Kutacane,
Masa depan Kute Kati Jeroh sedang dibentuk hari ini. Pada 17 Desember 2026, desa ini menjadi saksi nyata dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kute Tahun Anggaran 2026, sebuah forum krusial di mana suara warga adalah prioritas utama.
Pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen desa duduk bersama, bukan sekadar menerima, melainkan aktif menyusun fondasi Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) yang tidak hanya aspiratif, tetapi juga menjamin keberlanjutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan Musrenbang ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan warga desa.
Tujuannya jelas: menyepakati langkah-langkah strategis untuk tahun anggaran mendatang.

Dalam Musrenbang yang penuh semangat ini, berbagai isu strategis dibahas tuntas. Mulai dari penguatan infrastruktur dasar, peningkatan mutu pendidikan dan layanan kesehatan, hingga perumusan program pengembangan ekonomi lokal berbasis potensi Kute Kati Jeroh.
Setiap usulan dan masukan dari forum ini adalah langkah awal yang akan dibawa ke tingkat kecamatan untuk disinergikan lebih lanjut.
Samsul Bahri, Kepala Desa Kute, menegaskan pentingnya kolaborasi ini dalam sambutannya. “Musrenbang bukan hanya milik pemerintah desa, tapi milik seluruh warga.
Mari kita susun prioritas pembangunan yang benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan kita semua,” ujarnya, mengajak seluruh elemen untuk memiliki rasa kepemilikan terhadap rencana pembangunan ini.
Pelaksanaan Musrenbang Kute Tahun Anggaran 2026 ini bukan sekadar rutinitas, melainkan manifestasi nyata demokrasi di tingkat desa.
Dengan partisipasi aktif seluruh warga, Kute Kati Jeroh siap menyongsong tahun 2026 dengan program-program pembangunan yang terarah, berdaya guna, dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan seluruh masyarakat desa.
Kute Kati Jeroh telah memutuskan, dan komitmen ini akan segera diwujudkan!
Penulis : Suherni
















