Camat Medan Petisah Bersama Unsur Muspika Plus Gelar Giat Jum’at Berbagi Di Bundaran SIB Kota Medan

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Jajaran Kecamatan Medan Petisah bersama dengan Muspikan Plus menyerahkan bingkisan Jum’at berkah berbagi pada Jumat (13/2/2026).

Acara Jum’at berbagi berbagi rezeki yang dilaksanakan Jajaran Kecamatan Medan Petisah dengan Muspika Plus ini bertempat di Bundaran SIB Jalan Gatot Subroto Kota Medan.

Jum’at berkah berbagi rezeki dibagikan kepada para pengguna Jalan seperti pengemudi MPU, ojek,pengemudi betor (Becok Bermotor) pejalan kaki, warga setempat dan para kaum dhuafa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jum’at berkah berbagi rezki berupa nasi kotak bersama Muspika Plus Medan Petisah mempererat silaturahmi dengan masyarakat.

Salah seorang pengemudi Betor mewakili rekan rekanya, mengucapkan banyak terima kasih kepada Jajaran Kecamatan Medan Petisah dan Muspika Plusyang telah membantu kami berupa nasi kotak.

Baca Juga:  SPBU 64.785.08 di Parindu Diduga Salurkan Pertalite ke Jeriken, Gunakan Mobil Hilux Bak Tertutup

Bantuan tersebut sangat berguna bagi kami untuk menambah tenaga kami, sehingga kami ini tidak usah pulang lagi kerumah dan meneruskan pencarian rezeki kami.

Amatan awak media:
Tampak hadir di Kegiatan Jumat Berkah
“BERBAGI UNTUK SEMUA MASYARAKAT MEDAN PETISAH:

Camat Medan Petisah ARAFAT SYAM, S.STP

Danramil 0201-01/MP
Kapten Czi Soni Putrawan Ginting

Kapolsek Medan Baru
Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, SH. MH

Lokasi Di Jalan Gatot Subroto Tugu SIB Kecamatan Medan Petisah.

Penulis : Nezza

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diki Ardiansyah Sitorus, Eks Satpol-PP Labura Dilaporkan ke Polsek NA IX-X Atas Kasus Penggelapan.
FIF Diduga Jual Nama Humas Polres Labuhan Batu Untuk Intimidasi Nasabah Yang Nunggak Bayar Cicilan
HUKUM: Pengadilan Negeri Rantauprapat Tunda Sidang Agenda Pembuktian Gugatan PTPN IV Marsel Kepada Poktan Leuweung Hideung
Beriman Panjaitan,SH.MH Menghadirkan Saksi Pihak Tergugat Digugurkan Alasan Gugatan Menantu Perempuan Terhadap Tuimen..!
Ketua IKSPI Kera Sakti Singapura Hadiri RAKERPUS di Madiun
AKSI FOR-PHAM Hampir Rusuh, Gruduk Kantor Imigrasi Sumut, Tuntut Keadilan WNI.
Wartawan Kalbar Serahkan Kaos HPN 2026 di Banten, Sekjen PWI Pusat Apresiasi Dukungan Daerah
Tindak Tegas, Proses Hukum Penggelapan Motor Terhambat, Leasing FIF Rantau Prapat Tuntut Bayar Tunggakan Sebelum Beri Surat ke Polsek NA IX-X.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:16 WIB

Camat Medan Petisah Bersama Unsur Muspika Plus Gelar Giat Jum’at Berbagi Di Bundaran SIB Kota Medan

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:10 WIB

Diki Ardiansyah Sitorus, Eks Satpol-PP Labura Dilaporkan ke Polsek NA IX-X Atas Kasus Penggelapan.

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:50 WIB

FIF Diduga Jual Nama Humas Polres Labuhan Batu Untuk Intimidasi Nasabah Yang Nunggak Bayar Cicilan

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:17 WIB

HUKUM: Pengadilan Negeri Rantauprapat Tunda Sidang Agenda Pembuktian Gugatan PTPN IV Marsel Kepada Poktan Leuweung Hideung

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:05 WIB

Beriman Panjaitan,SH.MH Menghadirkan Saksi Pihak Tergugat Digugurkan Alasan Gugatan Menantu Perempuan Terhadap Tuimen..!

Berita Terbaru