Dituding Markup, Kadisnav Pontianak Pastikan Proyek Pagar Rumah Dinas Transparan dan Akuntabel

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak – Kepala Distrik Navigasi (Kadisnav) Tipe A Kelas III Pontianak, Azhar Karim, SH, S.PD, MM, mengklarifikasi tudingan miring terkait pembangunan pagar rumah dinas di Pal V, Kelurahan Pontianak Barat, Kalimantan Barat.

Klarifikasi tersebut disampaikan secara tertulis kepada awak media pada Senin (2/2).

Dalam surat resminya, Azhar Karim membantah keras adanya dugaan markup dalam pekerjaan pembangunan pagar rumah dinas pada Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Pontianak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Azhar, seluruh proses pembangunan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dia menegaskan bahwa pekerjaan tersebut telah melalui proses review Detail Engineering Design (DED) yang disesuaikan dengan kondisi existing di lapangan, serta memperhitungkan penyesuaian fluktuasi harga satuan tahun 2025.

“Seluruh proses dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan menerapkan prinsip Manajemen Berbasis Risiko (MBR) yang efektif, efisien, dan ekonomis,” tegas Azhar dalam keterangannya.

Dia juga menjelaskan bahwa pengawasan terhadap pekerjaan tersebut dilakukan secara cermat dan ketat, serta melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan untuk melakukan audit.

Baca Juga:  Wujud Rasa Bangga Kepada Babinsa, Danrem 121/Abw Kunjungi Koramil 12 Parindu Kodim 1204/Sanggau

Lebih lanjut, Azhar menyampaikan bahwa proses review penyusunan DED hingga pelaksanaan pekerjaan telah dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab.

Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Pontianak melibatkan seluruh pihak untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan mengedepankan asas Good and Clean Governance (GCG),” tambahnya.

Azhar juga menegaskan bahwa pada tahun anggaran 2025, Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Pontianak telah menerapkan manajemen kerja berbasis risiko sesuai dengan standar Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK.

Dengan klarifikasi ini, pihaknya berharap informasi yang beredar di masyarakat dapat diluruskan dan tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap pelaksanaan pembangunan di lingkungan Distrik Navigasi Pontianak.

Penulis : Bambang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Respon Cepat Bantu Warga Pulang Ke Riau
Lapas Rantauprapat dan Percasi Gelar Turnamen Catur Meriahkan HBP Ke-62
Terduga Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polsek Marbau, Ini Beritanya
BPN Labuhanbatu Melaksanakan Penyuluhan Program PTSL Tahun 2026 di Desa Meranti
“Advokat Bung Raja dan Advokat Anita Raj Punjabi Hadir Pada Grand Opening Warkop Agam Nyak Well”
Tingkatkan Sinergitas Antar Lembaga DPW FRIC Kalbar Sambangi Polres serta Beberapa Polsek Di Wilayah Hukum Kapuas Hulu
Suami Bawa Sepeda Motor Untuk Bawa Angkot, Malah Ditahan dan Dijadikan Terdakwa.
Sambut HBP ke-62 Lapas Rantauprapat Gelar Razia Gabungan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:21 WIB

Polres Labuhanbatu Respon Cepat Bantu Warga Pulang Ke Riau

Rabu, 22 April 2026 - 13:07 WIB

Lapas Rantauprapat dan Percasi Gelar Turnamen Catur Meriahkan HBP Ke-62

Jumat, 17 April 2026 - 16:35 WIB

Terduga Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polsek Marbau, Ini Beritanya

Jumat, 17 April 2026 - 03:43 WIB

“Advokat Bung Raja dan Advokat Anita Raj Punjabi Hadir Pada Grand Opening Warkop Agam Nyak Well”

Sabtu, 11 April 2026 - 16:18 WIB

Tingkatkan Sinergitas Antar Lembaga DPW FRIC Kalbar Sambangi Polres serta Beberapa Polsek Di Wilayah Hukum Kapuas Hulu

Berita Terbaru