AMPK – TPPO Geruduk Kantor Walikota, Minta DP3APMP2KB Kota Medan Dampingi Korban Buat LP Ke Pekanbaru

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (AMPK TPPO) menggelar aksi di depan Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Rabu, 21 Januari 2026.

Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa NA, seorang anak perempuan berusia 17 tahun asal Kota Medan.

Koordinator aksi Rahmad mengatakan kasus tersebut harus diusut secara menyeluruh agar tidak kembali menimpa warga Medan lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Usut tuntas kasus TPPO ini. Jangan biarkan ada lagi warga Kota Medan yang menjadi korban perdagangan orang,” kata Rahmad dalam orasinya.

Menurut Rahmad, kasus yang dialami NA berawal dari keinginan korban mencari pekerjaan di luar daerah.

Baca Juga:  Diduga Koperasi Desa “Merah Putih ” Desa Kampung Padang Melanggar Prinsip Keterbukaan Publik

NA berangkat ke Riau dengan janji akan bekerja sebagai pelayan di sebuah kafe.Namun, setibanya di lokasi, korban justru tidak dipekerjakan sebagaimana dijanjikan dan diduga hendak diperjualbelikan.

Rahmad menilai peristiwa tersebut tidak lepas dari keterbatasan lapangan kerja di Kota Medan.

Ia menyebut kondisi itu mendorong anak-anak muda mencari pekerjaan ke luar daerah tanpa perlindungan yang memadai.

“Jika lapangan kerja tersedia di Medan, korban tidak perlu berangkat ke Riau hanya untuk menjadi pelayan kafe. Ini menunjukkan lemahnya perlindungan dan kesempatan kerja bagi warga,” ujarnya.

AMPK TPPO juga menyoroti sikap Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APMP2KB) Kota Medan yang dinilai lamban merespons laporan kasus tersebut.

Penulis : Nezza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Respon Cepat Bantu Warga Pulang Ke Riau
Lapas Rantauprapat dan Percasi Gelar Turnamen Catur Meriahkan HBP Ke-62
Terduga Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polsek Marbau, Ini Beritanya
BPN Labuhanbatu Melaksanakan Penyuluhan Program PTSL Tahun 2026 di Desa Meranti
“Advokat Bung Raja dan Advokat Anita Raj Punjabi Hadir Pada Grand Opening Warkop Agam Nyak Well”
Tingkatkan Sinergitas Antar Lembaga DPW FRIC Kalbar Sambangi Polres serta Beberapa Polsek Di Wilayah Hukum Kapuas Hulu
Suami Bawa Sepeda Motor Untuk Bawa Angkot, Malah Ditahan dan Dijadikan Terdakwa.
Sambut HBP ke-62 Lapas Rantauprapat Gelar Razia Gabungan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:21 WIB

Polres Labuhanbatu Respon Cepat Bantu Warga Pulang Ke Riau

Rabu, 22 April 2026 - 13:07 WIB

Lapas Rantauprapat dan Percasi Gelar Turnamen Catur Meriahkan HBP Ke-62

Jumat, 17 April 2026 - 16:35 WIB

Terduga Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polsek Marbau, Ini Beritanya

Jumat, 17 April 2026 - 03:43 WIB

“Advokat Bung Raja dan Advokat Anita Raj Punjabi Hadir Pada Grand Opening Warkop Agam Nyak Well”

Sabtu, 11 April 2026 - 16:18 WIB

Tingkatkan Sinergitas Antar Lembaga DPW FRIC Kalbar Sambangi Polres serta Beberapa Polsek Di Wilayah Hukum Kapuas Hulu

Berita Terbaru