Dituding Markup, Kadisnav Pontianak Pastikan Proyek Pagar Rumah Dinas Transparan dan Akuntabel

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak – Kepala Distrik Navigasi (Kadisnav) Tipe A Kelas III Pontianak, Azhar Karim, SH, S.PD, MM, mengklarifikasi tudingan miring terkait pembangunan pagar rumah dinas di Pal V, Kelurahan Pontianak Barat, Kalimantan Barat.

Klarifikasi tersebut disampaikan secara tertulis kepada awak media pada Senin (2/2).

Dalam surat resminya, Azhar Karim membantah keras adanya dugaan markup dalam pekerjaan pembangunan pagar rumah dinas pada Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Pontianak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Azhar, seluruh proses pembangunan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dia menegaskan bahwa pekerjaan tersebut telah melalui proses review Detail Engineering Design (DED) yang disesuaikan dengan kondisi existing di lapangan, serta memperhitungkan penyesuaian fluktuasi harga satuan tahun 2025.

“Seluruh proses dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan menerapkan prinsip Manajemen Berbasis Risiko (MBR) yang efektif, efisien, dan ekonomis,” tegas Azhar dalam keterangannya.

Dia juga menjelaskan bahwa pengawasan terhadap pekerjaan tersebut dilakukan secara cermat dan ketat, serta melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan untuk melakukan audit.

Baca Juga:  Pawai Meriah Warnai Persiapan MTQ dan Festival Seni Qosidah Desa Pematang Seleng

Lebih lanjut, Azhar menyampaikan bahwa proses review penyusunan DED hingga pelaksanaan pekerjaan telah dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab.

Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Pontianak melibatkan seluruh pihak untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan mengedepankan asas Good and Clean Governance (GCG),” tambahnya.

Azhar juga menegaskan bahwa pada tahun anggaran 2025, Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Pontianak telah menerapkan manajemen kerja berbasis risiko sesuai dengan standar Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK.

Dengan klarifikasi ini, pihaknya berharap informasi yang beredar di masyarakat dapat diluruskan dan tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap pelaksanaan pembangunan di lingkungan Distrik Navigasi Pontianak.

Penulis : Bambang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GANN Labuhanbatu Raya Meminta Pada Polres Labuhanbatu Agar Segera Tindak Tegas, Diduga Bodong dan AL Edarkan Shabu di Lingga Tiga
Penerimaan TBS Pihak ke 3 PKS PTPN 4 Regional 1 Aek Nabara sesuai Prosedur
SPBU 64.781.21 Dr Wahidin Pontianak Sampaikan Klarifikasi Resmi Bantah Isu Penyaluran Solar ke Mafia BBM
Atiam Bantah Keras Warkop Miliknya, Jadi Tempat Penampungan Barang Ilegal.
Daftar Pencari Orang (S) Kasus DRILLING Dikendalikan Sang Istri, Lemah Hukum Polres Batanghari…!!
Walaupun Sudah Menggunakan Alat Elotrinik Canggih Untuk Memantau Penyelewengan BBM,Tetap Saja Elnusa Petrofin Kebobolan
Camat Medan Petisah Bersama Unsur Muspika Plus Gelar Giat Jum’at Berbagi Di Bundaran SIB Kota Medan
Diki Ardiansyah Sitorus, Eks Satpol-PP Labura Dilaporkan ke Polsek NA IX-X Atas Kasus Penggelapan.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 02:08 WIB

GANN Labuhanbatu Raya Meminta Pada Polres Labuhanbatu Agar Segera Tindak Tegas, Diduga Bodong dan AL Edarkan Shabu di Lingga Tiga

Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:13 WIB

Penerimaan TBS Pihak ke 3 PKS PTPN 4 Regional 1 Aek Nabara sesuai Prosedur

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:34 WIB

Atiam Bantah Keras Warkop Miliknya, Jadi Tempat Penampungan Barang Ilegal.

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:16 WIB

Daftar Pencari Orang (S) Kasus DRILLING Dikendalikan Sang Istri, Lemah Hukum Polres Batanghari…!!

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:03 WIB

Walaupun Sudah Menggunakan Alat Elotrinik Canggih Untuk Memantau Penyelewengan BBM,Tetap Saja Elnusa Petrofin Kebobolan

Berita Terbaru