Meriahkan HBP Ke-62
Terduga Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polsek Marbau, Ini Beritanya
BPN Labuhanbatu Melaksanakan Penyuluhan Program PTSL Tahun 2026 di Desa Meranti
“Advokat Bung Raja dan Advokat Anita Raj Punjabi Hadir Pada Grand Opening Warkop Agam Nyak Well”
Suami Bawa Sepeda Motor Untuk Bawa Angkot, Malah Ditahan dan Dijadikan Terdakwa.
Sambut HBP ke-62 Lapas Rantauprapat Gelar Razia Gabungan
Lapor Pak Gubernur! PT Talenta Putra Utama Diduga Langgar UU No. 13/2003, Hak Buruh Ditahan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:21 WIB

Polres Labuhanbatu Respon Cepat Bantu Warga Pulang Ke Riau

Rabu, 22 April 2026 - 13:07 WIB

Lapas Rantauprapat dan Percasi Gelar Turnamen Catur Meriahkan HBP Ke-62

Jumat, 17 April 2026 - 16:35 WIB

Terduga Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polsek Marbau, Ini Beritanya

Jumat, 17 April 2026 - 03:43 WIB

“Advokat Bung Raja dan Advokat Anita Raj Punjabi Hadir Pada Grand Opening Warkop Agam Nyak Well”

Rabu, 8 April 2026 - 14:54 WIB

Suami Bawa Sepeda Motor Untuk Bawa Angkot, Malah Ditahan dan Dijadikan Terdakwa.

Berita Terbaru