GANN Labuhanbatu Raya Meminta Pada Polres Labuhanbatu Agar Segera Tindak Tegas, Diduga Bodong dan AL Edarkan Shabu di Lingga Tiga

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu – Generasi Anti Narkotika Nasional [GANN] menerima informasi dari salah satu awak media bahwa Bodong dan AL diduga terlibat edarkan Narkotika jenis Shabu di desa Lingga Tiga ll wilayah hukum Polsek Bilah Hulu, Senin (23/02/2026).

Informasi diterima bahwa Bodong dan AL sebagai pengendali Narkotika jenis Shabu di ruko desa Lingga Tiga ll, jaringannya sangat terongonisir dilapangan.

Lanjut, diduga mereka apakah ada setoran…?? Itu pertanyaan publik…!!

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika itu terjadi, publik tidak ada lagi kepercayaan hukum di badan hukum Polri di Polsek Bilah Hulu.

Jadi, kepada Polsek Bilah Hulu agar segera tindak tegas Bodong dan AL diduga edarkan Narkotika jenis Shabu, agar kepercayaan hukum Polsek Bilah Hulu kembali!!

Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) meminta kepada kasat narkoba Polres Labuhanbatu dan Polsek Bilah Hulu agar bekerja sebaik mungkin, untuk segera tangkap Bodong dan AL diduga edarkan Narkotika jenis Shabu di desa Lingga Tiga ll…!!

Baca Juga:  From Farm to Table: The Journey of Food and its Impact on Our Health and the Environmen

GANN menelusuri wilayah desa Lingga Tiga menemui salah satu warga setempat menyampaikan, B dan AL sepertinya sudah merajalela di desa Lingga Tiga ll, apakah aparat penegak hukum Polsek Bilah Hulu tidak lagi peduli dengan warga disini, dan apakah ada pembiaran edarkan Narkotika jenis Shabu…??

Lanjut, kami berharap kepada aparat penegak hukum Polsek Bilah Hulu agar segera tindak tegas diduga B dan AL edarkan Narkotika jenis Shabu, harapan warga.

Kapolri menegaskan hukuman maksimal (mati/seumur hidup) bagi pengedar dan bandar untuk memberantas dari hulu ke hilir.

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Relaas Sidang Iswandi vs PT SIS di PHI Banjarmasin
Skandal Pemerasan di RSUD Aek Kanopan: “Ratusan Pegawai PPPK Jadi Korban”, Kejatisu Turun Tangan.
Diduga Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBU Badau Kapuas Hulu, Ketua LSM Maung: APH Jangan Tutup Mata
Gudang Rokok Ilegal Diduga Beroperasi di Sintang, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat !!!
Lapor Pak Kapolda: 10 Unit Excavator Beroperasi Bebas Di Boyan Tanjung Kapuas Hulu, Masyarakat Tagih Komitmen Kapolda Berantas PETI Ilegal
Dugaan Permainan Curang BBM Bersubsidi Jenis Solar: Pengisian Berjam-jam di SPBU, Truk Tanpa Nopol Dialihkan ke Lokasi Mirip SPBU
Gubernur Akademi Militer Terima Audiensi Dirut PT LEN Industri (Persero)
Lapor Kasus Penyerobotan Tanah Milik Warga Desa Bena Sektor Dua Ratus Dua
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:59 WIB

Relaas Sidang Iswandi vs PT SIS di PHI Banjarmasin

Kamis, 12 Maret 2026 - 03:51 WIB

Skandal Pemerasan di RSUD Aek Kanopan: “Ratusan Pegawai PPPK Jadi Korban”, Kejatisu Turun Tangan.

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:11 WIB

Diduga Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBU Badau Kapuas Hulu, Ketua LSM Maung: APH Jangan Tutup Mata

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:15 WIB

Lapor Pak Kapolda: 10 Unit Excavator Beroperasi Bebas Di Boyan Tanjung Kapuas Hulu, Masyarakat Tagih Komitmen Kapolda Berantas PETI Ilegal

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:15 WIB

Dugaan Permainan Curang BBM Bersubsidi Jenis Solar: Pengisian Berjam-jam di SPBU, Truk Tanpa Nopol Dialihkan ke Lokasi Mirip SPBU

Berita Terbaru

Berita

Relaas Sidang Iswandi vs PT SIS di PHI Banjarmasin

Jumat, 13 Mar 2026 - 13:59 WIB