Tindak Tegas Meja Judi Ikan di Lingkungan 24 Bom Lama, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan..!

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN LABUHAN
Praktik perjudian jenis tembak ikan diduga masih bebas beroperasi di dua lokasi wilayah Lingkungan 24 Bom Lama, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Aktivitas tersebut dilaporkan berada di sekitar Bom Lama dan di pinggir Jalan KL Yos Sudarso, Selasa (28/1/2026).

Ironisnya, keberadaan praktik judi tersebut mencuat menjelang bulan suci Ramadan, sehingga memicu keresahan masyarakat setempat. Warga menilai aktivitas itu merusak ketertiban lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak sosial serius.

Saat dikonfirmasi, Kepala Lingkungan (Kepling) 24 Bom Lama, Herul, menyampaikan bahwa berdasarkan pengetahuannya, lokasi judi tembak ikan di wilayahnya telah ditertibkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sepengetahuan saya ada dua titik. Satu sudah diangkat hari Sabtu, dan satu lagi semalam sudah diangkat. Jadi saat ini saya anggap sudah tidak ada lagi,” ujar Herul.

Namun pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan temuan di lapangan. Berdasarkan penelusuran serta informasi masyarakat, satu lokasi disebut masih beroperasi, tepatnya di tempat yang dikenal warga sebagai milik Nina. Sementara satu lokasi lain, yang disebut-sebut milik Butet, dikabarkan telah dipindahkan.

Ketika kembali dikonfirmasi terkait perbedaan informasi tersebut, Kepling Herul menyatakan kesiapannya untuk turun langsung ke lapangan.

“Kalau bapak ragu, mari kita turun ke lapangan. Cukup foto, biar saya yang bertindak,” katanya.

Baca Juga:  Berkas Perkara Mantan Wamenaker Akhirnya, KPK Melimpahkan Ke Kejaksaan, Noel Menunggu Jadwal Sidang

Meski demikian, warga menilai respons tersebut belum menjawab inti persoalan, sebab aktivitas perjudian disebut masih berlangsung hingga kini.

Sementara itu, Lurah Pekan Labuhan saat dikonfirmasi menyampaikan akan menindaklanjuti persoalan tersebut bersama aparat terkait.

“Baik pak, nanti akan ditindaklanjuti bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” jawab Lurah Pekan Labuhan melalui pesan singkat.

Warga juga menyebut bahwa praktik judi tembak ikan di kawasan Medan Utara bukan lagi rahasia umum. Seorang wanita berinisial P, yang oleh warga disebut sebagai big boss, Ratu Judi Tembak ikan diduga menguasai jaringan mesin judi tembak ikan di wilayah tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebut belum dapat dikonfirmasi.

Tokoh agama Al Ustadz Muhammad Nabawi, turut mengecam keras keberadaan perjudian di tengah pemukiman warga.

“Ini tidak bisa dibenarkan. Aparat harus segera menutup lokasi itu sebelum masyarakat bergerak. Judi merusak rumah tangga dan meracuni kehidupan sosial,” tegasnya.

Warga berharap Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran Polda Sumut segera turun tangan menertibkan seluruh praktik perjudian di wilayah Medan Utara, khususnya di Pekan Labuhan, demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan masyarakat dalam menyambut bulan Ramadan.

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lemahnya Penegakan Hukum: Kapolres Sintang Tak berdaya, Mafia Tambang Emas Ilegal Tertawa
GANN Labuhanbatu Raya Meminta Pada Polres Labuhanbatu Agar Segera Tindak Tegas, Diduga Bodong dan AL Edarkan Shabu di Lingga Tiga
Penerimaan TBS Pihak ke 3 PKS PTPN 4 Regional 1 Aek Nabara sesuai Prosedur
SPBU 64.781.21 Dr Wahidin Pontianak Sampaikan Klarifikasi Resmi Bantah Isu Penyaluran Solar ke Mafia BBM
Atiam Bantah Keras Warkop Miliknya, Jadi Tempat Penampungan Barang Ilegal.
Daftar Pencari Orang (S) Kasus DRILLING Dikendalikan Sang Istri, Lemah Hukum Polres Batanghari…!!
PETI di Tempunak, Sintang Kian Menggila: Dugaan Kuat Atensi Kapolri dan Kapolda Kalbar Tidak Diindahkan, Isu Setoran Menguat, Ada Apa Dengan Polsek Tempunak Dan Polres Sintang
Walaupun Sudah Menggunakan Alat Elotrinik Canggih Untuk Memantau Penyelewengan BBM,Tetap Saja Elnusa Petrofin Kebobolan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:10 WIB

Lemahnya Penegakan Hukum: Kapolres Sintang Tak berdaya, Mafia Tambang Emas Ilegal Tertawa

Senin, 23 Februari 2026 - 02:08 WIB

GANN Labuhanbatu Raya Meminta Pada Polres Labuhanbatu Agar Segera Tindak Tegas, Diduga Bodong dan AL Edarkan Shabu di Lingga Tiga

Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:13 WIB

Penerimaan TBS Pihak ke 3 PKS PTPN 4 Regional 1 Aek Nabara sesuai Prosedur

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:34 WIB

Atiam Bantah Keras Warkop Miliknya, Jadi Tempat Penampungan Barang Ilegal.

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:16 WIB

Daftar Pencari Orang (S) Kasus DRILLING Dikendalikan Sang Istri, Lemah Hukum Polres Batanghari…!!

Berita Terbaru