AMPK – TPPO Geruduk Kantor Walikota, Minta DP3APMP2KB Kota Medan Dampingi Korban Buat LP Ke Pekanbaru

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (AMPK TPPO) menggelar aksi di depan Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Rabu, 21 Januari 2026.

Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa NA, seorang anak perempuan berusia 17 tahun asal Kota Medan.

Koordinator aksi Rahmad mengatakan kasus tersebut harus diusut secara menyeluruh agar tidak kembali menimpa warga Medan lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Usut tuntas kasus TPPO ini. Jangan biarkan ada lagi warga Kota Medan yang menjadi korban perdagangan orang,” kata Rahmad dalam orasinya.

Menurut Rahmad, kasus yang dialami NA berawal dari keinginan korban mencari pekerjaan di luar daerah.

Baca Juga:  Aspirasi Korban TPPO Di Tolak Ketua DPRD Sumut, Teuku Akbar Sebut : Erni Sitorus Tak Layak Jadi Ketua

NA berangkat ke Riau dengan janji akan bekerja sebagai pelayan di sebuah kafe.Namun, setibanya di lokasi, korban justru tidak dipekerjakan sebagaimana dijanjikan dan diduga hendak diperjualbelikan.

Rahmad menilai peristiwa tersebut tidak lepas dari keterbatasan lapangan kerja di Kota Medan.

Ia menyebut kondisi itu mendorong anak-anak muda mencari pekerjaan ke luar daerah tanpa perlindungan yang memadai.

“Jika lapangan kerja tersedia di Medan, korban tidak perlu berangkat ke Riau hanya untuk menjadi pelayan kafe. Ini menunjukkan lemahnya perlindungan dan kesempatan kerja bagi warga,” ujarnya.

AMPK TPPO juga menyoroti sikap Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APMP2KB) Kota Medan yang dinilai lamban merespons laporan kasus tersebut.

Penulis : Nezza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GANN Labuhanbatu Raya Meminta Pada Polres Labuhanbatu Agar Segera Tindak Tegas, Diduga Bodong dan AL Edarkan Shabu di Lingga Tiga
Penerimaan TBS Pihak ke 3 PKS PTPN 4 Regional 1 Aek Nabara sesuai Prosedur
SPBU 64.781.21 Dr Wahidin Pontianak Sampaikan Klarifikasi Resmi Bantah Isu Penyaluran Solar ke Mafia BBM
Atiam Bantah Keras Warkop Miliknya, Jadi Tempat Penampungan Barang Ilegal.
Daftar Pencari Orang (S) Kasus DRILLING Dikendalikan Sang Istri, Lemah Hukum Polres Batanghari…!!
Walaupun Sudah Menggunakan Alat Elotrinik Canggih Untuk Memantau Penyelewengan BBM,Tetap Saja Elnusa Petrofin Kebobolan
Camat Medan Petisah Bersama Unsur Muspika Plus Gelar Giat Jum’at Berbagi Di Bundaran SIB Kota Medan
Diki Ardiansyah Sitorus, Eks Satpol-PP Labura Dilaporkan ke Polsek NA IX-X Atas Kasus Penggelapan.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 02:08 WIB

GANN Labuhanbatu Raya Meminta Pada Polres Labuhanbatu Agar Segera Tindak Tegas, Diduga Bodong dan AL Edarkan Shabu di Lingga Tiga

Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:13 WIB

Penerimaan TBS Pihak ke 3 PKS PTPN 4 Regional 1 Aek Nabara sesuai Prosedur

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:34 WIB

Atiam Bantah Keras Warkop Miliknya, Jadi Tempat Penampungan Barang Ilegal.

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:16 WIB

Daftar Pencari Orang (S) Kasus DRILLING Dikendalikan Sang Istri, Lemah Hukum Polres Batanghari…!!

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:03 WIB

Walaupun Sudah Menggunakan Alat Elotrinik Canggih Untuk Memantau Penyelewengan BBM,Tetap Saja Elnusa Petrofin Kebobolan

Berita Terbaru