Ketua Umum ABB Dedi Ainal Dan Ustadz Ilham Maulana Dukung Polres Pelabuhan Belawan Berantas Judi Ikan Di Pekan Labuhan

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN LABUHAN – Judi Tembak Ikan Resahkan Warga, Tokoh Agama Minta Kapolres Belawan Bertindak Tegas!!

Keresahan warga terkait maraknya praktik perjudian tembak ikan di Lingkungan 24 Bom Lama, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, kian memuncak. Tokoh agama setempat, Ustadz Ilham Maulana, angkat bicara dan mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas.

Ustadz Ilham secara khusus meminta Kapolres Pelabuhan Belawan yang baru, AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR, agar menindak tegas para pelaku judi tembak ikan yang dinilai semakin hari semakin meresahkan masyarakat, mengganggu ketentraman lingkungan, serta merusak generasi muda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menjadi sorotan masyarakat, meski informasi terkait keberadaan praktik judi tersebut telah lama beredar.

“Kami melihat seolah tidak ada tindakan tegas, padahal masyarakat sudah sangat resah,” ujar Ustadz Ilham Maulana.

Hal senada disampaikan Dedi Ainal, Ketua ABB. Ia menilai seakan terjadi pembiaran terhadap praktik perjudian di tengah masyarakat, khususnya judi tembak ikan yang beroperasi di Lingkungan 24 Bom Lama Pekan Labuhan.

Dedi bahkan menyebut bahwa praktik judi tembak ikan di wilayah tersebut diduga dikendalikan oleh seorang bandar besar yang dikenal dengan nama Pipit, yang disebut-sebut menguasai jaringan judi tembak ikan di wilayah Medan Utara.

“Aparat sebenarnya sudah pernah datang ke lokasi untuk memberikan imbauan penutupan, tapi tidak diindahkan. Setelah aparat pergi, judi tembak ikan kembali beroperasi,” ungkapnya.

Ia mempertanyakan langkah aparat yang hanya sebatas memberikan imbauan, tanpa menyita atau mengamankan mesin judi tembak ikan tersebut.

Baca Juga:  Bukan Hanya Ibadah! Natal Wartawan Depok Santuni Keluarga Almarhum dan Bantu Korban Bencana Sumatera

“Seharusnya meja judi itu disita dan dibawa ke kantor, bukan hanya dinasihati. Ini jelas melanggar hukum dan sangat meresahkan, apalagi kita sudah memasuki hari-hari menjelang bulan suci Ramadan,” tegas Dedi.

Di sisi lain, muncul pula praduga di tengah masyarakat mengenai kuatnya pengaruh bandar judi tersebut, yang diduga memiliki kedekatan dengan oknum aparat, sehingga praktik judi tembak ikan terkesan “kebal hukum”. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku heran karena aktivitas ilegal itu seolah tak tersentuh penindakan serius.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat terkait keberadaan lokasi judi tembak ikan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi yang diberikan dan menyatakan akan segera menindaklanjutinya.

Maraknya tindak kejahatan seperti premanisme, penyalahgunaan narkoba, begal, tawuran, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta perjudian tembak ikan dinilai saling berkaitan dan menjadi pemicu meningkatnya kriminalitas di wilayah pemukiman padat penduduk.

Tokoh-tokoh agama di Medan Utara pun kembali mendesak pihak kepolisian dan aparat terkait untuk bertindak tegas memberantas penyakit masyarakat (pekat), khususnya praktik perjudian yang beroperasi dekat dengan rumah ibadah, sekolah, dan lingkungan warga.

“Kami minta dibuat pos keamanan dan patroli rutin pada jam-jam rawan, terutama di daerah yang selama ini dikenal rawan. Judi ini sudah sangat mengganggu dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi semua kalangan,” pungkas Ustadz Ilham Maulana.

Penulis : Tim Bambang Hermanto

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Relaas Sidang Iswandi vs PT SIS di PHI Banjarmasin
Skandal Pemerasan di RSUD Aek Kanopan: “Ratusan Pegawai PPPK Jadi Korban”, Kejatisu Turun Tangan.
Diduga Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBU Badau Kapuas Hulu, Ketua LSM Maung: APH Jangan Tutup Mata
Gudang Rokok Ilegal Diduga Beroperasi di Sintang, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat !!!
Lapor Pak Kapolda: 10 Unit Excavator Beroperasi Bebas Di Boyan Tanjung Kapuas Hulu, Masyarakat Tagih Komitmen Kapolda Berantas PETI Ilegal
Dugaan Permainan Curang BBM Bersubsidi Jenis Solar: Pengisian Berjam-jam di SPBU, Truk Tanpa Nopol Dialihkan ke Lokasi Mirip SPBU
Gubernur Akademi Militer Terima Audiensi Dirut PT LEN Industri (Persero)
Lapor Kasus Penyerobotan Tanah Milik Warga Desa Bena Sektor Dua Ratus Dua
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:59 WIB

Relaas Sidang Iswandi vs PT SIS di PHI Banjarmasin

Kamis, 12 Maret 2026 - 03:51 WIB

Skandal Pemerasan di RSUD Aek Kanopan: “Ratusan Pegawai PPPK Jadi Korban”, Kejatisu Turun Tangan.

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:11 WIB

Diduga Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBU Badau Kapuas Hulu, Ketua LSM Maung: APH Jangan Tutup Mata

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:15 WIB

Lapor Pak Kapolda: 10 Unit Excavator Beroperasi Bebas Di Boyan Tanjung Kapuas Hulu, Masyarakat Tagih Komitmen Kapolda Berantas PETI Ilegal

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:15 WIB

Dugaan Permainan Curang BBM Bersubsidi Jenis Solar: Pengisian Berjam-jam di SPBU, Truk Tanpa Nopol Dialihkan ke Lokasi Mirip SPBU

Berita Terbaru

Berita

Relaas Sidang Iswandi vs PT SIS di PHI Banjarmasin

Jumat, 13 Mar 2026 - 13:59 WIB