Masyarakat: Kapolda Sumut Basmi Bandar Sabu Di Sigambal

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU
Dugaan kebangkitan kembali jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kampung Sawah, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, bukan sekadar isu liar.

Berdasarkan penelusuran awak media dan keterangan sejumlah narasumber terpercaya, aktivitas tersebut memiliki pola, kronologi, serta titik rawan yang jelas, namun hingga kini belum terlihat penindakan tegas. Sabtu (03/01/2026).
Kronologi Dugaan Kebangkitan Jaringan
Sekitar Oktober–November 2025
Aktivitas peredaran sabu-sabu di wilayah Sigambal dilaporkan mulai meredup. Warga menyebut situasi relatif tenang, meski tidak sepenuhnya bersih.

Warga mulai mencium tanda-tanda mencurigakan: pergerakan orang asing di jam-jam tertentu, transaksi singkat, serta lokasi lama yang kembali aktif.
Akhir Desember 2025 – Awal Januari 2026
Dugaan peredaran sabu-sabu kembali marak. Intensitas keluar-masuk orang meningkat, dengan pola yang disebut sama persis seperti periode sebelumnya.
“Ini bukan dugaan kosong. Polanya berulang, jamnya sama, orangnya itu-itu juga,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan Struktur Jaringan
Dari keterangan sejumlah narasumber, sosok AS alias Aseng disebut diduga kembali menjalankan operasional lapangan. Namun, hasil penelusuran mengungkap bahwa AS bukan pengendali utama.

Kendali jaringan disebut berada pada seorang pria berinisial HN, yang diduga berperan sebagai bandar utama dan pengatur distribusi.
“AS hanya menjalankan. Kalau barang aman, ya jalan. Yang mengatur suplai dan arah itu HN,” ungkap narasumber lain.
Struktur ini, menurut warga, bukan hal baru dan telah lama dikenal di lingkungan tersebut.

Titik Rawan yang Diduga Aktif
Berdasarkan pemantauan warga dan penelusuran awak media, terdapat beberapa titik rawan yang disebut kembali aktif:
Jalur lingkungan padat penduduk Kampung Sawah lokasi transaksi singkat yang sulit terpantau.
Akses jalan kecil menuju pemukiman diduga menjadi jalur keluar-masuk pembeli.

Baca Juga:  Danrem 121/Abw Hadiri Acara Pengantaran Pangdam XII/Tanjungpura di Makodam

Lokasi lama yang sebelumnya pernah disorot warga kini disebut kembali “hidup” di jam-jam tertentu.
“Kalau aparat mau turun serius, titik-titik ini bukan rahasia. Kami warga biasa saja tahu,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

Pertanyaan Keras untuk Aparat
Fakta adanya kronologi berulang, pola yang sama, dan titik rawan yang jelas membuat warga mempertanyakan fungsi pengawasan dan penindakan aparat penegak hukum, khususnya Polsek Bilah Hulu sebagai garda terdepan.

Warga menilai, keberanian para terduga pelaku beroperasi secara terbuka menandakan lemahnya efek jera hukum, bahkan memunculkan dugaan pembiaran.
“Kalau ini tidak terendus aparat, kami patut bertanya: yang lalai aparatnya, atau memang dibiarkan?” tegas warga.

Desakan Terbuka & Alarm Keras
Masyarakat secara terbuka mendesak:
Polsek Bilah Hulu & Polres Labuhanbatu segera melakukan penyelidikan mendalam berbasis titik rawan.

Polda Sumatera Utara turun langsung melakukan supervisi dan evaluasi.
Pangdam I/Bukit Barisan memberi atensi apabila terdapat indikasi pembiaran atau dugaan keterlibatan oknum.

“Kami tidak mau lagi dengar alasan. Kami minta tindakan. Tangkap bandarnya, bongkar jaringannya,” tegas warga.
Masyarakat menilai, jika dugaan ini terus dibiarkan, maka kerusakan sosial dan generasi muda adalah harga mahal yang harus dibayar, sementara kepercayaan publik terhadap institusi hukum kian runtuh.

Berita ini diterbitkan sebagai laporan investigatif dan kontrol sosial, sekaligus peringatan keras bagi aparat penegak hukum agar segera bertindak nyata dan transparan atas dugaan maraknya kembali peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bilah Hulu.
Hingga laporan ini diterbitkan, awak media masih membuka ruang konfirmasi kepada pihak kepolisian dan instansi terkait untuk memperoleh keterangan resmi.

Penulis : Andrea

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polwan Polda Kalbar Melaksanakan Aksi Serentak Bagi-bagi Takjil di Alun Kapuas dan di Tugu Digulis Untan
GANN Labuhanbatu Raya Meminta Pada Polres Labuhanbatu Agar Segera Tindak Tegas, Diduga Bodong dan AL Edarkan Shabu di Lingga Tiga
Bakar Semangat Prajurit di Tapal Batas Papua, Pangdam XII/Tpr: Tugas Operasi Adalah Kehormatan
Penerimaan TBS Pihak ke 3 PKS PTPN 4 Regional 1 Aek Nabara sesuai Prosedur
SPBU 64.781.21 Dr Wahidin Pontianak Sampaikan Klarifikasi Resmi Bantah Isu Penyaluran Solar ke Mafia BBM
Atiam Bantah Keras Warkop Miliknya, Jadi Tempat Penampungan Barang Ilegal.
Daftar Pencari Orang (S) Kasus DRILLING Dikendalikan Sang Istri, Lemah Hukum Polres Batanghari…!!
Walaupun Sudah Menggunakan Alat Elotrinik Canggih Untuk Memantau Penyelewengan BBM,Tetap Saja Elnusa Petrofin Kebobolan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 02:37 WIB

Polwan Polda Kalbar Melaksanakan Aksi Serentak Bagi-bagi Takjil di Alun Kapuas dan di Tugu Digulis Untan

Senin, 23 Februari 2026 - 02:08 WIB

GANN Labuhanbatu Raya Meminta Pada Polres Labuhanbatu Agar Segera Tindak Tegas, Diduga Bodong dan AL Edarkan Shabu di Lingga Tiga

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:34 WIB

Bakar Semangat Prajurit di Tapal Batas Papua, Pangdam XII/Tpr: Tugas Operasi Adalah Kehormatan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:13 WIB

Penerimaan TBS Pihak ke 3 PKS PTPN 4 Regional 1 Aek Nabara sesuai Prosedur

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:34 WIB

Atiam Bantah Keras Warkop Miliknya, Jadi Tempat Penampungan Barang Ilegal.

Berita Terbaru