Tindak Tegas Meja Judi Ikan di Lingkungan 24 Bom Lama, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan..!

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN LABUHAN
Praktik perjudian jenis tembak ikan diduga masih bebas beroperasi di dua lokasi wilayah Lingkungan 24 Bom Lama, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Aktivitas tersebut dilaporkan berada di sekitar Bom Lama dan di pinggir Jalan KL Yos Sudarso, Selasa (28/1/2026).

Ironisnya, keberadaan praktik judi tersebut mencuat menjelang bulan suci Ramadan, sehingga memicu keresahan masyarakat setempat. Warga menilai aktivitas itu merusak ketertiban lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak sosial serius.

Saat dikonfirmasi, Kepala Lingkungan (Kepling) 24 Bom Lama, Herul, menyampaikan bahwa berdasarkan pengetahuannya, lokasi judi tembak ikan di wilayahnya telah ditertibkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sepengetahuan saya ada dua titik. Satu sudah diangkat hari Sabtu, dan satu lagi semalam sudah diangkat. Jadi saat ini saya anggap sudah tidak ada lagi,” ujar Herul.

Namun pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan temuan di lapangan. Berdasarkan penelusuran serta informasi masyarakat, satu lokasi disebut masih beroperasi, tepatnya di tempat yang dikenal warga sebagai milik Nina. Sementara satu lokasi lain, yang disebut-sebut milik Butet, dikabarkan telah dipindahkan.

Ketika kembali dikonfirmasi terkait perbedaan informasi tersebut, Kepling Herul menyatakan kesiapannya untuk turun langsung ke lapangan.

“Kalau bapak ragu, mari kita turun ke lapangan. Cukup foto, biar saya yang bertindak,” katanya.

Meski demikian, warga menilai respons tersebut belum menjawab inti persoalan, sebab aktivitas perjudian disebut masih berlangsung hingga kini.

Sementara itu, Lurah Pekan Labuhan saat dikonfirmasi menyampaikan akan menindaklanjuti persoalan tersebut bersama aparat terkait.

“Baik pak, nanti akan ditindaklanjuti bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” jawab Lurah Pekan Labuhan melalui pesan singkat.

Warga juga menyebut bahwa praktik judi tembak ikan di kawasan Medan Utara bukan lagi rahasia umum. Seorang wanita berinisial P, yang oleh warga disebut sebagai big boss, Ratu Judi Tembak ikan diduga menguasai jaringan mesin judi tembak ikan di wilayah tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebut belum dapat dikonfirmasi.

Tokoh agama Al Ustadz Muhammad Nabawi, turut mengecam keras keberadaan perjudian di tengah pemukiman warga.

“Ini tidak bisa dibenarkan. Aparat harus segera menutup lokasi itu sebelum masyarakat bergerak. Judi merusak rumah tangga dan meracuni kehidupan sosial,” tegasnya.

Warga berharap Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran Polda Sumut segera turun tangan menertibkan seluruh praktik perjudian di wilayah Medan Utara, khususnya di Pekan Labuhan, demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan masyarakat dalam menyambut bulan Ramadan.

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selamat Kepada Bapak Jmbak Sembiring sebagai Pimpinan Bandar Sabu Sabu Di Labuhanbatu
Hari Ini Piala Bergilir PWI Labuhanbatu Resmi Dibuka
Tempat Refleksi Diduga Berkedok Prostitusi Marak Di Kota Pontianak: Pengawasan Pemkot Pontianak dan Fungsi Satpol PP Pontianak Kemana ???
Propam Polda Jambi, Tak Berdaya Dalam Menangani Angkutan Batu Bara
Lidah Kolektor Diduga Lebih Tajam dari Surat Peringatan: Dugaan Penghinaan Konsumen PT Nusantara Sakti Melawi Tuai Kecaman, Regulasi OJK Disorot!
Polemik Kasus Emas Di Bandara Singkawang Jadi Sorotan: Transparansi Penanganan, Pembuktian Legalitas Polres Singkawang Di Pertanyakan Serta Pengawasan Pemkot Singkawang Kemana ???
Melalui penyaluran BLT Desa, Pemerintah Desa N-3 Aek Nabara menunjukkan komitmen menghadirkan bantuan sosial yang efektif dan tepat guna bagi masyarakat.
Nasib Hukum Korupsi Jalan Mempawah Masih Menggantung, Publik Desak KPK Jangan Sampai Kasus Ini HILANG BERKAS: Ini Korupsi, Uang Negara Harus Dipertanggungjawabkan !!!
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 04:34 WIB

Selamat Kepada Bapak Jmbak Sembiring sebagai Pimpinan Bandar Sabu Sabu Di Labuhanbatu

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:32 WIB

Hari Ini Piala Bergilir PWI Labuhanbatu Resmi Dibuka

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:37 WIB

Tempat Refleksi Diduga Berkedok Prostitusi Marak Di Kota Pontianak: Pengawasan Pemkot Pontianak dan Fungsi Satpol PP Pontianak Kemana ???

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:09 WIB

Lidah Kolektor Diduga Lebih Tajam dari Surat Peringatan: Dugaan Penghinaan Konsumen PT Nusantara Sakti Melawi Tuai Kecaman, Regulasi OJK Disorot!

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:29 WIB

Polemik Kasus Emas Di Bandara Singkawang Jadi Sorotan: Transparansi Penanganan, Pembuktian Legalitas Polres Singkawang Di Pertanyakan Serta Pengawasan Pemkot Singkawang Kemana ???

Berita Terbaru

Berita

Hari Ini Piala Bergilir PWI Labuhanbatu Resmi Dibuka

Sabtu, 11 Jul 2026 - 15:32 WIB