Tindak Tegas Meja Judi Ikan di Lingkungan 24 Bom Lama, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan..!

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN LABUHAN
Praktik perjudian jenis tembak ikan diduga masih bebas beroperasi di dua lokasi wilayah Lingkungan 24 Bom Lama, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Aktivitas tersebut dilaporkan berada di sekitar Bom Lama dan di pinggir Jalan KL Yos Sudarso, Selasa (28/1/2026).

Ironisnya, keberadaan praktik judi tersebut mencuat menjelang bulan suci Ramadan, sehingga memicu keresahan masyarakat setempat. Warga menilai aktivitas itu merusak ketertiban lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak sosial serius.

Saat dikonfirmasi, Kepala Lingkungan (Kepling) 24 Bom Lama, Herul, menyampaikan bahwa berdasarkan pengetahuannya, lokasi judi tembak ikan di wilayahnya telah ditertibkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sepengetahuan saya ada dua titik. Satu sudah diangkat hari Sabtu, dan satu lagi semalam sudah diangkat. Jadi saat ini saya anggap sudah tidak ada lagi,” ujar Herul.

Namun pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan temuan di lapangan. Berdasarkan penelusuran serta informasi masyarakat, satu lokasi disebut masih beroperasi, tepatnya di tempat yang dikenal warga sebagai milik Nina. Sementara satu lokasi lain, yang disebut-sebut milik Butet, dikabarkan telah dipindahkan.

Ketika kembali dikonfirmasi terkait perbedaan informasi tersebut, Kepling Herul menyatakan kesiapannya untuk turun langsung ke lapangan.

“Kalau bapak ragu, mari kita turun ke lapangan. Cukup foto, biar saya yang bertindak,” katanya.

Baca Juga:  Korem 121/Abw ikuti perayaan Natal bersama Kepala Staf Angkatan Darat melalui Daring di Makodim 1205/Sintang

Meski demikian, warga menilai respons tersebut belum menjawab inti persoalan, sebab aktivitas perjudian disebut masih berlangsung hingga kini.

Sementara itu, Lurah Pekan Labuhan saat dikonfirmasi menyampaikan akan menindaklanjuti persoalan tersebut bersama aparat terkait.

“Baik pak, nanti akan ditindaklanjuti bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” jawab Lurah Pekan Labuhan melalui pesan singkat.

Warga juga menyebut bahwa praktik judi tembak ikan di kawasan Medan Utara bukan lagi rahasia umum. Seorang wanita berinisial P, yang oleh warga disebut sebagai big boss, Ratu Judi Tembak ikan diduga menguasai jaringan mesin judi tembak ikan di wilayah tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebut belum dapat dikonfirmasi.

Tokoh agama Al Ustadz Muhammad Nabawi, turut mengecam keras keberadaan perjudian di tengah pemukiman warga.

“Ini tidak bisa dibenarkan. Aparat harus segera menutup lokasi itu sebelum masyarakat bergerak. Judi merusak rumah tangga dan meracuni kehidupan sosial,” tegasnya.

Warga berharap Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran Polda Sumut segera turun tangan menertibkan seluruh praktik perjudian di wilayah Medan Utara, khususnya di Pekan Labuhan, demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan masyarakat dalam menyambut bulan Ramadan.

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyalahgunaan BBM Subsidi Di SPBU-N 68.794.003 Kayong Utara Marak Tanpa Rekomendasi
‎Korem 121/Abw Gelar Upacara Bendera Mingguan sebagai Penguatan Jiwa Nasionalisme dan membentuk Disiplin
Polres Sintang Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2026
Dituding Markup, Kadisnav Pontianak Pastikan Proyek Pagar Rumah Dinas Transparan dan Akuntabel
Sekdes Padang Kelapo Terseret Isu PETI, Polisi Akui Masuk Radar Penyelidikan
Profil Alfin Nomleni: Sukses Meraih 3 Medali Emas Olahraga Lari
Wisata Baru “Kampung Narkoba” Aek Paing: Destinasi Paling Aman di Bawah Lindungan Bendera.
Lapor Pak, (G) Sebagai Korlap (Dar) Diduga Edarkan Shabu Aek Paing Bawah ll, Ditindak Tegas.. !!
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 03:28 WIB

Penyalahgunaan BBM Subsidi Di SPBU-N 68.794.003 Kayong Utara Marak Tanpa Rekomendasi

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

‎Korem 121/Abw Gelar Upacara Bendera Mingguan sebagai Penguatan Jiwa Nasionalisme dan membentuk Disiplin

Senin, 2 Februari 2026 - 14:05 WIB

Polres Sintang Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 14:00 WIB

Dituding Markup, Kadisnav Pontianak Pastikan Proyek Pagar Rumah Dinas Transparan dan Akuntabel

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:11 WIB

Sekdes Padang Kelapo Terseret Isu PETI, Polisi Akui Masuk Radar Penyelidikan

Berita Terbaru